Minggu, 8 September 2024

Pekerja Sudah Punya Rumah Ikut Dipotong Gajinya buat Iuran Tapera, Ini Alasannya

Jakarta – Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mendapat sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, setiap pekerja baik swasta maupun PNS wajib menjadi peserta dengan potongan iuran sebesar 2,5% dari gaji. Sementara perusahaan ikut kontribusi iuran sebesar 0,5%, sehingga total iuran Tapera 3%.

Merespons hal itu, Komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan semua pekerja wajib menjadi peserta Tapera karena itu adalah amanat UU 4 tahun 2016 mengenai Tapera. Bahkan meski seorang pekerja sudah memiliki rumah, iuran ini tetap diwajibkan.

Menurut Heru, Tapera merupakan program yang bentuknya adalah gotong royong. Iuran yang dibayarkan oleh orang yang sudah memiliki rumah pun akan digunakan untuk membantu orang yang belum memiliki rumah.

Bentuknya nanti berupa subsidi kredit perumahan dengan bunga rendah. Bunganya sebesar 5% dan tetap tidak mengalami kenaikan.

“Yang sudah punya rumah, dari hasil tabungannya sebagian digunakan untuk mensubsidi biaya KPR bagi yang belum punya rumah. Supaya apa? Supaya bunganya tetap terjaga di level yang lebih rendah dari bunga komersial,” beber Heru dalam konferensi pers di Kantor KSP, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2024).

“Prinsipnya gotong royong di undang-undangnya itu. Pemerintah, masyarakat yang punya rumah, bagi yang belum punya rumah, semua membaur,” jelasnya lagi.

Di sisi lain, manfaat yang diberikan BP Tapera kepada peserta memang bukan hanya berupa kredit murah untuk kepemilikan rumah. Namun, juga berupa kredit renovasi rumah dan kredit pembangunan rumah.

Kemudian apabila tabungan perumahannya tidak mau digunakan pun akan dikembalikan lagi kepada pekerja sebagai pengiur dengan tambahan imbal hasil dari pengelolaan dana yang dilakukan BP Tapera.

Sejauh ini pertumbuhan kebutuhan rumah mencapai 700-800 ribu unit setiap tahunnya, namun kemampuan pemerintah untuk memberikan fasilitas pembiayaan yang diberikan pemerintah hanya 250 ribu rumah saja.

“Jadi kalau mengandalkan pemerintah saja nggak akan mengejar sampai kapan backlog-nya mau selesai, makanya perlu grand desain dengan melibat sertakan masyarakat untuk bersama-sama pemerintah bareng-bareng,” jelas Heru. (net/okz)

Hot this week

Waspada Hipertensi, Ini Batas Konsumsi Garam per Hari

Tekanan darah tinggi atau hipertensi menjadi salah satu penyakit...

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Ada yang Diduga Terlibat Prostitusi

Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan...

Dilanda Resesi Seks, Orang China Rela Bayar Segini

Jakarta - China dilanda resesi seks. Saking banyak yang...

Adik Prabowo Bangun Pabrik di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Batam - PT Solder Tin Andalan Indonesia, perusahaan milik...

Pria Berlumuran Darah Ditangkap di Bandara Batam, Diduga Usai Tikam Ibunya

Batam - Seorang pria berlumuran darah dan memegang pisau...

Metro

Kasat Narkoba Polresta Barelang dan 2 Perwira Dipecat karena Jual Barbuk 1 Kg Sabu

Batam - Tiga orang perwira di Polresta Barelang, Batam,...

Masuk Singapura via Pelabuhan-Bandara Diperiksa demi Cegah Cacar Monyet

Jakarta - Pemeriksaan suhu dan visual akan dilakukan di...

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 795.500 Ekor Benih Lobster

Batam - Bea Cukai Batam gagalkan upaya penyelundupan 795.500...

Masalah Air Bersih di Batam Kian Parah

Sebagian warga di Batam mengeluhkan masalah air di Batam....

Pria Berlumuran Darah Ditangkap di Bandara Batam, Diduga Usai Tikam Ibunya

Batam - Seorang pria berlumuran darah dan memegang pisau...

Tarif Feri Batam-Singapura Melonjak Tajam, KPPU Usut Biang Keroknya

Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan tarif...

4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Perhatikan!

Jakarta - Peserta BPJS Kesehatan bisa mengajukan klaim atas...

UMKM Makin Gemar Jualan di Live Shopping, Ini Alasannya

Jakata - Tren live streaming membawa perubahan terhadap persaingan,...
spot_img

Artikel terkait

Popular Categories

spot_imgspot_img