Close Menu
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Global
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Profil

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SIM Digital Meluncur, Ini Keunggulan dan Cara Membuatnya

24 Mei 2026

Pertamina: Isu Pembatasan Pembelian Pertalite Mulai 1 Juni Tidak Benar

23 Mei 2026

PLN: 8,35 Juta Pelanggan Sumatera Sudah Kembali Dapat Listrik

23 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 24 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
POJOKMETRO
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Global
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Profil
POJOKMETRO
Home»Otomotif»SIM Digital Meluncur, Ini Keunggulan dan Cara Membuatnya
Otomotif 4 Mins Read24 Mei 2026

SIM Digital Meluncur, Ini Keunggulan dan Cara Membuatnya

IndrawanBy Indrawan24 Mei 2026
Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn
Ilustrasi bentuk SIM digital
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Jakarta — Korlantas Polri meluncurkan inovasi digitalisasi, yang diawali dengan kehadiran Surat Izin Mengemudi (SIM) digital. Apa keunggulan dan fiturnya?

Nantinya, masyarakat nantinya tidak perlu lagi repot membawa kartu fisik dan cukup menunjukkan SIM langsung melalui telepon genggam (smartphone).

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo menjelaskan bahwa digitalisasi SIM merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang tengah dikembangkan secara nasional.

“Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan,” ujar Wibowo dikutip dari laman Korlantas Polri.

Peluncuran SIM digital dilakukan oleh Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho di STIK Polri, Jakarta, Jumat (22/5/2026). Layanan ini akan langsung diuji coba di sejumlah wilayah Indonesia.

Jika sudah diimplementasikan secara penuh, pengendara yang terjaring pemeriksaan lalu lintas tidak perlu lagi mengeluarkan kartu fisik. Petugas di lapangan cukup melakukan pengecekan keabsahan melalui sistem terpusat Korlantas berdasarkan SIM digital di ponsel pengendara.

“Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” jelas Wibowo.

Kendati demikian, karena masih dalam tahap awal dan menunggu kesiapan infrastruktur serta regulasi di seluruh wilayah, Korlantas tetap mengimbau masyarakat untuk tetap membawa SIM fisik.

“Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah,” tambah Wibowo.

Kehadiran SIM digital ini membawa sejumlah keunggulan utama bagi masyarakat dan petugas di lapangan. Keunggulan yang paling terasa adalah aspek praktisnya, di mana pengendara tidak perlu lagi khawatir SIM tertinggal di rumah karena dokumen sudah tersimpan aman di dalam smartphone melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Kartu fisik pun kini cukup disimpan di rumah saja.

Selain praktis, SIM digital ini juga menawarkan efisiensi tinggi saat pemeriksaan di jalan raya. Petugas kepolisian dapat memverifikasi status SIM secara instan dengan memindai QR code yang langsung terhubung ke server pusat Korlantas Polri. Sistem yang berbasis data terpusat ini juga secara otomatis mempersempit ruang gerak pelaku pemalsuan dokumen, karena keabsahan SIM tidak lagi dinilai dari fisik kartu melainkan dari data riil yang ada di server.

Keunggulan lain yang tidak kalah menarik adalah integrasi sistem yang menyeluruh. SIM Digital ini sudah terhubung dengan berbagai layanan modern lainnya, mulai dari kemudahan perpanjangan SIM secara online, fitur pengingat atau notifikasi otomatis sebelum masa berlaku habis, hingga keterhubungan langsung dengan sistem tilang elektronik atau ETLE.

Ke depan, para pengendara tidak perlu repot lagi untuk datang ke kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Polri dan mengantre untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebab, aktivitas tersebut bisa dengan mudah dilakukan secara online melalui ponsel. Untuk pembuatan SIM online, kini telah tersedia aplikasi Digital Korlantas Polri untuk pendaftaran dan ujian teori yang dilakukan secara daring.
Pemohon SIM tinggal mendatangi kantor Satpas untuk melakukan ujian praktik. Namun selain itu, semua bisa dilakukan dari mana saja melalui aplikasi tersebut.

Untuk tes kesehatan secara daring dapat dilakukan melalui laman https://erikkes.id, sedangkan untuk tes psikologi secara daring bisa dilakukan dengan mengunjungi laman https://app.eppsi.id.

Kemudian ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar yaitu usia, administrasi, kesehatan dankelulusan ujian.
Berikut rinciannya:

-Usia SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM DI minimal sudah berusia 17 tahun
-SIM C minimal berusia 18 tahun
-SIM C2 minimal berusia 19 tahun
-SIM A dan SIM B1 minimal berusia 20 tahun
-SIM B2 minimal berusia 21 tahun
-SIM B1 Umum minimal berusia 22 tahun
-SIM B2 Umum minimal berusia 23 tahun Administrasi
-Mengisi dan menyerahkan tanda bukti pendaftaran elektronik
-Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau dokumen keimigrasian
-Untuk warga negara asing yang bekerja di Indonesia melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian
-Melakukan perekaman biometrik yaitu sidik jari dan pengenalan wajah serta retina mata
-Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak Kesehatan
-Melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani berupa penglihatan, pendengaran, fisik atau anggota gerak, dan lainnya
-Pemeriksaan kesehatan rohani, yaitu kemampuan kognitif, psikomotorik, dan kepribadian

Lulus Ujian
-Ujian teori
-Ujian keterampilan melalui simulator
-Ujian praktik

(wan/bbs)

featured SIM Digital SIM Digital diluncurkan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp LinkedIn

Related Posts

Dedi Mulyadi Umumkan Mau Hapus Pajak Kendaraan, Diganti Jalan Berbayar

16 Mei 2026

Ini 5 Kesalahan saat Membeli Mobil Baru Pertama Kali

29 Agustus 2025

5 Merek yang Bersinar di Tengah Turunnya Penjualan Mobil

15 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Awas! Pencuri Password Merajalela di Indonesia

18 Mei 2026

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

23 Mei 2026

Megawati Resmi Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea, Berapa Gajinya?

16 Mei 2026

Dua Bulan Dinikahi Maxime Bouttier, Luna Maya Belum Mau Hamil, Ini Alasannya

14 Agustus 2025
Don't Miss
Otomotif

SIM Digital Meluncur, Ini Keunggulan dan Cara Membuatnya

By Indrawan24 Mei 20260 Views

Jakarta — Korlantas Polri meluncurkan inovasi digitalisasi, yang diawali dengan kehadiran Surat Izin Mengemudi (SIM)…

Pertamina: Isu Pembatasan Pembelian Pertalite Mulai 1 Juni Tidak Benar

23 Mei 2026

PLN: 8,35 Juta Pelanggan Sumatera Sudah Kembali Dapat Listrik

23 Mei 2026

Listrik Padam Total di Sumatera, Ternyata Ini Penyebabnya

23 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Tentang Kami

Pojokmetro.com adalah media independen yang hadir dengan artikel dan berita kredibel dan update. Kami menyajikan informasi yang berguna bagi anda

Kami juga menerima partner di dunia digital

Facebook Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Pilihan kami

SIM Digital Meluncur, Ini Keunggulan dan Cara Membuatnya

Otomotif 24 Mei 2026

Pertamina: Isu Pembatasan Pembelian Pertalite Mulai 1 Juni Tidak Benar

Peristiwa 23 Mei 2026

PLN: 8,35 Juta Pelanggan Sumatera Sudah Kembali Dapat Listrik

Peristiwa 23 Mei 2026
Terpopuler

Awas! Pencuri Password Merajalela di Indonesia

Tekno 18 Mei 2026

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

Pilihan editor 23 Mei 2026

Megawati Resmi Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea, Berapa Gajinya?

Sport 16 Mei 2026
Copyright @ 2025 pojokmetro.com. All right reserved
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.