Close Menu
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Global

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sejarah 4 Pulah Aceh Mendadak Masuk Sumut, Ini Aturan di UU 24 Tahun 1956

15 Juni 2025

Kisah Presiden Baru Korsel: Masa Kecil Miskin, Lengan Cacat saat Jadi Buruh

4 Juni 2025

Luar Biasa, Segini Jumlah Penerbangan Jemaah Haji Dunia ke Arab Saudi

4 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 6 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
POJOKMETRO
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Global
POJOKMETRO
Home»Headline»Distribusi LPG 3 Kg di Batam Bermasalah, Akibatkan Kelangkaan
Headline

Distribusi LPG 3 Kg di Batam Bermasalah, Akibatkan Kelangkaan

IndrawanBy Indrawan25 September 2024Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link
Foto ilustrasi penyaluran gas elpiji 3 kg. (istimewa)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Batam – Ombudsman RI Perwakilan Kepri merespon kelangkaan gas 3 kg yang terjadi di Batam dan sekitarnya.

Melalui Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Ombudsman melakukan pemantauan ke beberapa agen dan pangkalan di Kota Batam pada Selasa, 17 September 2024 lalu.

Seperti diketahui sebelumnya, masyarakat mengeluhkan adanya kelangkaan LPG 3 Kg di pangkalan resmi. Sedangkan mereka temukan toko-toko klontong menjualnya dengan harga jauh melebihi HET. Sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Rp 21.000.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari mengatakan, dua tim dikerahkan turun melakukan pemantauan di wilayah Batam Kota dan Bengkong.

Masing-masing melakukan pemantauan terhadap 5 sampel pangkalan yang berada di daerah tersebut. “Jadi kami telah lakukan pemantauan di Sosial Media, daerah mana yang paling banyak dikeluhkan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 Kg ini. Ternyata di Batam Kota dan Bengkong,” ucapnya, Selasa (24/9/2024).

Dari pemantauan yang dilakukan, Ombudsman RI Perwakilan Kepri menemukan adanya keterlambatan serta pengurangan pengiriman tabung LPG 3 Kg ke pangkalan.

“Di daerah Bengkong kami memang temukan adanya keterlambatan dan pengurangan pengiriman LPG 3 kg ke pangkalan dari salah satu agen,” ungkap Lagat.

Selain itu, ia juga membeberkan terdapat pangkalan yang tidak melakukan pencatatan penjualan (log book), tidak memiliki timbangan dan tidak melakukan penimbangan saat barang dikirim oleh agen bahkan tidak memiliki plang padahal pangkalan tersebut merupakan pangkalan resmi.

“Kami juga temukan adanya penambahan biaya jasa antar sekitar Rp1.000,- hingga Rp5.000,- per tabung, tabung yang beirisi 7-7,5 Kg. Serta kami temukan jarak antar pangkalan yang sangat berdekatan,” jelasnya.

Bahkan temuan lain yang Ombudsman Kepri dapatkan ialah adanya pangkalan di SPBU yang menjual LPG 3 kg melebihi HET dan tanpa harus menggunakan KTP.

Usai pemantauan dilakukan, pada Jumat (20/9/2024) Ombudsman RI Perwakilan Kepri meminta keterangan langsung kepada Pertamina Patra Niaga Wilayah Kepri di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri.

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Bagus Handoko selaku Sales Area Manager beserta jajaran.

Kepada Ombudsman RI Perwakilan Kepri Pertamina menyampaikan kondisi terkait ketersediaan LPG 3 kg saat ini sudah berangsur normal.

Pihak Pertamina bekerja sama dengan Disperindag Kota Batam pada Selasa (17/9/2024) dan Rabu (18/9/2024) telah melakukan operasi pasar yang bertujuan untuk memulihkan kelangkaan.

Rupanya, Pertamina yang juga turut melakukan pengawasan ke agen dan pangkalan juga menemukan adanya dugaan mismanagement pendistribusian oleh agen namun saat ini masih mendalami permasalahan apa yang terjadi.

Dugaan lainnya yakni adanya afiliasi antara pangkalan dan pengecer. Padahal khusus di Batam pangkalan dilarang menjual LPG 3 kg kepada pedagang pengecer di pinggir jalan.

“Jadi sejalan dengan temuan Ombudsman, Pertamina sampaikan juga ada dugaan mismanagement pendistribusian yang menimbulkan efek domino kelangkaan di pangkalan sehingga menimbulkan kelangkaan di masyarakat,” jelas Lagat.

Ditambah lagi, pemberitaan di media massa terkait adanya kelangkaan sehingga menimbulkan panic buying di masyarakat.

Untuk itu, Pertamina menjelaskan kepada Ombudsman Kepri bahwa pihaknya melakukan berbagai macam upaya mengendalikan kelangkaan tersebut yakni dengan melakukan operasi pasar, extra dropping ke pangkalan dan pengawasan tambahan dengan mengambil sampel acak setiap harinya.

Kemudian menjawab soal temuan adanya penambahan biaya jasa antar oleh pangkalan. Pertamina mengungkap akan berkoordinasi dengan pangkalan untuk menegaskan bahwa LPG 3 kg dijual sesuai HET namun biaya tambahan tersebut ialah biaya jasa dimana tidak dikenakan kepada masyarakat bila melakukan pembelian langsung ke pangkalan.

(ind/bbs)

batam gas 3 kg langka gas lpg 3 kg
Indrawan
  • Website

Related Posts

Sejarah 4 Pulah Aceh Mendadak Masuk Sumut, Ini Aturan di UU 24 Tahun 1956

15 Juni 2025

Kisah Presiden Baru Korsel: Masa Kecil Miskin, Lengan Cacat saat Jadi Buruh

4 Juni 2025

Luar Biasa, Segini Jumlah Penerbangan Jemaah Haji Dunia ke Arab Saudi

4 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Dulu Office Boy, Kini Menjelma Jadi Orang Terkaya Malaysia dan Dirikan Hotel Shangri-La

16 Mei 20257

Sejarah 4 Pulah Aceh Mendadak Masuk Sumut, Ini Aturan di UU 24 Tahun 1956

15 Juni 20256

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

25 Mei 20255

Wah! TNI AL Tangkap Kapal Bawa 1,9 Ton Narkoba di Perairan Kepri

18 Mei 20255
Don't Miss
Headline

Sejarah 4 Pulah Aceh Mendadak Masuk Sumut, Ini Aturan di UU 24 Tahun 1956

By Indrawan15 Juni 20256

Medan – Mantan Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla akhirnya ikut mengomentari polemik 4 pulau Aceh…

Kisah Presiden Baru Korsel: Masa Kecil Miskin, Lengan Cacat saat Jadi Buruh

4 Juni 2025

Luar Biasa, Segini Jumlah Penerbangan Jemaah Haji Dunia ke Arab Saudi

4 Juni 2025

Penumpang Pesawat Ini Bawa 44 Ular Berbisa Asal Indonesia

3 Juni 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Tentang Kami

Pojokmetro.com tampil dengan artikel yang kredibel dan update. Kami menyajikan informasi yang berguna bagi anda

Kami menerima partner di dunia digital

Facebook Instagram YouTube WhatsApp
Pilihan kami

Sejarah 4 Pulah Aceh Mendadak Masuk Sumut, Ini Aturan di UU 24 Tahun 1956

15 Juni 2025

Kisah Presiden Baru Korsel: Masa Kecil Miskin, Lengan Cacat saat Jadi Buruh

4 Juni 2025

Luar Biasa, Segini Jumlah Penerbangan Jemaah Haji Dunia ke Arab Saudi

4 Juni 2025
Terpopuler

Dulu Office Boy, Kini Menjelma Jadi Orang Terkaya Malaysia dan Dirikan Hotel Shangri-La

16 Mei 2025

Sejarah 4 Pulah Aceh Mendadak Masuk Sumut, Ini Aturan di UU 24 Tahun 1956

15 Juni 2025

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

25 Mei 2025
Facebook Instagram YouTube WhatsApp
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright @ 2025 pojokmetro.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.