Close Menu
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Global

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hakim Bawa Mobil Mewah, Ketua MA: Kejar, Telusuri Sampai Rumah, Laporkan!

23 Mei 2025

Ketua Mahkamah Agung Sentil Hakim Hedon, Gaji Rp27 Juta Tapi Punya Porsche

23 Mei 2025

Pesawat Terbang Tanpa Pilot Selama 10 Menit, Kapten ke Toilet Kopilot Pingsan

20 Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 24 Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
POJOKMETRO
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Global
POJOKMETRO
Home»Headline»15 Bank Bangkrut di Indonesia Sepanjang 2024, Ini Daftarnya
Headline

15 Bank Bangkrut di Indonesia Sepanjang 2024, Ini Daftarnya

IndrawanBy Indrawan16 September 2024Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link
Ilustrasi. (istimewa)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Jakarta – Jumlah bank bangkrut Indonesia kembali bertambah menjadi 15. Bank terakhir yang klaim jaminan simpanannya siap dibayarkan LPS adalah BPR Nature Primadana.

Izin BPR Nature Primadana telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak Jumat 13 September 2024. Adapun PT BPR Nature Primadana Capital, yang berlokasi di Jalan Raya Bogor KM. 43, Komplek Ruko Graha Cibinong Blok F Nomor 5, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Sekretaris Lembaga LPS, Annas Iswahyudi mengimbau agar nasabah PT BPR Nature Primadana Capital, tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank.

“Serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah,” ujar Annas.

Untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Nature Primadana Capital, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, LPS pun akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja.

Dana yang digunakan untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Nature Primadana Capital, bersumber dari dana LPS.

Berikut ini daftar 15 bank bangkrut di Indonesia:

  1. BPR Wijaya Kusuma

Pencabutan izin BPR Wijaya Kusuma berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.03/2024 tanggal 4 Januari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Wijaya Kusuma.

OJK mencabut izin usaha Koperasi BPR Wijaya Kusuma yang beralamat di Jalan Cokroaminoto No.45, Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Provinsi Jawa timur terhitung sejak tanggal 4 Januari 2024.

  1. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)

OJK mencabut izin usaha PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) yang beralamat di Jalan Mojopahit Nomor 382 Kota Mojokerto terhitung sejak tanggal 26 Januari 2024 berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-13/D.03/2024.

  1. BPR Usaha Madani Karya Mulia

OJK mencabut izin usaha BPR Usaha Madani Karya Mulia berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-18/D.03/2024 tanggal 5 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Usaha Madani Karya Mulia yang beralamat di Jalan Bhayangkara No. 13, Kel. Sriwedari, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

  1. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo

OJK mencabut izin usaha BPR Bank Pasar Bhakti yang beralamat di Jalan Mojopahit Nomor 80 Kabupaten Sidoarjo terhitung sejak tanggal 16 Februari 2024 berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP 19/D.03/2024.

  1. Perumda BPR Bank Purworejo

OJK mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Purworejo yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso Nomor 51 A, Krajan Pangenjurutengah Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-20/D.03/2024 tanggal 20 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Perumda Bank Perkreditan Rakyat Bank Purworejo.

  1. BPR EDC Cash

OJK mencabut izin usaha PT BPR EDCCASH yang beralamat di Graha Ameera No.3, Jl. Raya Kelapa Dua Islamic, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten terhitung sejak tanggal 27 Februari 2024.

Pencabutan izin usaha ini berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-26/D.03/2024 tanggal 27 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat EDCCASH.

  1. BPR Aceh Utara

OJK mencabut izin berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-27/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Aceh Utara pada 4 Maret.

  1. PT BPR Sembilan Mutiara

OJK mencabut izin usaha BPR Sembilan Mutiara yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 1, Kelurahan Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat pada 2 April 2024.

  1. PT BPR Bali Artha Anugrah

OJK mencabut izin usaha PT BPR Bali Artha Anugrah per 4 April 2023 yang beralamat di Jalan Diponegoro No. 171, Kota Denpasar, Provinsi Bali. Keputusan ini berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-34/D.03/2024.

  1. PT BPRS Saka Dana Mulia

OJK mencabut izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia di Kudus. Tepatnya, di Ruko Pramuka Square Blok A1 & A4 Jl. Pramuka Nomor 368 Mlati Lor, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.

Pencabutan izin usaha ini berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-36/D.03/2024 tanggal 19 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPRS Saka Dana Mulia.

  1. BPR Dananta

OJK mencabut izin PT BPR Dananta Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-38/D.03/2024 tanggal 30 April 2024. Kantor BPR ini beralamat di Jalan Ronggolawe Ruko Nomor 19 A, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.

  1. BPR Bank Jepara Artha

OJK mencabut izin usaha PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) berlokasi di Jl Jenderal Ahmad Yani No 62, Pengkol V, Jepara, Jawa Tengah. Pencabutan izin usaha PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

Pada 13 Desember 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat.

  1. BPR Lubuk Raya Mandiri

OJK mencabut izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri, Kota Padang, Sumatera Barat. Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-56/D.03/2024 tanggal 23 Juli 2024.

  1. BPR Sumber Artha Waru Agung

LPS menyiapkan proses pembayaran PT BPR Sumber Artha Waru Ageng, yang beralamat di JL Raya Wadung Asri Nomor 70A, Kel. Wadungsari, Kec. Waru, Kab. Sidoarjo.

Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin BPR Sumber Artha Waru Ageng, dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

  1. BPR Nature Primadana

Izin BPR Nature Primadana telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak hari ini, Jumat (13/9/2024).

(ind/okezone)

15 bank bangkrut bank bangkrut di Indonesia
Indrawan
  • Website

Related Posts

Hakim Bawa Mobil Mewah, Ketua MA: Kejar, Telusuri Sampai Rumah, Laporkan!

23 Mei 2025

Ketua Mahkamah Agung Sentil Hakim Hedon, Gaji Rp27 Juta Tapi Punya Porsche

23 Mei 2025

Pesawat Terbang Tanpa Pilot Selama 10 Menit, Kapten ke Toilet Kopilot Pingsan

20 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Dulu Office Boy, Kini Menjelma Jadi Orang Terkaya Malaysia dan Dirikan Hotel Shangri-La

16 Mei 20257

Wah! TNI AL Tangkap Kapal Bawa 1,9 Ton Narkoba di Perairan Kepri

18 Mei 20255

Berlaku 1 Januari 2025, PPN 12% Bikin Beban Hidup Rakyat Makin Berat!

19 November 20245

Catat! Segini Batasan Minum Kopi Biar Tak Bikin Ginjal Rusak

18 Mei 20254
Don't Miss
Headline

Hakim Bawa Mobil Mewah, Ketua MA: Kejar, Telusuri Sampai Rumah, Laporkan!

By Indrawan23 Mei 20251

POJOKMETRO, Jakarta – Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Dr Sunarto SH MH menyebut, pihaknya telah…

Ketua Mahkamah Agung Sentil Hakim Hedon, Gaji Rp27 Juta Tapi Punya Porsche

23 Mei 2025

Pesawat Terbang Tanpa Pilot Selama 10 Menit, Kapten ke Toilet Kopilot Pingsan

20 Mei 2025

Wah! TNI AL Tangkap Kapal Bawa 1,9 Ton Narkoba di Perairan Kepri

18 Mei 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Tentang Kami

Pojokmetro.com tampil dengan artikel yang kredibel dan update. Kami menyajikan informasi yang berguna bagi anda

Kami menerima partner di dunia digital

Facebook Instagram YouTube WhatsApp
Pilihan kami

Hakim Bawa Mobil Mewah, Ketua MA: Kejar, Telusuri Sampai Rumah, Laporkan!

23 Mei 2025

Ketua Mahkamah Agung Sentil Hakim Hedon, Gaji Rp27 Juta Tapi Punya Porsche

23 Mei 2025

Pesawat Terbang Tanpa Pilot Selama 10 Menit, Kapten ke Toilet Kopilot Pingsan

20 Mei 2025
Terpopuler

Dulu Office Boy, Kini Menjelma Jadi Orang Terkaya Malaysia dan Dirikan Hotel Shangri-La

16 Mei 2025

Wah! TNI AL Tangkap Kapal Bawa 1,9 Ton Narkoba di Perairan Kepri

18 Mei 2025

Berlaku 1 Januari 2025, PPN 12% Bikin Beban Hidup Rakyat Makin Berat!

19 November 2024
Facebook Instagram YouTube WhatsApp
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright @ 2025 pojokmetro.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.