Close Menu
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Global

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ini 5 Kesalahan saat Membeli Mobil Baru Pertama Kali

29 Agustus 2025

Remaja Bunuh Diri Usai Curhat ke ChatGPT: Alarm Keras bagi Pengguna

28 Agustus 2025

Sufmi Dasco Minta Masyarakat Tenang, Bisa Kembali Putar Lagu Tanpa Takut

22 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 29 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
POJOKMETRO
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Global
POJOKMETRO
Home»Peristiwa»In Dragon Divonis Hukuman Mati, Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Gadis Penjual Gorengan
Peristiwa 3 Mins Read

In Dragon Divonis Hukuman Mati, Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Gadis Penjual Gorengan

IndrawanBy Indrawan5 Agustus 2025
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link
In Dragon saat di ruang sidang Pengadilan Negeri Pariaman, Sumatera Barat. Pria ini divonis mati.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

PADANG — Setelah melalui persidangan yang cukup panjang, majelis hakim di Pengadilan Negeri Pariaman, Sumatera Barat memvonis Indra Septiarman alias In Dragon, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari dengan hukuman mati.

Kejadian itu pada 6 September 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, Nia mulai berjualan gorengan seperti biasa. Sekitar pukul 18.25 WIB, Ia bertemu dengan pelaku, Indra Septiarman, yang kemudian menyergap dan menyerangnya di jalan menuju rumah.

Setelah disekap dan diperkosa, Nia diduga kehabisan napas karena mulutnya ditutup pelaku. Korban dikuburkan oleh pelaku di lokasi terpencil sedalam 1 meter, sekitar 300 meter dari tempat kejadian.

Pembacaan putusan ini berlangsung mulai pukul 10.45 WIB di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pembacaan putusan ini dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kuasa hukum terdakwa dan terdakwa In Dragon.

Hakim ketua Dedi Kuswara dalam sidang pembacaan putusan tersebut, menerangkan bahwa hukuman mati ini jatuhkan pada terpidana berdasarkan fakta persidangan yang terlah berlangsung.

“Terdakwa terbukti secara sah telah melakukan pembunuhan berencana dan persetubuhan pada korban Nia Kurnia Sari,” ujar hakim ketua dikutip saat pembacaan putusan di ruang sidang cakra Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (5/8/2025).

Dua tindakan terdakwa itu sesuai dengan dakwaan primer dan dakwaan alternatif yang dibacakan oleh JPU saat sidang pembacaan dakwaan.

Berdasarkan perbuatan tersebut majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana mati pada terdakwa In Dragon dan terdakwa tetap ditahan. Berdasarkan putusan hakim, kuasa hukum In Dragon, Dafriyon mengaku akan langsung melakukan banding.

Menimbang adanya kekeliruan dari keputusan hakim terkait fakta dan barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan. “Kami akan langsung melakukan banding dan menyiapkan bahannya,” ujar Dafriyon.

Dalam persidangan ini terlihat In Dragon menggunakan baju biru langit dengan celana hitam panjang.

In Dragon duduk tertunduk di kursi pesakitan sejak sidang dibuka hingga hakim ketua secara bergantian membacakan pertimbangan.

Sidang pembacaan putusan ini merupakan sidang lanjutan setelah adanya pembacaan pledoi dari kuasa hukum In Dragon.

Pasca pembacaan pledoi JPU sempat memberikan replik dan dilanjutkan duplik oleh kuasa hukum pada sidang terakhir sebelum pembacaan putusan.

Terpantau proses sidang masih berlangsung hingga pukul 11.30 WIB, terlihat peserta sidang cukup ramai mengikuti sidang pembacaan tuntutan ini.

Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Berikut adalah kronologi lengkap pembunuhan tragis terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan berusia 18 tahun di Padang Pariaman, Sumatera Barat:

Kronologi Kejadian
Jumat, 6 September 2024, pukul 16.00 WIB Nia mulai menjajakan gorengan dari rumah ke rumah seperti biasa.

Pukul 17.00 WIB
Ia bertemu dengan empat pemuda di sebuah warung, termasuk pelaku Indra Septiarman (IS), yang membeli gorengannya. Saat itulah muncul niat jahat pelaku untuk memperkosa Nia.

Pukul 18.25 WIB
Pelaku mengikuti Nia yang sedang berjalan pulang di tengah hujan lebat. Ia menghadang dan menyekap korban dengan tali rafia merah yang sudah disiapkan.

Penyekapan dan Pemerkosaan
Nia Kurnia Sari disekap selama sekitar 6 menit hingga tidak sadarkan diri. Pelaku kemudian membawa korban ke atas bukit sejauh 2 km dan memperkosanya. Mulut korban ditutup selama kejadian, diduga menyebabkan korban kehabisan napas.

Penguburan Korban
Setelah memperkosa, pelaku membawa tubuh Nia sejauh 300 meter dari lokasi pemerkosaan dan menguburkannya di lubang sedalam 1 meter. Tangan korban terikat dan dalam kondisi tanpa busana.

Penemuan Jasad Pada Minggu, 8 September 2024, jasad Nia ditemukan oleh tim pencari di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, sekitar 500 meter dari rumahnya.

Fakta Tambahan

Pelaku Indra Septiarman adalah tetangga korban dan seorang residivis kasus pencabulan. Ia mengaku melakukan kejahatan seorang diri, namun polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Motif utama adalah pemerkosaan, namun pembunuhan terjadi karena korban melawan dan pelaku menyekapnya hingga tewas.

(wan/bbs)

gadis penjual gorengan in dragon pembunuh nia kurnia sari
Indrawan
  • Website

Related Posts

Remaja Bunuh Diri Usai Curhat ke ChatGPT: Alarm Keras bagi Pengguna

28 Agustus 2025

Tragis! Remaja Perempuan di Bengkulu Bunuh Ibu Kandung Saat Salat Zuhur

3 Agustus 2025

Bareskrim Sita Puluhan Aset Kurir 38 Kg Sabu, Mobil-Tanah Hingga Senpi

25 Juli 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Sejarah 4 Pulau Aceh Mendadak Masuk Sumut, Ini Aturan di UU 24 Tahun 1956

15 Juni 20256 Mins Read

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

25 Mei 20252 Mins Read

Dulu Office Boy, Kini Menjelma Jadi Orang Terkaya Malaysia dan Dirikan Hotel Shangri-La

16 Mei 20253 Mins Read

Bareskrim Sita Puluhan Aset Kurir 38 Kg Sabu, Mobil-Tanah Hingga Senpi

25 Juli 20254 Mins Read
Don't Miss
Otomotif

Ini 5 Kesalahan saat Membeli Mobil Baru Pertama Kali

By Indrawan29 Agustus 20250

JAKARTA — Membeli mobil tentu jadi momen spesial dan menyenangkan bagi siapa saja, khususnya pembeli…

Remaja Bunuh Diri Usai Curhat ke ChatGPT: Alarm Keras bagi Pengguna

28 Agustus 2025

Sufmi Dasco Minta Masyarakat Tenang, Bisa Kembali Putar Lagu Tanpa Takut

22 Agustus 2025

Desertir Marinir TNI AL Satria Kumbara Luka Parah di Ukraina

22 Agustus 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Tentang Kami

Pojokmetro.com tampil dengan artikel yang kredibel dan update. Kami menyajikan informasi yang berguna bagi anda

Kami menerima partner di dunia digital

Facebook Instagram YouTube WhatsApp
Pilihan kami

Ini 5 Kesalahan saat Membeli Mobil Baru Pertama Kali

29 Agustus 2025

Remaja Bunuh Diri Usai Curhat ke ChatGPT: Alarm Keras bagi Pengguna

28 Agustus 2025

Sufmi Dasco Minta Masyarakat Tenang, Bisa Kembali Putar Lagu Tanpa Takut

22 Agustus 2025
Terpopuler

Sejarah 4 Pulau Aceh Mendadak Masuk Sumut, Ini Aturan di UU 24 Tahun 1956

15 Juni 2025

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

25 Mei 2025

Dulu Office Boy, Kini Menjelma Jadi Orang Terkaya Malaysia dan Dirikan Hotel Shangri-La

16 Mei 2025
Copyright @ 2025 pojokmetro.com. All right reserved
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.