Close Menu
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Global

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ini 5 Kesalahan saat Membeli Mobil Baru Pertama Kali

29 Agustus 2025

Remaja Bunuh Diri Usai Curhat ke ChatGPT: Alarm Keras bagi Pengguna

28 Agustus 2025

Sufmi Dasco Minta Masyarakat Tenang, Bisa Kembali Putar Lagu Tanpa Takut

22 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 31 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
POJOKMETRO
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Global
POJOKMETRO
Home»Headline»Pria Dibunuh dengan Alasan Motor Nunggak Cicilan, Begini Modusnya
Headline 2 Mins Read

Pria Dibunuh dengan Alasan Motor Nunggak Cicilan, Begini Modusnya

IndrawanBy Indrawan18 Mei 2024
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link
Polres Jakarta Timur merilis penangkapan tiga begal. (ist/liputan6)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus tewasnya seorang pria yang ditemukan di pinggir Kali Sunter, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (17/5/2024). Korban bernama Ahmad Efendi (38), meninggal dunia akibat dibunuh oleh kawanan begal modus tunggakan cicilan.

Terkait peristiwa ini, Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap tiga dari enam pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan tiga orang yang berhasil ditangkap yakni JMP, YBL, DL dan. Sedangkan tiga orang lain yaitu DM, A dan N masih dalam pengejaran.

“Petugas telah menerbitkan DPO kepada yang bersangkutan,” kata Nicolas dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/5/2024).

Nicolas membeberkan kronologi peristiwa begal. Berawal saat korban berkendara di Jalan Raya Bekasi, Cakung, hendak mengarah ke Bekasi. Namun diberhentikan oleh para tersangka yang menggunakan tiga unit sepeda motor.

“Salah satu tersangka JMP menanyakan cicilan sepeda motor korban. Dan saat itu korban mengatakan bahwa cicilannya baru nunggak 1 bulan,” kata Nicolas.

Tersangka JMP kemudian meminta korban untuk mengikuti dari belakang dengan alasan untuk pergi ke kantor leasing. Namun, di perjalanan korban diberhentikan dan diminta dibonceng oleh tersangka.

“Saat melintas di Jalan Raya Pemuda, tiba-tiba tersangka JMP yang sedang membonceng korban langsung membelokkan sepeda motor ke jalan di samping kali sebelum Kantor Pos Rawamangun.” ujar Nicolas.

Di saat itulah tersangka mencabut kunci sepeda motor korban. Pelaku JMP meminta korban turun dari sepeda motor. Bahkan, korban dipukul dua kali.

Korban lantas diajak berbicara di pinggir kali. Namun tiba-tiba tersangka JMP langsung mendorong korban. Akibatnya, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Kepala korban membentur cor beton tembok kali. Karena sekitar seharian jatuh di kali serta hasil VER (Visum Et Revertum) menunjukkan dalam paru-paru korban terdapat lumpur dan air yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Nicolas.

Sementara itu, sepeda motor milik korban dibawa kabur oleh tersangka JMP. Menurut keterangan tersangka, sepeda motor korban telah dijual ke seseorang inisial N seharga Rp4.000.000. Uang hasil penjualan dibagikan ke masing-masing tersangka sejumlah Rp800.000.

Kepada polisi, para tersangka mengaku sudah melakukan aksi kejahatan dengan modus yang sama lebih dari 20 kali sejak tahun 2023 di wilayah Jabodetabek.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau pasal 351 KUHP dan atau pasal 170 KUHP. (liputan6)

begal modus mata elang
Indrawan
  • Website

Related Posts

Kalender Pendidikan 2025: Jadwal Lengkap, Libur Sekolah, dan Perkiraan Tanggal Penting

14 Agustus 2025

5 Desa di Sei Rampah Diterjang Angin Puting Beliung, 4 Warga Terluka

13 Juli 2025

Awas! Ini 13 Merek Beras Oplosan Dijual Ke Masyarakat

13 Juli 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Sejarah 4 Pulau Aceh Mendadak Masuk Sumut, Ini Aturan di UU 24 Tahun 1956

15 Juni 20256 Mins Read

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

25 Mei 20252 Mins Read

Dulu Office Boy, Kini Menjelma Jadi Orang Terkaya Malaysia dan Dirikan Hotel Shangri-La

16 Mei 20253 Mins Read

Bareskrim Sita Puluhan Aset Kurir 38 Kg Sabu, Mobil-Tanah Hingga Senpi

25 Juli 20254 Mins Read
Don't Miss
Otomotif

Ini 5 Kesalahan saat Membeli Mobil Baru Pertama Kali

By Indrawan29 Agustus 20250

JAKARTA — Membeli mobil tentu jadi momen spesial dan menyenangkan bagi siapa saja, khususnya pembeli…

Remaja Bunuh Diri Usai Curhat ke ChatGPT: Alarm Keras bagi Pengguna

28 Agustus 2025

Sufmi Dasco Minta Masyarakat Tenang, Bisa Kembali Putar Lagu Tanpa Takut

22 Agustus 2025

Desertir Marinir TNI AL Satria Kumbara Luka Parah di Ukraina

22 Agustus 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Tentang Kami

Pojokmetro.com tampil dengan artikel yang kredibel dan update. Kami menyajikan informasi yang berguna bagi anda

Kami menerima partner di dunia digital

Facebook Instagram YouTube WhatsApp
Pilihan kami

Ini 5 Kesalahan saat Membeli Mobil Baru Pertama Kali

29 Agustus 2025

Remaja Bunuh Diri Usai Curhat ke ChatGPT: Alarm Keras bagi Pengguna

28 Agustus 2025

Sufmi Dasco Minta Masyarakat Tenang, Bisa Kembali Putar Lagu Tanpa Takut

22 Agustus 2025
Terpopuler

Sejarah 4 Pulau Aceh Mendadak Masuk Sumut, Ini Aturan di UU 24 Tahun 1956

15 Juni 2025

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

25 Mei 2025

Dulu Office Boy, Kini Menjelma Jadi Orang Terkaya Malaysia dan Dirikan Hotel Shangri-La

16 Mei 2025
Copyright @ 2025 pojokmetro.com. All right reserved
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.