Close Menu
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Global

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hakim Bawa Mobil Mewah, Ketua MA: Kejar, Telusuri Sampai Rumah, Laporkan!

23 Mei 2025

Ketua Mahkamah Agung Sentil Hakim Hedon, Gaji Rp27 Juta Tapi Punya Porsche

23 Mei 2025

Pesawat Terbang Tanpa Pilot Selama 10 Menit, Kapten ke Toilet Kopilot Pingsan

20 Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 23 Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
POJOKMETRO
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Global
POJOKMETRO
Home»Headline»Cek KTP Anda Disalahgunakan Pinjol Atau Tidak, Begini Caranya
Headline

Cek KTP Anda Disalahgunakan Pinjol Atau Tidak, Begini Caranya

IndrawanBy Indrawan2 Juni 2024Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Jakarta – Salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) adalah dengan menyertakan KTP sebagai identitas diri sekaligus jaminan. Tak jarang, peminjam uang mengeluhkan data pribadi mereka seperti KTP disalahgunakan oleh oknum dari pihak penyedia pinjol.

Belum lagi, saat ini ada sebagian orang yang memanfaatkan fenomena ini untuk mencari penghasilan dengan meminjamkan kartu identitas diri orang lain untuk pinjol tanpa izin dari pemilik identitas.

Untuk mengetahui apakah kartu identitas atau KTP disalahgunakan untuk pinjol atau tidak, masyarakat bisa melakukan pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh OJK. SLIK OJK merupakan layanan yang akan memperlihatkan informasi terkait pinjaman atau kredit apa saja yang dimiliki seseorang.

Bagaimana cara cek KTP disalahgunakan pinjol atau tidak? Berikut merupakan langkah-langkahnya.

Cara Cek KTP Disalahgunakan Pinjol Secara Online
Dilansir dari Portal Informasi Indonesia, sebelum melakukan pengecekan, pemohon perlu menyiapkan dokumen pendukungnya terlebih dahulu yakni KTP, foto diri, dan foto diri dengan KTP. Setelah menyiapkan dokumen pendukung, pemohon bisa mengikuti langkah-langkah cek SLIK OJK berikut.

  • Buka laman https://idebku.ojk.go.id.
  • Pilih “Pendaftaran”.
  • Isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, hingga kode captcha yang tersedia.
  • Pastikan informasi benar dan sesuai.
  • Jika sudah sesuai, klik “Selanjutnya” untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK.
  • Unggah beberapa dokumen pendukung (KTP dan foto diri).
  • Klik tombol “Ajukan Permohonan”.
  • Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran.
  • Pemohon bisa melakukan pengecekan status permohonan di menu “Status Layanan” dengan isi nomor pendaftaran yang telah didapatkan.
  • Nantinya, OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email pemohon paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

Cara Cek KTP Disalahgunakan Pinjol Secara Offline
Dilansir dari OJK, berikut merupakan cara cek KTP disalahgunakan pinjol atau tidak secara offline.

  • Pemohon hadir secara langsung ke kantor OJK.
  • Membawa dokumen persyaratan permohonan, meliputi fotokopi identitas diri dengan menunjukkan identitas diri asli berupa KTP untuk WNI atau Paspor untuk WNA, dan dalam hal dikuasakan dapat membawa surat kuasa.
  • OJK melakukan pengecekan sesuai formulir dan dokumen pendukung.
  • Hasil akan dikirimkan melalui email pemohon yang telah didaftarkan.

Apabila terdapat pinjaman yang sekiranya tidak diketahui atau tidak pernah diajukan oleh pemohon, segera lakukan pengaduan dan pertanyaan cek BI checking atau SLIK OJK lewat kontak OJK 157 melalui telepon 157,emailkonsumen@ojk.go.idatau WA ke 081-157-157-157.

Demikian merupakan informasi cara cek KTP disalahgunakan pinjol atau tidak. (net/dtc)

KTP Pinjol
Indrawan
  • Website

Related Posts

Hakim Bawa Mobil Mewah, Ketua MA: Kejar, Telusuri Sampai Rumah, Laporkan!

23 Mei 2025

Ketua Mahkamah Agung Sentil Hakim Hedon, Gaji Rp27 Juta Tapi Punya Porsche

23 Mei 2025

Pesawat Terbang Tanpa Pilot Selama 10 Menit, Kapten ke Toilet Kopilot Pingsan

20 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Dulu Office Boy, Kini Menjelma Jadi Orang Terkaya Malaysia dan Dirikan Hotel Shangri-La

16 Mei 20257

Wah! TNI AL Tangkap Kapal Bawa 1,9 Ton Narkoba di Perairan Kepri

18 Mei 20255

Berlaku 1 Januari 2025, PPN 12% Bikin Beban Hidup Rakyat Makin Berat!

19 November 20245

Catat! Segini Batasan Minum Kopi Biar Tak Bikin Ginjal Rusak

18 Mei 20254
Don't Miss
Headline

Hakim Bawa Mobil Mewah, Ketua MA: Kejar, Telusuri Sampai Rumah, Laporkan!

By Indrawan23 Mei 20251

POJOKMETRO, Jakarta – Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Dr Sunarto SH MH menyebut, pihaknya telah…

Ketua Mahkamah Agung Sentil Hakim Hedon, Gaji Rp27 Juta Tapi Punya Porsche

23 Mei 2025

Pesawat Terbang Tanpa Pilot Selama 10 Menit, Kapten ke Toilet Kopilot Pingsan

20 Mei 2025

Wah! TNI AL Tangkap Kapal Bawa 1,9 Ton Narkoba di Perairan Kepri

18 Mei 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Tentang Kami

Pojokmetro.com tampil dengan artikel yang kredibel dan update. Kami menyajikan informasi yang berguna bagi anda

Kami menerima partner di dunia digital

Facebook Instagram YouTube WhatsApp
Pilihan kami

Hakim Bawa Mobil Mewah, Ketua MA: Kejar, Telusuri Sampai Rumah, Laporkan!

23 Mei 2025

Ketua Mahkamah Agung Sentil Hakim Hedon, Gaji Rp27 Juta Tapi Punya Porsche

23 Mei 2025

Pesawat Terbang Tanpa Pilot Selama 10 Menit, Kapten ke Toilet Kopilot Pingsan

20 Mei 2025
Terpopuler

Dulu Office Boy, Kini Menjelma Jadi Orang Terkaya Malaysia dan Dirikan Hotel Shangri-La

16 Mei 2025

Wah! TNI AL Tangkap Kapal Bawa 1,9 Ton Narkoba di Perairan Kepri

18 Mei 2025

Berlaku 1 Januari 2025, PPN 12% Bikin Beban Hidup Rakyat Makin Berat!

19 November 2024
Facebook Instagram YouTube WhatsApp
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright @ 2025 pojokmetro.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.