Close Menu
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Profil
  • Global

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Megawati Tiba di Korea, Segera Gabung Hillstate: Deg-degan Seperti Awal ke Sini

10 Juli 2026

Jampidsus Akui Rumah di Sentul TKP Brankas Isi 74 Kg Emas dan Rp 282,4 Miliar Miliknya

10 Juli 2026

Mbappe Ukir 5 Rekor Sekaligus usai Prancis Singkirkan Maroko di Piala Dunia 2026

10 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 14 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
POJOKMETRO
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Profil
  • Global
POJOKMETRO
Home»Headline»Tak Pernah Sakit, Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan?
Headline Pilihan editor

Tak Pernah Sakit, Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan?

IndrawanBy Indrawan30 September 2024
Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn
Ilustrasi.(istimewa)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Jakarta – Setiap warga Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan. Adapun, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau singkatnya BPJS Kesehatan adalah badan yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan dan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Untuk mendapatkan sejumlah manfaat dari BPJS Kesehatan, maka peserta perlu membayar iuran setiap bulannya. Jika tak membayar iuran atau menunda membayar iuran, peserta akan dikenakan denda dan berdampak pada perlindungan yang diperoleh oleh peserta BPJS Kesehatan.

Namun, bila peserta selalu membayar iuran tetapi tidak pernah sakit dan tidak menggunakan layanan dari BPJS Kesehatan, apakah iuran yang selama ini dibayarkan bisa dicairkan?

Jawabannya adalah tidak. Dilansir dari Indonesia Baik yang dikelola Kominfo, Senin (3/6/2024), meskipun tidak sakit dan tidak menggunakan layanan dari BPJS, iuran yang dibayarkan oleh peserta tidak bisa dicairkan.

Hal tersebut dikarenakan mekanisme BPJS Kesehatan adalah gotong royong. Artinya, iuran yang tidak terpakai akan digunakan sebagai subsidi silang untuk membantu peserta lain yang sakit. Hal inilah yang menyebabkan peserta wajib membayar iuran BPJS Kesehatan secara tepat waktu.

Sebelum membayar iuran, peserta bisa mengecek jumlah tagihan BPJS Kesehatan yang perlu dibayarkan. Adapun, berikut merupakan cara cek tagihan BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN.

BPJS Kesehatan memiliki aplikasi bernama Mobile JKN yang sebaiknya dimiliki setiap peserta. Selain untuk cek tagihan BPJS, aplikasi ini juga dapat digunakan sebagai kartu elektronik, skrining kesehatan, dan sebagainya.

Berikut merupakan cara cek tagihan BPJS Kesehatan.

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di smartphone lewat Google Play Store atau App Store.
  • Jika sudah pernah daftar, maka langsung masuk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
  • Masukkan kata sandi dan kode captcha.
  • Pilih menu “Info Iuran” untuk cek tagihan BPJS Kesehatan.
  • Akan muncul informasi rinci mengenai tagihan BPJS Kesehatan. Peserta juga bisa klik “Info Riwayat Pembayaran” untuk mengetahui pembayaran iuran yang pernah dilakukan. (net/ist)
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp LinkedIn

Related Posts

Studi Harvard Merilis RI Jadi Negara Nomor Satu, AS Kalah

14 Mei 2026

Fakta Menarik Final Liga Champions PSG Vs Arsenal

12 Mei 2026

5 Desa di Sei Rampah Diterjang Angin Puting Beliung, 4 Warga Terluka

14 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Triliuner Ini Tinggal di Rumah 37 Meter Persegi, Ini Penampakannya

15 Juni 2026

H Afrijon Ponggok, Sosok Komunikator Strategis, Pemimpin Korporasi dan Penggerak Sosial

13 Juni 2026

Awas! Pencuri Password Merajalela di Indonesia

18 Mei 2026

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

23 Mei 2026
Don't Miss
Sport

Megawati Tiba di Korea, Segera Gabung Hillstate: Deg-degan Seperti Awal ke Sini

10 Juli 2026

Seoul — Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi telah tiba di Korea Selatan pada Jumat…

Jampidsus Akui Rumah di Sentul TKP Brankas Isi 74 Kg Emas dan Rp 282,4 Miliar Miliknya

10 Juli 2026

Mbappe Ukir 5 Rekor Sekaligus usai Prancis Singkirkan Maroko di Piala Dunia 2026

10 Juli 2026

3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar, Termasuk Hiburan dan Barang Mewah

3 Juli 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Tentang Kami

Pojokmetro.com adalah media independen yang hadir dengan artikel dan berita kredibel dan update. Kami menyajikan informasi yang berguna bagi anda

Kami juga menerima partner di dunia digital

Facebook Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Pilihan kami

Megawati Tiba di Korea, Segera Gabung Hillstate: Deg-degan Seperti Awal ke Sini

Sport 10 Juli 2026

Jampidsus Akui Rumah di Sentul TKP Brankas Isi 74 Kg Emas dan Rp 282,4 Miliar Miliknya

Peristiwa 10 Juli 2026

Mbappe Ukir 5 Rekor Sekaligus usai Prancis Singkirkan Maroko di Piala Dunia 2026

Sport 10 Juli 2026
Terpopuler

Triliuner Ini Tinggal di Rumah 37 Meter Persegi, Ini Penampakannya

Profil 15 Juni 2026

H Afrijon Ponggok, Sosok Komunikator Strategis, Pemimpin Korporasi dan Penggerak Sosial

Profil 13 Juni 2026

Awas! Pencuri Password Merajalela di Indonesia

Tekno 18 Mei 2026
Copyright @ 2025 pojokmetro.com. All right reserved
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.