Jumat, 18 Oktober 2024

Wah…Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Korupsi

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa laporan transaksi keuangan mencurigakan ternyata didominasi judi online. Jumlahnya bahkan lebih tinggi dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang berasal dari kasus korupsi.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah, awalnya menjelaskan bahwa jumlah laporan transaksi keuangan meningkat sepanjang tahun. Pada 2024 saja, jumlahnya sudah mencapai angka 14.475 transaksi mencurigakan, ini lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau kita lihat laporan itu di 2022 itu 11.222 laporan transaksi keuangan mencurigkan, dan di 2023 itu ada 24.850,” kata Natsir dalam agenda diskusi daring ‘Mati Melarat Karena Judi’, Sabtu (15/6/2024).

Natsir kemudian mencatat, bahwa pada 2023, PPATK mengendus jumlah transaksi judi online mencapai angka Rp 300 trilun, sementara untuk kuartal I-2024 saja, jumlah transaksi judi online mencapai angka Rp 600 triliun.

Berdasarkan catatan PPATK, secara akumulasi judi online bahkan menjadi laporan transaksi keuangan tersebesar. Jumlahnya sebanyak 32,1% dari total laporan. Menyusul berikutnya adalah 25,7% penipuan, kemudian tindak pidana lain 12,3%/

“Korupsi malah 7%” tegasnya.

Oleh sebab itu, Natsir mengatakan bahwa judi online saat ini menjadi persoalan serius. Salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan membuat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

Presiden Joko Widodo sendiri telah meresmikan Satgas itu lewat Keputusan Presiden Republik (Keppres) Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 yang diteken pada Jumat (14/6/2024).

“Semua angka-angka ini menunjukkan bagaimana problem kita terkait judi (online). Sehingga, bapak presiden melalui Ketua Komite Pencegahan TPPU, juga sebagai Menko Polhukam, membentuk Satgas. Satgas dipimpin oleh pak Menkopolhukam, harapannya dengan Satgas tentu penekanan, pencegahan pemberatasan judi bisa lebih efektif dilakukan,” pungkasnya.

(dtc/net)

Hot this week

Waspada Hipertensi, Ini Batas Konsumsi Garam per Hari

Tekanan darah tinggi atau hipertensi menjadi salah satu penyakit...

Hasil MotoGP Mandalika 2024: Martin Menang, Marc Marquez Out!

Lombok Tengah - Jorge Martin berhasil memenangkan balapan utama...

Batam Terancam Tsunami Besar? Ini Kata BMKG

Batam - Pesan berantai tersebar di grup-grup WhatsApp warga...

Adik Prabowo Bangun Pabrik di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Batam - PT Solder Tin Andalan Indonesia, perusahaan milik...

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Ada yang Diduga Terlibat Prostitusi

Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan...

Topik

Zuckerberg Ramal Smartphone Akan Tersingkir, Ini Penggantinya

Jakarta - Smartphone telah menjadi perangkat utama manusia di...

Timnas Bahrain Tolak Main di Indonesia, Ini Respon PSSI

Riffa - Asosiasi Sepakbola Bahrain (BFA) menolak tim nasional...

Siap Perang dengan Korsel, Sejuta Pemuda Korut Gabung Militer!

Pyongyang - Korea Utara (Korut) mengklaim lebih dari 1...

Wah! Kapal Singapura Maling Pasir, Isap 9 Jam Dapat 10 Ribu Meter Kubik

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penghentian...

Eks Kepala Otorita IKN: Jakarta Masih Akan Jadi Ibu Kota

Jakarta - Eks Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)...

Ini Tiga Peraih Nobel Kimia 2024, Penemuannya Terkait Protein

Jakarta - Ada tiga orang yang meraih Nobel Kimia...

Jokowi Sebut RI Bakal Jadi Superpower Bareng China & India

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menggaungkan konsep...

Kontroversi Wasit Indonesia Vs Bahrain, Dilaporkan PSSI ke FIFA

Bahrain - Wasit Ahmed Al Kaf mendapat sorotan usai...
spot_img

Artikel terkait

Popular Categories

spot_imgspot_img