Close Menu
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Profil
  • Global

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Yuk, Kenali Perbedaan Mobil Listrik Jenis HEV, BEV, PHEV, FCEV

21 Juni 2026

Timnas Belanda Bantai Swedia 5-1, Jerman Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026!

21 Juni 2026

Pukul Marshal, Marco Bezzecchi Dilarang Balapan di Main Race MotoGP Republik Ceko 2026!

21 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 22 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
POJOKMETRO
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Profil
  • Global
POJOKMETRO
Home»Headline»11 Pejabat Kemen Komdigi yang Ditangkap Jadi Beking Bandar Judi Online
Headline Peristiwa

11 Pejabat Kemen Komdigi yang Ditangkap Jadi Beking Bandar Judi Online

IndrawanBy Indrawan1 November 2024
Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (istimewa)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Jakarta – Polisi menangkap 11 orang atas kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pegawai Kemen Komdigi itu memiliki wewenang melakukan blokir situs judi online, namun mereka malah melindungi bandar judi online tersebut.

“Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).

Dia mengatakan, para pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” jelasnya.

Polisi menangkap 11 orang atas kasus perlindungan terhadap akun situs judi online. Dari sebelas orang tersebut beberapa di antaranya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

Sebanyak 11 orang itu, ada beberapa staf ahli di Komdigi. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

“Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Korps Bhayangkara tidak menampik ada pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diperiksa kasus judi online (judol). Hal itu dibeberkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” katanya.

Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya itu tidak merinci detail siapa sosok pejabat Komdigi itu. Pria yang juga pernah jadi Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat itu menyebut pemeriksaan masih berlangsung.

“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini. Oleh karena itu, tunggu hasilnya dari Penyidik Polri,” ujar dia.

(ind/okz)

judi online pejabat komdigi terlibat judi online
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp LinkedIn

Related Posts

Apakah Bulan Juni Masih Sering Hujan di RI?

20 Juni 2026

Sosok Eddy Tansil: Buron Selama 30 Tahun, Kini Aset Miliaran Disita Negara

15 Juni 2026

Wah, Bos Blueray Ungkap Beri Uang Rp91 Miliar ke Pejabat Bea Cukai

12 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

H Afrijon Ponggok, Sosok Komunikator Strategis, Pemimpin Korporasi dan Penggerak Sosial

13 Juni 2026

Triliuner Ini Tinggal di Rumah 37 Meter Persegi, Ini Penampakannya

15 Juni 2026

Awas! Pencuri Password Merajalela di Indonesia

18 Mei 2026

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

23 Mei 2026
Don't Miss
Otomotif

Yuk, Kenali Perbedaan Mobil Listrik Jenis HEV, BEV, PHEV, FCEV

21 Juni 2026

Jakarta — Salah satu inovasi dari dunia otomotif adalah mobil listrik. Mobil listrik adalah kendaraan…

Timnas Belanda Bantai Swedia 5-1, Jerman Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026!

21 Juni 2026

Pukul Marshal, Marco Bezzecchi Dilarang Balapan di Main Race MotoGP Republik Ceko 2026!

21 Juni 2026

Apakah Bulan Juni Masih Sering Hujan di RI?

20 Juni 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Tentang Kami

Pojokmetro.com adalah media independen yang hadir dengan artikel dan berita kredibel dan update. Kami menyajikan informasi yang berguna bagi anda

Kami juga menerima partner di dunia digital

Facebook Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Pilihan kami

Yuk, Kenali Perbedaan Mobil Listrik Jenis HEV, BEV, PHEV, FCEV

Otomotif 21 Juni 2026

Timnas Belanda Bantai Swedia 5-1, Jerman Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026!

Sport 21 Juni 2026

Pukul Marshal, Marco Bezzecchi Dilarang Balapan di Main Race MotoGP Republik Ceko 2026!

Sport 21 Juni 2026
Terpopuler

H Afrijon Ponggok, Sosok Komunikator Strategis, Pemimpin Korporasi dan Penggerak Sosial

Profil 13 Juni 2026

Triliuner Ini Tinggal di Rumah 37 Meter Persegi, Ini Penampakannya

Profil 15 Juni 2026

Awas! Pencuri Password Merajalela di Indonesia

Tekno 18 Mei 2026
Copyright @ 2025 pojokmetro.com. All right reserved
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.