Kamis, 21 November 2024

Pria Perkosa Anaknya yang Kepergok Video Call Seks dengan Pacar

Rejang Lebong – Seorang pria berinisial HPS (33) di Kabupaten Rejang Lebong tega memperkosa anaknya sendiri. Pemerkosaan itu dilakukan usai memergoki korban video call seks dengan pacarnya.

Perbuatan bejat pelaku terbongkar usai sang istri, DP (36) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rejang Lebong. Sang istri memergoki pelaku sedang menyetubuhi anaknya sendiri.

“Tersangka diamankan setelah sebelumnya kami menerima laporan dari istri dan juga ibu kandung korban,” kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Deny Fita Mochtar, Kamis (31/10/2024).

Deny menjelaskan, peristiwa itu bermula saat pelapor pergi meninggalkan rumah menuju tempat hajatan. Setelah dari hajatan pelapor pergi menjemput anaknya yang lain yang pulang sekolah.

“Sesampainya di rumah pelapor melihat ke arah ruang tamu rumahnya, dan mendapati korban dan tersangka tengah berada di atas kasur tanpa menggunakan pakaian serta tangan tersangka tengah mencabuli korban,” jelas Deny.

Deny mengatakan, tersangka terkejut dipergoki istrinya kemudian lari ke arah belakang sedangkan korban hanya terdiam di atas kasur.”Kejadian tersebut baru dilaporkan pada Selasa 22 Oktober lalu dan Rabu 23 Oktober tersangka langsung kita amankan,” jelas Deny.

Pemerkosaan Terjadi Dua Kali

Deny mengungkapkan, perbuatan bejat tersebut berawal saat pelaku memergoki korban sedang video call tanpa busana bersama seorang pria. Saat itulah pelaku memperkosa korban.

“Korban ini kedapatan sedang video call sama laki-laki lain tanpa busana, diketahui pelaku, bukannya dimarahi justru anaknya diperkosa,” papar Deny.

Pelaku ketahuan sama istrinya, saat pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut yang kedua kalinya.”Ketahuan pelaku kabur, lalu pulang meminta maaf pada istrinya tapi istrinya menolak dan melaporkan pelaku, korban tidak melawan karena diancam pelaku,” tutup Deny.

Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong. Atas perbuatannya tersangka diduga telah melanggar pasal undang-undang perlindungan anak.

(ind/bbs)

Hot this week

Hasil MotoGP Mandalika 2024: Martin Menang, Marc Marquez Out!

Lombok Tengah - Jorge Martin berhasil memenangkan balapan utama...

Waspada Hipertensi, Ini Batas Konsumsi Garam per Hari

Tekanan darah tinggi atau hipertensi menjadi salah satu penyakit...

Batam Terancam Tsunami Besar? Ini Kata BMKG

Batam - Pesan berantai tersebar di grup-grup WhatsApp warga...

Adik Prabowo Bangun Pabrik di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Batam - PT Solder Tin Andalan Indonesia, perusahaan milik...

Dilanda Resesi Seks, Orang China Rela Bayar Segini

Jakarta - China dilanda resesi seks. Saking banyak yang...

Topik

Kisah Mary Jane, Terpidana Mati Narkoba Bebas

Jakarta - Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina,...

MotoGP 2025 Resmi Dimulai, Martin-Marquez Pakai Seragam Baru

Jakarta - Rangkaian MotoGP 2025 resmi dimulai dengan sesi...

Indonesia Vs Arab Saudi, Tim Garuda Optimis Mampu Jinakkan Elang Hijau

Jakarta - Timnas Indonesia akan menghadapi laga penting melawan...

Berlaku 1 Januari 2025, PPN 12% Bikin Beban Hidup Rakyat Makin Berat!

Jakarta - Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik dari...

64.751 Pekerja Kena PHK Selama 2024, Terbanyak di Jakarta

Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat jumlah tenaga kerja...

Mengapa Anak Perempuan yang “Fatherless” Sering Bertemu Pria yang Salah?

Jakarta - Fenomena fatherless bisa berdampak pada kehidupan percintaan...

5 Rekor Jorge Martin Setelah Juara Dunia MotoGP 2024

Catalunya - Ada 5 rekor yang berhasil dipecahkan Jorge...

Jorge Martin Juara Dunia MotoGP 2024

Catalunya - Jorge Martin keluar sebagai juara dunia MotoGP...
spot_img

Artikel terkait

Popular Categories

spot_imgspot_img