Close Menu
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Profil
  • Global

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

KDM Janjikan Rp250 Juta untuk Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan di Bandung

23 Juni 2026

Taufik Hidayat Penyekap Wanita di Bandung Selama 3 Tahun Resmi Jadi DPO

23 Juni 2026

Begini Kondisi Terkini Wanita Korban Penganiayaan-Penyekapan Selama 3 Tahun di Bandung

23 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 24 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
POJOKMETRO
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Profil
  • Global
POJOKMETRO
Home»Headline»Kadisdik Riau Ditahan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar, Begini Modusnya
Headline

Kadisdik Riau Ditahan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar, Begini Modusnya

IndrawanBy Indrawan28 Agustus 2024
Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn
Kepala Dinas Pendidikan Riau Tengku Fauzan Tambusai ditahan jaksa. (foto istimewa)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Pekanbaru – Kepala Dinas Pendidikan Riau Tengku Fauzan Tambusai ditahan setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penggelolaan anggaran. Korupsi itu diduga dilakukan Fauzan saat masih menjabat sebagai Pelaksana tugas Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto mengatakan, Fauzan diduga melakukan korupsi dalam pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Riau periode September-Desember 2022.

“Hari ini, penyidik Pidana Khusus Kejati Riau telah melakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap TFT (Tengku Fauzan Tambusai), atas dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pada Sekretariat DPRD Riau,” ujar Bambang saat diwawancarai wartawan di Kejati Riau, Rabu (15/5/2024).

Setelah selesai dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, jaksa melakukan gelar perkara dan menetapkan Fauzan sebagai tersangka. Fauzan kemudian langsung ditahan di Rumah Tahanan Pekanbaru.

Bambang mengungkapkan, Fauzan diduga menilap uang negara sebesar Rp Rp 2.343.848.140. Uang yang bersumber dari APBD Provinsi Riau diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. “Modus tersangka, yaitu perjalanan dinas fiktif. Uangnya digunakan tersangka untuk keperluan pribadi,” ungkap Bambang.

Selaku Plt Sekretaris DPRD Riau, Fauzan disebut memerintahkan bawahannya untuk mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas selama dua bulan.

Dokumen dimaksud berupa nota dinas, surat perintah tugas, kwitansi, nota pencairan perjalanan dinas, tiket transportasi sampai tagihan pembayaran hotel. Setelah semua dokumen terkumpul, Fauzan selaku Pengguna Anggaran (PA) menandatangani dokumen pertanggungjawaban tersebut.

“Tersangka memerintahkan saudara K, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan saudara MAS, selaku bendahara pengeluaran untuk mengajukan ke Bank Riau tanpa melalui verifikasi oleh saudara EN selaku Kasubag atau Koordinator Verifikasi,” kata Bambang.

Fauzan disebut turut mencatut nama beberapa pegawai untuk pencairan dana. Setelah uang kegiatan perjalanan dinas fiktif tersebut masuk ke rekening pegawai, dilakukan pemotongan Rp 1,5 juta.

“Setiap pencairan dilakukan pemotongan sebesar Rp 1.500.000, dan diberikan kepada nama-nama pegawai yang dicatut atau dipakai namanya sebagai upah tanda tangan. Selebihnya uang pencairan perjalanan dinas fiktif tersebut dengan total sebesar Rp 2.856.848.140,” kata Bambang.

Setelah diberikan sebagian pencairan kepada nama-nama pegawai yang dicatut, uang yang diambilnya sampai Rp 2,3 miliar. (kompas)

kadisdik riau ditahan korupsi perjalanan dinas
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp LinkedIn

Related Posts

Fakta Menarik Final Liga Champions PSG Vs Arsenal

12 Mei 2026

5 Desa di Sei Rampah Diterjang Angin Puting Beliung, 4 Warga Terluka

14 Agustus 2025

Awas! Ini 13 Merek Beras Oplosan Dijual Ke Masyarakat

14 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

H Afrijon Ponggok, Sosok Komunikator Strategis, Pemimpin Korporasi dan Penggerak Sosial

13 Juni 2026

Triliuner Ini Tinggal di Rumah 37 Meter Persegi, Ini Penampakannya

15 Juni 2026

Awas! Pencuri Password Merajalela di Indonesia

18 Mei 2026

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

23 Mei 2026
Don't Miss
Peristiwa

KDM Janjikan Rp250 Juta untuk Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan di Bandung

23 Juni 2026

Bandung — Warga Jawa Barat dikejutkan dengan kasus penyekapan dan penyiksaan kejam yang dialami seorang…

Taufik Hidayat Penyekap Wanita di Bandung Selama 3 Tahun Resmi Jadi DPO

23 Juni 2026

Begini Kondisi Terkini Wanita Korban Penganiayaan-Penyekapan Selama 3 Tahun di Bandung

23 Juni 2026

Mbappe Lewati Messi, 15 Gol Piala Dunia Tercepat Tuai Pujian Selangit

23 Juni 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Tentang Kami

Pojokmetro.com adalah media independen yang hadir dengan artikel dan berita kredibel dan update. Kami menyajikan informasi yang berguna bagi anda

Kami juga menerima partner di dunia digital

Facebook Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Pilihan kami

KDM Janjikan Rp250 Juta untuk Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan di Bandung

Peristiwa 23 Juni 2026

Taufik Hidayat Penyekap Wanita di Bandung Selama 3 Tahun Resmi Jadi DPO

Peristiwa 23 Juni 2026

Begini Kondisi Terkini Wanita Korban Penganiayaan-Penyekapan Selama 3 Tahun di Bandung

Peristiwa 23 Juni 2026
Terpopuler

H Afrijon Ponggok, Sosok Komunikator Strategis, Pemimpin Korporasi dan Penggerak Sosial

Profil 13 Juni 2026

Triliuner Ini Tinggal di Rumah 37 Meter Persegi, Ini Penampakannya

Profil 15 Juni 2026

Awas! Pencuri Password Merajalela di Indonesia

Tekno 18 Mei 2026
Copyright @ 2025 pojokmetro.com. All right reserved
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.