Close Menu
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Profil
  • Global

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

China Bikin Robot yang Bisa Dikendalikan dengan Pikiran

21 Juli 2026

Ledakan Dahsyat Rumah Mewah di Medan, 1 Wanita Tewas, 2 Masih Dicari di Reruntuhan

21 Juli 2026

Euforia Jutaan Warga Sambut Timnas Spanyol Pulang

21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 17 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
POJOKMETRO
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Profil
  • Global
POJOKMETRO
Home»Peristiwa»3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar, Termasuk Hiburan dan Barang Mewah
Peristiwa

3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar, Termasuk Hiburan dan Barang Mewah

IndrawanBy Indrawan3 Juli 2026
Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn
Tiga pejabat Bea Cukai didakwa terima suap total Rp63,5 miliar dari pihak PT. Blueray Cargo terkait impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Jakarta — Tiga pejabat Bea Cukai didakwa terima suap total Rp63,5 miliar dari pihak PT. Blueray Cargo terkait impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Suap tersebut dari para petinggi PT. Blueray Cargo.

Ketiga terdakwa yang dimaksud ialah, Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI (September 2024-Januari 2026), Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC), dan Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC).

Dari jumlah tersebut, terdiri dari uang, fasilitas hiburan, dan barang mewah. “Telah menerima hadiah berupa uang yang keseluruhannya berjumlah Rp61,7 miliar dalam bentuk mata uang Dolar Singapura, dan berupa fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2026).

Menurut JPU, suap dari PT. Blueray Cargo itu diterima dari John Field selaku pemilik, Deddy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional, dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen.

Dari jumlah itu, JPU merincikan, Rizal menerima Rp14 miliar, Sisprian Subiaksono sebesar Rp7 miliar, dan Orlando Hamonangan Rp4,05 miliar.

Kemudian, para terdakwa juga menerima fasilitas hiburan senilai Rp1,5 miliar. Serta barang mewah berupa jam tangan TAG Heuer senilai Rp65 juta dan mobil Mazda CX-5 senilai Rp330 juta.

JPU menyebutkan, tujuan pemberian suap agar para terdakwa mengupayakan barang impor milik PT Blueray Cargo (Group) lebih cepat keluar dari proses pengawasan di bagian kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Adapun, para terdakwa menerima ‘uang pelicin’ ini sebanyak delapan kali pada rentang Juli 2025 hingga Januari 2026.

Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 126 ayat 1 KUHP Nasional.

Atau kedua, melanggar Pasal 606 ayat 2 KUHP Nasional sebagaimana diubah dengan Pasal VII angka 49 UU RI tengah Penyesuaian Pidana juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 126 ayat 1 KUHP Nasional.

(wan/bbs)

featured pejabat bea cukai disuap
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp LinkedIn

Related Posts

Ledakan Dahsyat Rumah Mewah di Medan, 1 Wanita Tewas, 2 Masih Dicari di Reruntuhan

21 Juli 2026

Jampidsus Akui Rumah di Sentul TKP Brankas Isi 74 Kg Emas dan Rp 282,4 Miliar Miliknya

10 Juli 2026

Respons YTR Wanita Korban Penyekapan 3 Tahun Usai Taufik Hidayat Ditangkap

25 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

5 Orang yang Tidak Boleh Makan Durian, Siapa Saja?

7 September 2024

H Afrijon Ponggok, Sosok Komunikator Strategis, Pemimpin Korporasi dan Penggerak Sosial

13 Juni 2026

Triliuner Ini Tinggal di Rumah 37 Meter Persegi, Ini Penampakannya

15 Juni 2026

Awas! Pencuri Password Merajalela di Indonesia

18 Mei 2026
Don't Miss
Tekno

China Bikin Robot yang Bisa Dikendalikan dengan Pikiran

21 Juli 2026

Shanghai — Perusahaan teknologi asal China, BrainCo, memamerkan robot yang dapat dikendalikan hanya dengan pikiran…

Ledakan Dahsyat Rumah Mewah di Medan, 1 Wanita Tewas, 2 Masih Dicari di Reruntuhan

21 Juli 2026

Euforia Jutaan Warga Sambut Timnas Spanyol Pulang

21 Juli 2026

Saudi Pamerkan Al-Qur’an Terlangka Berusia 1.000 Tahun

16 Juli 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Tentang Kami

Pojokmetro.com adalah media independen yang hadir dengan artikel dan berita kredibel dan update. Kami menyajikan informasi yang berguna bagi anda

Kami juga menerima partner di dunia digital

Facebook Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Pilihan kami

China Bikin Robot yang Bisa Dikendalikan dengan Pikiran

Tekno 21 Juli 2026

Ledakan Dahsyat Rumah Mewah di Medan, 1 Wanita Tewas, 2 Masih Dicari di Reruntuhan

Peristiwa 21 Juli 2026

Euforia Jutaan Warga Sambut Timnas Spanyol Pulang

Sport 21 Juli 2026
Terpopuler

5 Orang yang Tidak Boleh Makan Durian, Siapa Saja?

Headline 7 September 2024

H Afrijon Ponggok, Sosok Komunikator Strategis, Pemimpin Korporasi dan Penggerak Sosial

Profil 13 Juni 2026

Triliuner Ini Tinggal di Rumah 37 Meter Persegi, Ini Penampakannya

Profil 15 Juni 2026
Copyright @ 2025 pojokmetro.com. All right reserved
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.