Senin, 16 September 2024

Heboh Tapera Potong Gaji, Menteri Basuki Buka Suara

Jakarta – Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi sorotan publik. Pasalnya, gaji pekerja, baik PNS maupun swasta dipotong untuk membayar iuran ini. Beberapa pihak seperti Apindo dan serikat buruh menolak Tapera tersebut.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pun buka suara terkait iuran Tapera ini. Dia mengatakan, gaji pekerja yang dipotong tak lantas hilang. Dia menuturkan, gaji yang dipotong itu menjadi simpanan untuk membangun rumah.

“Kalau menurut saya yang dulu Tapera itu tabungan, bukan dipotong terus hilang, itu tabungannya anggota untuk nanti dia mendapatkan…tabungannya itu untuk mendapatkan bantuan untuk bangun rumah,” kata Basuki di JCC Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Dia mengatakan, Tapera sudah ada sejak lima tahun lalu. Namun, tidak langsung diterapkan.

“Itu sudah sejak lima tahun lalu kita…dengan Tapera yang sudah sekarang, ini sudah lima tahun yang lalu, Tapera yang pertama kali dibentuk itu untuk Bu Menteri Keuangan untuk membina kredibilitas dulu, jadi tidak langsung kena pada tahun pertama dulu,” katanya.

Kembali, Basuki mengatakan, gaji pekerja yang dipotong tidak hilang. “Nah ini sudah lima tahun, sudah ada pergantian pengurus kan, ini dimulai dengan disetujui Bapak Presiden. Jadi bukan uang hilang, masalahnya ada jaminan hari tua, ada ini ada ini..tapi itu bukan uang hilang,” terangnya.

Saat ditanya kapan potongan iuran itu akan diterapkan, Basuki belum mengetahui secara pasti. Dia mengatakan, belum membaca aturannya.

“Saya belum baca persis perpresnya,” katanya.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diteken Jokowi pada 20 Mei 2024, simpanan peserta ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah peserta, atau penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

Selanjutnya bagi peserta pekerja ditanggung bersama pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%. Sementara itu, untuk peserta pekerja mandiri seluruh simpanan ditanggung oleh pekerja itu. (net)

Hot this week

Waspada Hipertensi, Ini Batas Konsumsi Garam per Hari

Tekanan darah tinggi atau hipertensi menjadi salah satu penyakit...

Adik Prabowo Bangun Pabrik di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Batam - PT Solder Tin Andalan Indonesia, perusahaan milik...

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Ada yang Diduga Terlibat Prostitusi

Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan...

Dilanda Resesi Seks, Orang China Rela Bayar Segini

Jakarta - China dilanda resesi seks. Saking banyak yang...

Pria Berlumuran Darah Ditangkap di Bandara Batam, Diduga Usai Tikam Ibunya

Batam - Seorang pria berlumuran darah dan memegang pisau...

Topics

15 Bank Bangkrut di Indonesia Sepanjang 2024, Ini Daftarnya

Jakarta - Jumlah bank bangkrut Indonesia kembali bertambah menjadi...

Ada yang Baru dari MotoGP 2025!

Jakarta - MotoGP akan memperkenalkan sistem komunikasi radio baru...

Heboh Pelatihan Pasutri di China, Istri Diajari Bikin Suami Lebih Bergairah

Jakarta - China dihebohkan dengan pelatihan yang menargetkan para...

Hamas Siap Laksanakan Gencatan Senjata Segera Tanpa Syarat Baru

Kairo - Kelompok Hamas Palestina mengatakan pada Rabu (11/9/2024)...

7 Khasiat Minyak Zaitun untuk Pria, Rahasia Sehat dari Mediterania

Minyak zaitun telah lama dikenal sebagai salah satu bahan...

FIFA: Di Atas Kertas Timnas Indonesia Terlemah tapi Mengejutkan

Jakarta - Timnas Indonesia awali ronde ketiga Kualifikasi Piala...

Doyan Makan Pedas, Bisa Bikin Sakit Lambung? Ini Kata Dokter

Jakarta - Makanan pedas menjadi salah satu menu favorit...

iPhone 16 Resmi Meluncur, Cek Spek dan Harganya

Jakarta - Apple resmi merilis jajaran seri terbaru ponsel...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img