Close Menu
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Global

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

5 Desa di Sei Rampah Diterjang Angin Puting Beliung, 4 Warga Terluka

13 Juli 2025

Awas! Ini 13 Merek Beras Oplosan Dijual Ke Masyarakat

13 Juli 2025

Sejarah 4 Pulah Aceh Mendadak Masuk Sumut, Ini Aturan di UU 24 Tahun 1956

15 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 15 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
POJOKMETRO
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Global
POJOKMETRO
Home»Headline»Wah, Penunggak Pajak Kendaraan Bakal Dikejar sampai ke Rumah
Headline

Wah, Penunggak Pajak Kendaraan Bakal Dikejar sampai ke Rumah

IndrawanBy Indrawan11 November 2024Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link
STNK kendaraan. (istimewa)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Jakarta – Penunggak pajak bakal dikejar sampai ke rumah. Aktivitas tersebut sudah mulai berjalan di beberapa daerah. Angka kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan membuat Tim Pembina Samsat memutar otak supaya target pendapatan daerah bisa terpenuhi.

Untuk diketahui, dalam catatan Korlantas Polri masyarakat yang memperpanjang STNK 5 tahunan tak sampai separuhnya dari total 169 juta kendaraan terdaftar.

Diungkap Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, nantinya pemilik kendaraan tersebut akan diminta menunaikan kewajibannya.

“Pendekatan soft power artinya kita akan proaktif kepada pemegang kendaraan bermotor dengan mendatangi rumah-rumah door to door untuk mengingatkan pengguna sepeda motor ini ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi salah satunya membayar pajak dan yang terpenting pengesahan STNK untuk validitas data kendaraan bermotor yang ada di kepolisian,” jelas Aan dikutip laman Korlantas Polri.

Dituturkan Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Yusri Yunus, program door to door ke penunggak pajak sudah mulai berjalan di wilayah Sumatra Utara dan juga Jawa Barat.

“Iya kita udah jalan ke Medan, Medan sudah setuju, Jawa Barat sudah iya, masih banyak 38 provinsi harus serempak,” jelas Yusri dilansir detikOto.

Menurut Yusri, cara ini cukup efektif untuk meningkatkan masyarakat melakukan kewajiban sebagaimana mestinya. Pun sejak memberlakukan cara ini, angka kepatuhan mulai berangsur-angsur meningkat.

Padahal bila masyarakat patuh membayar pajak kendaraannya, bisa memberikan dampak positif ke daerah tersebut misalnya dengan pembangunan prasarana jalan.

“Gimana kalau orang Indonesia nih patuh aja 80-90 persen (kepatuhan) waduh top banget pemasukan, tapi kan masuknya ke Pemda PAD bukan ke polisi,” lanjut Yusri.

Di sisi lain Yusri juga menyoroti soal penghapusan BBN2 dan pajak progresif di sejumlah daerah. Kata Yusri, cara ini justru lebih efektif meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Belum lagi data kendaraan juga jadi lebih akurat sehingga tak ada lagi salah sasaran dalam penegakkan aturan lalu lintas.

“Jadi misal saya mobil Jakarta nih mau mutasi ke Medan, ke medan udah nol nih BBN2, berarti orang mau balik nama beli di sana udah nggak ada masalah udah gratis balik namanya kan gratis mutasinya kan. Tinggal di balik nama aja langsung,” pungkas Yusri.

(ind/bbs)

pajak kendaraan pajak mobil motor dikejar ke rumah
Indrawan
  • Website

Related Posts

5 Desa di Sei Rampah Diterjang Angin Puting Beliung, 4 Warga Terluka

13 Juli 2025

Awas! Ini 13 Merek Beras Oplosan Dijual Ke Masyarakat

13 Juli 2025

Sejarah 4 Pulah Aceh Mendadak Masuk Sumut, Ini Aturan di UU 24 Tahun 1956

15 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Dulu Office Boy, Kini Menjelma Jadi Orang Terkaya Malaysia dan Dirikan Hotel Shangri-La

16 Mei 20258

Sejarah 4 Pulah Aceh Mendadak Masuk Sumut, Ini Aturan di UU 24 Tahun 1956

15 Juni 20257

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

25 Mei 20256

Wah! TNI AL Tangkap Kapal Bawa 1,9 Ton Narkoba di Perairan Kepri

18 Mei 20256
Don't Miss
Headline

5 Desa di Sei Rampah Diterjang Angin Puting Beliung, 4 Warga Terluka

By Faliruddin Lubis13 Juli 20252

POJOKMETRO.COM, Serdang Bedagai – Lima desa di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera…

Awas! Ini 13 Merek Beras Oplosan Dijual Ke Masyarakat

13 Juli 2025

Sejarah 4 Pulah Aceh Mendadak Masuk Sumut, Ini Aturan di UU 24 Tahun 1956

15 Juni 2025

Kisah Presiden Baru Korsel: Masa Kecil Miskin, Lengan Cacat saat Jadi Buruh

4 Juni 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Tentang Kami

Pojokmetro.com tampil dengan artikel yang kredibel dan update. Kami menyajikan informasi yang berguna bagi anda

Kami menerima partner di dunia digital

Facebook Instagram YouTube WhatsApp
Pilihan kami

5 Desa di Sei Rampah Diterjang Angin Puting Beliung, 4 Warga Terluka

13 Juli 2025

Awas! Ini 13 Merek Beras Oplosan Dijual Ke Masyarakat

13 Juli 2025

Sejarah 4 Pulah Aceh Mendadak Masuk Sumut, Ini Aturan di UU 24 Tahun 1956

15 Juni 2025
Terpopuler

Dulu Office Boy, Kini Menjelma Jadi Orang Terkaya Malaysia dan Dirikan Hotel Shangri-La

16 Mei 2025

Sejarah 4 Pulah Aceh Mendadak Masuk Sumut, Ini Aturan di UU 24 Tahun 1956

15 Juni 2025

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

25 Mei 2025
Facebook Instagram YouTube WhatsApp
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright @ 2025 pojokmetro.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.