Close Menu
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Profil
  • Global

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar, Termasuk Hiburan dan Barang Mewah

3 Juli 2026

4 Tim Negara Tersingkir di 32 Besar Piala Dunia 2026, Ada Belanda dan Jerman

30 Juni 2026

Respons YTR Wanita Korban Penyekapan 3 Tahun Usai Taufik Hidayat Ditangkap

25 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 5 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
POJOKMETRO
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Profil
  • Global
POJOKMETRO
Home»Headline»Pria Dibunuh dengan Alasan Motor Nunggak Cicilan, Begini Modusnya
Headline

Pria Dibunuh dengan Alasan Motor Nunggak Cicilan, Begini Modusnya

IndrawanBy Indrawan29 Agustus 2024
Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn
Polres Jakarta Timur merilis penangkapan tiga begal. (ist/liputan6)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus tewasnya seorang pria yang ditemukan di pinggir Kali Sunter, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (17/5/2024). Korban bernama Ahmad Efendi (38), meninggal dunia akibat dibunuh oleh kawanan begal modus tunggakan cicilan.

Terkait peristiwa ini, Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap tiga dari enam pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan tiga orang yang berhasil ditangkap yakni JMP, YBL, DL dan. Sedangkan tiga orang lain yaitu DM, A dan N masih dalam pengejaran.

“Petugas telah menerbitkan DPO kepada yang bersangkutan,” kata Nicolas dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/5/2024).

Nicolas membeberkan kronologi peristiwa begal. Berawal saat korban berkendara di Jalan Raya Bekasi, Cakung, hendak mengarah ke Bekasi. Namun diberhentikan oleh para tersangka yang menggunakan tiga unit sepeda motor.

“Salah satu tersangka JMP menanyakan cicilan sepeda motor korban. Dan saat itu korban mengatakan bahwa cicilannya baru nunggak 1 bulan,” kata Nicolas.

Tersangka JMP kemudian meminta korban untuk mengikuti dari belakang dengan alasan untuk pergi ke kantor leasing. Namun, di perjalanan korban diberhentikan dan diminta dibonceng oleh tersangka.

“Saat melintas di Jalan Raya Pemuda, tiba-tiba tersangka JMP yang sedang membonceng korban langsung membelokkan sepeda motor ke jalan di samping kali sebelum Kantor Pos Rawamangun.” ujar Nicolas.

Di saat itulah tersangka mencabut kunci sepeda motor korban. Pelaku JMP meminta korban turun dari sepeda motor. Bahkan, korban dipukul dua kali.

Korban lantas diajak berbicara di pinggir kali. Namun tiba-tiba tersangka JMP langsung mendorong korban. Akibatnya, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Kepala korban membentur cor beton tembok kali. Karena sekitar seharian jatuh di kali serta hasil VER (Visum Et Revertum) menunjukkan dalam paru-paru korban terdapat lumpur dan air yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Nicolas.

Sementara itu, sepeda motor milik korban dibawa kabur oleh tersangka JMP. Menurut keterangan tersangka, sepeda motor korban telah dijual ke seseorang inisial N seharga Rp4.000.000. Uang hasil penjualan dibagikan ke masing-masing tersangka sejumlah Rp800.000.

Kepada polisi, para tersangka mengaku sudah melakukan aksi kejahatan dengan modus yang sama lebih dari 20 kali sejak tahun 2023 di wilayah Jabodetabek.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau pasal 351 KUHP dan atau pasal 170 KUHP. (liputan6)

begal modus mata elang
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp LinkedIn

Related Posts

Fakta Menarik Final Liga Champions PSG Vs Arsenal

12 Mei 2026

5 Desa di Sei Rampah Diterjang Angin Puting Beliung, 4 Warga Terluka

14 Agustus 2025

Awas! Ini 13 Merek Beras Oplosan Dijual Ke Masyarakat

14 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Triliuner Ini Tinggal di Rumah 37 Meter Persegi, Ini Penampakannya

15 Juni 2026

H Afrijon Ponggok, Sosok Komunikator Strategis, Pemimpin Korporasi dan Penggerak Sosial

13 Juni 2026

Awas! Pencuri Password Merajalela di Indonesia

18 Mei 2026

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

23 Mei 2026
Don't Miss
Peristiwa

3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar, Termasuk Hiburan dan Barang Mewah

3 Juli 2026

Jakarta — Tiga pejabat Bea Cukai didakwa terima suap total Rp63,5 miliar dari pihak PT.…

4 Tim Negara Tersingkir di 32 Besar Piala Dunia 2026, Ada Belanda dan Jerman

30 Juni 2026

Respons YTR Wanita Korban Penyekapan 3 Tahun Usai Taufik Hidayat Ditangkap

25 Juni 2026

Regulasi Baru MotoGP 2027: Mesin Makin Kecil, Aerodinamika Dibatasi

25 Juni 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Tentang Kami

Pojokmetro.com adalah media independen yang hadir dengan artikel dan berita kredibel dan update. Kami menyajikan informasi yang berguna bagi anda

Kami juga menerima partner di dunia digital

Facebook Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Pilihan kami

3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar, Termasuk Hiburan dan Barang Mewah

Peristiwa 3 Juli 2026

4 Tim Negara Tersingkir di 32 Besar Piala Dunia 2026, Ada Belanda dan Jerman

Sport 30 Juni 2026

Respons YTR Wanita Korban Penyekapan 3 Tahun Usai Taufik Hidayat Ditangkap

Peristiwa 25 Juni 2026
Terpopuler

Triliuner Ini Tinggal di Rumah 37 Meter Persegi, Ini Penampakannya

Profil 15 Juni 2026

H Afrijon Ponggok, Sosok Komunikator Strategis, Pemimpin Korporasi dan Penggerak Sosial

Profil 13 Juni 2026

Awas! Pencuri Password Merajalela di Indonesia

Tekno 18 Mei 2026
Copyright @ 2025 pojokmetro.com. All right reserved
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.