Senin, 16 September 2024

Kadisdik Riau Ditahan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar, Begini Modusnya

Pekanbaru – Kepala Dinas Pendidikan Riau Tengku Fauzan Tambusai ditahan setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penggelolaan anggaran. Korupsi itu diduga dilakukan Fauzan saat masih menjabat sebagai Pelaksana tugas Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto mengatakan, Fauzan diduga melakukan korupsi dalam pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Riau periode September-Desember 2022.

“Hari ini, penyidik Pidana Khusus Kejati Riau telah melakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap TFT (Tengku Fauzan Tambusai), atas dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pada Sekretariat DPRD Riau,” ujar Bambang saat diwawancarai wartawan di Kejati Riau, Rabu (15/5/2024).

Setelah selesai dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, jaksa melakukan gelar perkara dan menetapkan Fauzan sebagai tersangka. Fauzan kemudian langsung ditahan di Rumah Tahanan Pekanbaru.

Bambang mengungkapkan, Fauzan diduga menilap uang negara sebesar Rp Rp 2.343.848.140. Uang yang bersumber dari APBD Provinsi Riau diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. “Modus tersangka, yaitu perjalanan dinas fiktif. Uangnya digunakan tersangka untuk keperluan pribadi,” ungkap Bambang.

Selaku Plt Sekretaris DPRD Riau, Fauzan disebut memerintahkan bawahannya untuk mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas selama dua bulan.

Dokumen dimaksud berupa nota dinas, surat perintah tugas, kwitansi, nota pencairan perjalanan dinas, tiket transportasi sampai tagihan pembayaran hotel. Setelah semua dokumen terkumpul, Fauzan selaku Pengguna Anggaran (PA) menandatangani dokumen pertanggungjawaban tersebut.

“Tersangka memerintahkan saudara K, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan saudara MAS, selaku bendahara pengeluaran untuk mengajukan ke Bank Riau tanpa melalui verifikasi oleh saudara EN selaku Kasubag atau Koordinator Verifikasi,” kata Bambang.

Fauzan disebut turut mencatut nama beberapa pegawai untuk pencairan dana. Setelah uang kegiatan perjalanan dinas fiktif tersebut masuk ke rekening pegawai, dilakukan pemotongan Rp 1,5 juta.

“Setiap pencairan dilakukan pemotongan sebesar Rp 1.500.000, dan diberikan kepada nama-nama pegawai yang dicatut atau dipakai namanya sebagai upah tanda tangan. Selebihnya uang pencairan perjalanan dinas fiktif tersebut dengan total sebesar Rp 2.856.848.140,” kata Bambang.

Setelah diberikan sebagian pencairan kepada nama-nama pegawai yang dicatut, uang yang diambilnya sampai Rp 2,3 miliar. (kompas)

Hot this week

Waspada Hipertensi, Ini Batas Konsumsi Garam per Hari

Tekanan darah tinggi atau hipertensi menjadi salah satu penyakit...

Adik Prabowo Bangun Pabrik di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Batam - PT Solder Tin Andalan Indonesia, perusahaan milik...

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Ada yang Diduga Terlibat Prostitusi

Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan...

Dilanda Resesi Seks, Orang China Rela Bayar Segini

Jakarta - China dilanda resesi seks. Saking banyak yang...

Pria Berlumuran Darah Ditangkap di Bandara Batam, Diduga Usai Tikam Ibunya

Batam - Seorang pria berlumuran darah dan memegang pisau...

Topics

15 Bank Bangkrut di Indonesia Sepanjang 2024, Ini Daftarnya

Jakarta - Jumlah bank bangkrut Indonesia kembali bertambah menjadi...

Ada yang Baru dari MotoGP 2025!

Jakarta - MotoGP akan memperkenalkan sistem komunikasi radio baru...

Heboh Pelatihan Pasutri di China, Istri Diajari Bikin Suami Lebih Bergairah

Jakarta - China dihebohkan dengan pelatihan yang menargetkan para...

Hamas Siap Laksanakan Gencatan Senjata Segera Tanpa Syarat Baru

Kairo - Kelompok Hamas Palestina mengatakan pada Rabu (11/9/2024)...

7 Khasiat Minyak Zaitun untuk Pria, Rahasia Sehat dari Mediterania

Minyak zaitun telah lama dikenal sebagai salah satu bahan...

FIFA: Di Atas Kertas Timnas Indonesia Terlemah tapi Mengejutkan

Jakarta - Timnas Indonesia awali ronde ketiga Kualifikasi Piala...

Doyan Makan Pedas, Bisa Bikin Sakit Lambung? Ini Kata Dokter

Jakarta - Makanan pedas menjadi salah satu menu favorit...

iPhone 16 Resmi Meluncur, Cek Spek dan Harganya

Jakarta - Apple resmi merilis jajaran seri terbaru ponsel...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img