Close Menu
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Global

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hakim Bawa Mobil Mewah, Ketua MA: Kejar, Telusuri Sampai Rumah, Laporkan!

23 Mei 2025

Ketua Mahkamah Agung Sentil Hakim Hedon, Gaji Rp27 Juta Tapi Punya Porsche

23 Mei 2025

Pesawat Terbang Tanpa Pilot Selama 10 Menit, Kapten ke Toilet Kopilot Pingsan

20 Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 24 Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
POJOKMETRO
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Global
POJOKMETRO
Home»Peristiwa»Polisi Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Malaysia, 207 Kg Sabu dan 60 Ribu Butir Ekstasi Diamankan
Peristiwa

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Malaysia, 207 Kg Sabu dan 60 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

IndrawanBy Indrawan6 November 2024Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan tim saat press realease kasus narkoba. (istimewa)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Jakarta – Polisi menangkap empat pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Lebih dari 207 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi diamankan dalam pengungkapan itu.

Empat orang yang ditangkap ialah Adi Meilano alias Bagas, Antony, Joni Iskandar, dan seorang lainnya berinisial AS. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Mereka merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia, Riau, dan Jakarta. Kini, mereka telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Jumlah keseluruhan narkotika jenis sabu sebanyak 207,321 kilogram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 90 ribu butir dengan total 4 tersangka,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, di Polda Metro Jaya pada Rabu (6/11/2024).

Karyoto menjelaskan pengungkapan bermula dari penangkapan terhadap AS di kawasan Jakarta Selatan pada Juli 2024 lalu. Ketika itu, polisi mendapat barang bukti 48 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam kompartemen mobil yakni bagasi hingga dashboard.

Dari penangkapan AS, polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya yakni Adi Meilano, Antony, dan Joni di wilayah Riau. Serupa dengan AS, barang bukti sabu disembunyikan para pelaku di kompartemen mobil untuk mengelabui petugas.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Joni, sabu yang diperoleh para pelaku didapat dari wilayah Malaysia. Sabu itu dikirimkan ke pelabuhan kecil di Bengkalis menggunakan perahu nelayan. Dari wilayah Bengkalis, sabu itu kemudian dikirimkan ke Jakarta.

“Ini adalah bentuk keprihatinan. Andai kata barang ini lolos ke masyarakat, apa yang terjadi? Mungkin bagi seorang suami yang kehilangan anaknya atau istrinya karena narkoba,” jelas dia.

Karyoto menyebut pihak yang terlibat dalam jaringan narkoba seringkali merupakan generasi produktif di Indonesia. Maka dari itu, pencegahan dengan cara memutus pasokan pengiriman narkoba harus terus digencarkan.

“Kami akan terus berupaya dalam memberantas peredaran gelap narkoba, di mana pun itu baik tingkat nasional maupun lokal,” ujar dia.

“Nanti kita akan upayakan untuk mengungkap TPPU-nya. Kalau bisa kita miskinkan, akan kita miskinkan antara pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika ini,” lanjut dia.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.

(ind)

irjen karyoto narkoba jaringan malaysia
Indrawan
  • Website

Related Posts

Pesawat Terbang Tanpa Pilot Selama 10 Menit, Kapten ke Toilet Kopilot Pingsan

20 Mei 2025

Wah! TNI AL Tangkap Kapal Bawa 1,9 Ton Narkoba di Perairan Kepri

18 Mei 2025

Usai Hina Penjual Es Teh, Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

6 Desember 2024
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Dulu Office Boy, Kini Menjelma Jadi Orang Terkaya Malaysia dan Dirikan Hotel Shangri-La

16 Mei 20257

Wah! TNI AL Tangkap Kapal Bawa 1,9 Ton Narkoba di Perairan Kepri

18 Mei 20255

Berlaku 1 Januari 2025, PPN 12% Bikin Beban Hidup Rakyat Makin Berat!

19 November 20245

Catat! Segini Batasan Minum Kopi Biar Tak Bikin Ginjal Rusak

18 Mei 20254
Don't Miss
Headline

Hakim Bawa Mobil Mewah, Ketua MA: Kejar, Telusuri Sampai Rumah, Laporkan!

By Indrawan23 Mei 20251

POJOKMETRO, Jakarta – Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Dr Sunarto SH MH menyebut, pihaknya telah…

Ketua Mahkamah Agung Sentil Hakim Hedon, Gaji Rp27 Juta Tapi Punya Porsche

23 Mei 2025

Pesawat Terbang Tanpa Pilot Selama 10 Menit, Kapten ke Toilet Kopilot Pingsan

20 Mei 2025

Wah! TNI AL Tangkap Kapal Bawa 1,9 Ton Narkoba di Perairan Kepri

18 Mei 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Tentang Kami

Pojokmetro.com tampil dengan artikel yang kredibel dan update. Kami menyajikan informasi yang berguna bagi anda

Kami menerima partner di dunia digital

Facebook Instagram YouTube WhatsApp
Pilihan kami

Hakim Bawa Mobil Mewah, Ketua MA: Kejar, Telusuri Sampai Rumah, Laporkan!

23 Mei 2025

Ketua Mahkamah Agung Sentil Hakim Hedon, Gaji Rp27 Juta Tapi Punya Porsche

23 Mei 2025

Pesawat Terbang Tanpa Pilot Selama 10 Menit, Kapten ke Toilet Kopilot Pingsan

20 Mei 2025
Terpopuler

Dulu Office Boy, Kini Menjelma Jadi Orang Terkaya Malaysia dan Dirikan Hotel Shangri-La

16 Mei 2025

Wah! TNI AL Tangkap Kapal Bawa 1,9 Ton Narkoba di Perairan Kepri

18 Mei 2025

Berlaku 1 Januari 2025, PPN 12% Bikin Beban Hidup Rakyat Makin Berat!

19 November 2024
Facebook Instagram YouTube WhatsApp
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright @ 2025 pojokmetro.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.