Batam – Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri Senin (27/5/2024), menggerebek pabrik sabu di Batam dan menangkap 3 orang.
Ketiganya yakni AR beserta seorang pria dan seorang wanita yang didapati di lantai 18 salah satu apartemen di Batam.
Didapati setidaknya 67 botol bahan baku pembuatan sabu di lokasi. Dimana dalam satu botol berisikan 500 ml bahan baku cair.
“Jadi satu liter ini bisa jadi 2 kg sabu,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Donny Alexander di lokasi.
AR besarta jaringannya ini mengaku baru satu Minggu berada di lokasi. Baru beberapa botol yang diproduksi dan belum ada yang dijual.
“Baru sedikit ini belum ada sempat dijual, baru seminggu kami di sini,” kata AR.
Saat ini dari 67 botol bahan baku cair sabu tersebut, tersisa 61 botol dimana sisanya sudah diproduksi. Saat ini Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri masih memintai keterangan ketiganya.
Dari ketiga orang ini, dua orang diantaranya positif menggunakan sabu-sabu. Sementara satu orang masih akan dilakukan pemeriksaan. “Sabu yang mereka pakai ini beli dari luar, bukan hasil produksi sendiri,” tutup Donny. (okezone)