Close Menu
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Profil
  • Global

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

China Bikin Robot yang Bisa Dikendalikan dengan Pikiran

21 Juli 2026

Ledakan Dahsyat Rumah Mewah di Medan, 1 Wanita Tewas, 2 Masih Dicari di Reruntuhan

21 Juli 2026

Euforia Jutaan Warga Sambut Timnas Spanyol Pulang

21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 27 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
POJOKMETRO
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Profil
  • Global
POJOKMETRO
Home»Kriminal»Modus Koruptor Cuci Uang Haram: Beli Properti Pakai Kepingan Emas-Cash Keras
Kriminal

Modus Koruptor Cuci Uang Haram: Beli Properti Pakai Kepingan Emas-Cash Keras

IndrawanBy Indrawan7 Juni 2026
Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn
Ilustrasi pembelian properti.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Jakarta — Rumah atau properti sering menjadi aset yang dibeli koruptor untuk menyamarkan hasil korupsi. Hal itu juga diduga dilakukan oleh terduga koruptor dalam kasus pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) pengurusan izin tinggal.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan modus baru dalam kasus yang melibatkan pembelian aset properti ini. Salah satu pihak yang merupakan anak buah mantan Dirjen Imigrasi Silmy Karim diduga menggunakan hasil pemerasan WNA untuk membeli rumah dengan alat transaksi berupa kepingan emas.

“Ketika perkara RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) di Kemnaker ditangani oleh KPK saat itu mencuat, ini para pihak diduga panik dan segera menarik beberapa uang. Ditarik, dikeluarkan mungkin bertahap proses penarikannya, dan uang tersebut kemudian dibelikan sejumlah emas,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

Alasan Koruptor Suka Beli Properti

Lantas, kenapa koruptor kerap membeli properti untuk ‘membersihkan’ hasil korupsi?

Menurut pengacara properti Muhammad Rizal Siregar, koruptor biasanya melakukan tindakan pencucian untuk menyamarkan uang atau hasil korupsi. Salah satu cara andalan koruptor adalah dengan mengonversikan uang menjadi aset properti.

“Memang semua orang (koruptor) pasti dicuci asetnya menggunakan aset properti,” ujar Rizal, Sabtu (6/6/2026).

Properti merupakan aset bernilai tinggi sehingga dapat menjadi barang konversi uang hasil korupsi yang jumlahnya besar. Nilai properti juga terus bertambah sehingga bisa menjadi aset investasi.

Selain itu, koruptor cenderung membeli properti karena mudah dibeli. Properti berupa bangunan maupun tanah banyak tersedia di Indonesia. Pembelian properti juga bisa dilakukan dengan sah selama tersedia uangnya.

Cara Koruptor Beli Properti

Berikut ini beberapa cara koruptor beli properti dari hasil korupsi.

Pembayaran Pakai Uang Tunai

Koruptor membeli properti dengan membayar penuh menggunakan uang tunai alias cash keras. Sebab, mereka biasanya menerima uang haram berupa uang fisik agar tidak terlacak transaksinya.

Kemudian, uang tersebut digunakan untuk membeli properti tanpa memasukkannya ke bank. Hal ini juga untuk mencegah deteksi aliran dana mencurigakan.

“(Pembelian properti) pakai dolar, kemudian pakai rupiah dengan pembayaran cash keras. Jadi kalau pelaku tindak pidana korupsi itu kan sangat mudah properti dimiliki di Indonesia jika punya uang,” jelasnya.

Pembayaran Pakai Kepingan Emas

Selain itu, Rizal mengatakan ada cara transaksi baru yang canggih dilakukan oleh koruptor, yaitu pembayaran dengan kepingan emas. Menurutnya, kepingan emas tidak terlacak sehingga lebih mudah menyamarkan kejahatan.

“Pemberi suap disuruh ngumpulin emas. Abis emasnya terkumpul, transaksinya kan udah dibayar pake emas. Emasnya ini kemudian nggak mungkin kan didiamkan, dia cuci lah dengan pembelian properti dengan bayaran emas,” tuturnya.

(wan/bbs)

featured koruptor beli properti pakai emas koruptor indonesia
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp LinkedIn

Related Posts

Polisi Usut Dugaan Wasit Bola Nasional Jual Istri ke Hidung Belang

29 Januari 2026

Transaksi Judol 2025 Tembus Rp 286 T, Lebih Besar dari Duit Korupsi

16 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

H Afrijon Ponggok, Sosok Komunikator Strategis, Pemimpin Korporasi dan Penggerak Sosial

13 Juni 2026

Triliuner Ini Tinggal di Rumah 37 Meter Persegi, Ini Penampakannya

15 Juni 2026

Awas! Pencuri Password Merajalela di Indonesia

18 Mei 2026

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

23 Mei 2026
Don't Miss
Tekno

China Bikin Robot yang Bisa Dikendalikan dengan Pikiran

21 Juli 2026

Shanghai — Perusahaan teknologi asal China, BrainCo, memamerkan robot yang dapat dikendalikan hanya dengan pikiran…

Ledakan Dahsyat Rumah Mewah di Medan, 1 Wanita Tewas, 2 Masih Dicari di Reruntuhan

21 Juli 2026

Euforia Jutaan Warga Sambut Timnas Spanyol Pulang

21 Juli 2026

Saudi Pamerkan Al-Qur’an Terlangka Berusia 1.000 Tahun

16 Juli 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Tentang Kami

Pojokmetro.com adalah media independen yang hadir dengan artikel dan berita kredibel dan update. Kami menyajikan informasi yang berguna bagi anda

Kami juga menerima partner di dunia digital

Facebook Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Pilihan kami

China Bikin Robot yang Bisa Dikendalikan dengan Pikiran

Tekno 21 Juli 2026

Ledakan Dahsyat Rumah Mewah di Medan, 1 Wanita Tewas, 2 Masih Dicari di Reruntuhan

Peristiwa 21 Juli 2026

Euforia Jutaan Warga Sambut Timnas Spanyol Pulang

Sport 21 Juli 2026
Terpopuler

H Afrijon Ponggok, Sosok Komunikator Strategis, Pemimpin Korporasi dan Penggerak Sosial

Profil 13 Juni 2026

Triliuner Ini Tinggal di Rumah 37 Meter Persegi, Ini Penampakannya

Profil 15 Juni 2026

Awas! Pencuri Password Merajalela di Indonesia

Tekno 18 Mei 2026
Copyright @ 2025 pojokmetro.com. All right reserved
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.