Close Menu
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Global
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Profil

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wajib Baca, 5 Skill yang Bisa Bikin Karier Tetap Aman di Era AI

29 Mei 2026

MotoGP Italia 2026: Marc Marquez Fokus Menang di Mugello, Bukan Kejar Gelar

29 Mei 2026

Breaking News: Marc Marquez Lolos Tes Medis, Siap Tempur di MotoGP Italia 2026!

29 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 30 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
POJOKMETRO
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Global
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Profil
POJOKMETRO
Home»Headline»Apakah PPPK Boleh Daftar CPNS 2024? Ini Jawabannya
Headline

Apakah PPPK Boleh Daftar CPNS 2024? Ini Jawabannya

IndrawanBy Indrawan30 September 2024
Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn
Ilustrasi PNS. (istimewa)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Jakarta – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka sejak Selasa (20/8/2024) lalu. Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS sepanjang memenuhi persyaratan sesuai regulasi.

Pertanyaannya, apakah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) boleh mendaftar CPNS 2024? Jawabannya: Boleh.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, PPPK boleh melamar sebagai CPNS tahun 2024.

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi PPPK. Di antaranya sudah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun.

Selain itu, PPPK itu mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB) untuk ikut mendaftar dalam rekrutmen CPNS.

“Bagi PPPK yang sudah 1 tahun dan sudah dapat izin dari PPK atau PyB, jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK,” kata Anas dikutip dari menpan.go.id.

Adapun mekanisme PPPK melamar CPNS 2024 ditetapkan oleh setiap pemerintah daerah (pemda).

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) misalnya yang telah mengeluarkan edaran mengenai Mekanisme Pendaftaran CPNS dari PPPK Tahun 2024.

Dalam surat itu disebutkan, PPPK yang saat ini bekerja pada instansi Pemprov Jatim dapat melamar CPNS baik di dalam instansi Pemprov Jatim maupun di seluruh instansi (di luar instansi Pemprov Jatim) sesuai dengan ketersediaan formasi dan kualifikasi pendidikan yang akan dilamar.

Mekanisme pendaftaran CPNS untuk PPPK melalui tahapan:

  1. PPPK di Lingkungan Pemprov Jatim yang telah memenuhi syarat untuk mendaftar CPNS dan akan mendaftar CPNS baik di dalam maupun di luar instansi dapat melaporkan data melalui Pengelola Kepegawaian.
  2. Selanjutnya PPPK tersebut akan diakomodir oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur kemudian disampaikan ke PPK melalui surat izin PPPK mendaftar CPNS.
  3. Melalui surat izin yang telah mendapatkan persetujuan dari PPK, Operator Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Jatim akan menginput satu per satu PPPK ke dalam aplikasi SIASN untuk mendapat persetujuan BKN (Aplikasi SIASN akan menfilter secara otomatis PPPK yang masa perjanjian kerjanya kurang dari 1 tahun akan ditolak melalui sistem dan dinyatakan tidak bisa mendaftar CPNS) melalui login dengan NIK.
  4. Kemudian apabila telah mendapatkan persetujuan melalui aplikasi SIASN, pelamar dari PPPK dapat mendaftar sebagai CPNS sesuai dengan pilihan yang bersangkutan.

PPPK yang ingin mendaftar CPNS 2024 dapat segera mengisi data maksimal 1 September 2024.

Permohonan izin PPPK yang akan melamar CPNS setelah tanggal tersebut, maka tidak akan dilayani.

Adapun ketentuannya adalah:

  1. Instansi membuat surat pengantar dan lampiran berupa excel baik PPPK yang diizinkan/tidak diizinkan melamar CPNS, kemudian mengirim surat pengantar melalui e-letter BKD.
  2. File lampiran dalam bentuk excel dikirim melalui email ke p3dasi.bkd@jatimprov.go.id dengan format file Nama Instansi_Jumlah PPPK yang melamar CPNS (Contoh: BKD_3) untuk mencocokkan data antara calon pelamar CPNS dari PPPK yang disetujui dan tidak disetujui.
  3. PPPK yang mendapatkan izin melamar CPNS wajib memenuhi persyaratan usia maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.
  4. Instansi yang tidak memberikan izin kepada PPPK nya mendaftar CPNS karena alasan masih dibutuhkan tenaganya untuk tetap bekerja sebagai PPPK, selanjutnya melaporkan ke BKD.

(ind/tribunnews)

pns pppk tes cpns
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp LinkedIn

Related Posts

Fakta Menarik Final Liga Champions PSG Vs Arsenal

12 Mei 2026

5 Desa di Sei Rampah Diterjang Angin Puting Beliung, 4 Warga Terluka

14 Agustus 2025

Awas! Ini 13 Merek Beras Oplosan Dijual Ke Masyarakat

14 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Awas! Pencuri Password Merajalela di Indonesia

18 Mei 2026

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

23 Mei 2026

Megawati Resmi Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea, Berapa Gajinya?

16 Mei 2026

Dua Bulan Dinikahi Maxime Bouttier, Luna Maya Belum Mau Hamil, Ini Alasannya

14 Agustus 2025
Don't Miss
Tekno

Wajib Baca, 5 Skill yang Bisa Bikin Karier Tetap Aman di Era AI

By Indrawan29 Mei 20260

Jakarta — Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) semakin mengubah cara perusahaan bekerja. Berbagai…

MotoGP Italia 2026: Marc Marquez Fokus Menang di Mugello, Bukan Kejar Gelar

29 Mei 2026

Breaking News: Marc Marquez Lolos Tes Medis, Siap Tempur di MotoGP Italia 2026!

29 Mei 2026

Mulai 1 Juli, Warga RI Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah

29 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Tentang Kami

Pojokmetro.com adalah media independen yang hadir dengan artikel dan berita kredibel dan update. Kami menyajikan informasi yang berguna bagi anda

Kami juga menerima partner di dunia digital

Facebook Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Pilihan kami

Wajib Baca, 5 Skill yang Bisa Bikin Karier Tetap Aman di Era AI

Tekno 29 Mei 2026

MotoGP Italia 2026: Marc Marquez Fokus Menang di Mugello, Bukan Kejar Gelar

Sport 29 Mei 2026

Breaking News: Marc Marquez Lolos Tes Medis, Siap Tempur di MotoGP Italia 2026!

Sport 29 Mei 2026
Terpopuler

Awas! Pencuri Password Merajalela di Indonesia

Tekno 18 Mei 2026

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

Pilihan editor 23 Mei 2026

Megawati Resmi Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea, Berapa Gajinya?

Sport 16 Mei 2026
Copyright @ 2025 pojokmetro.com. All right reserved
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.