Close Menu
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Profil
  • Global

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DPO Taufik Hidayat Akhirnya Ditangkap, Terlacak dari Jejak Digital

24 Juni 2026

KDM Janjikan Rp250 Juta untuk Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan di Bandung

23 Juni 2026

Taufik Hidayat Penyekap Wanita di Bandung Selama 3 Tahun Resmi Jadi DPO

23 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 24 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
POJOKMETRO
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Profil
  • Global
POJOKMETRO
Home»Lifestyle»Kemendagri Sarankan Tidak Pakai KTP saat “Check In” di Hotel
Lifestyle

Kemendagri Sarankan Tidak Pakai KTP saat “Check In” di Hotel

IndrawanBy Indrawan9 Mei 2026
Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn
Ilustrasi check in di hotel pakai KTP.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan masyarakat tidak harus selalu menyerahkan KTP elektronik saat check in hotel atau mengurus administrasi di rumah sakit.

Direktur Jenderal (Dirjen) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Teguh Setyabudi, menyarankan masyarakat untuk menggunakan identitas lain.

“Dalam beberapa kesempatan, kalau saya misalnya di hotel kah, mau katakanlah check in di hotel, mau di rumah sakit, saya tidak selalu menyerahkan KTP-el, bahkan lebih sering menyerahkan kartu identitas yang lain dan mereka juga menerima,” kata Teguh dilansir Kompas.com, Kamis (7/5/2026).

“Karena mereka perlu foto, nama, gitu. Ini seperti itu, jadi mungkin bisa dilakukan seperti itu,” tambah dia.

Dalam hal ini, Teguh mengungkapkan bahwa KTP elektronik telah dilengkapi dengan chip sehingga bisa terbaca secara digital. Kendati begitu, tidak sedikit kantor pelayanan publik justru mensyaratkan fotokopi KTP elektronik untuk kebutuhan tertentu.

Menurut dia, praktik fotokopi KTP yang masih sering dilakukan saat ini tidak sejalan dengan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta Pasal 79 dan Pasal 84 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

“Kenapa sekarang masih banyak difotokopi? Karena memang sebagian lembaga pengguna dalam proses administrasi masih menggunakan sistem yang sifatnya manual dan juga arsip fisik,” kata Teguh.

Ia menambahkan, sejumlah regulasi di berbagai instansi juga masih mensyaratkan penggunaan fotokopi KTP sehingga aturan tersebut perlu dikaji ulang. Selain itu, banyak instansi belum terhubung dengan sistem verifikasi dan pemanfaatan data Dukcapil secara elektronik.
“Upaya tersebut tentu saja adalah PR kita bersama, kerja bareng kita bersama, seluruh stakeholder yang terkait, berbagai kementerian lembaga, dan pastinya juga masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting,” tegas dia.

Teguh bersyukur karena pemerintah telah membentuk Komite Percepatan Transformasi Digital dan saat ini komisi tengah membahas masalah tersebut. Teguh mengimbau lembaga pengguna, terutama yang membutuhkan tingkat keamanan tinggi, agar mulai beralih ke sistem verifikasi data kependudukan secara elektronik, seperti card reader, web service, web portal, face recognition, maupun Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Sementara untuk lembaga kecil atau penggunaan dengan tingkat verifikasi rendah, ia menilai cukup melihat nama dan foto pada identitas tanpa perlu meminta fotokopi KTP.

“Tidak perlu kemudian minta fotokopi, karena sekali lagi tidak sesuai dengan Undang-undang 27 tahun 2022 tentang PDP,” tegas dia.
Ia mengingatkan, penyimpanan fotokopi KTP berisiko menimbulkan penyalahgunaan data pribadi apabila tidak disertai sistem pengamanan yang memadai. Karena itu, Dukcapil terus mendorong integrasi dan interoperabilitas data antarlembaga agar akses data kependudukan tidak lagi bergantung pada fotokopi dokumen fisik.

(wan/kompas)

check in di hotel pakai ktp ktp elektronik
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp LinkedIn

Related Posts

Bukan Usia 20-an, Libido Pria Malah Meroket Menjelang Kepala Empat

8 Juni 2026

Jangan Terlalu Dekat Melihat Layar HP, Ini Dampak dan Tips Amannya

7 Juni 2026

Wajib Tahu Jika Sering WFC Berjam-jam, Ini Saran Dokter untuk Hindari Saraf Kejepit

7 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

H Afrijon Ponggok, Sosok Komunikator Strategis, Pemimpin Korporasi dan Penggerak Sosial

13 Juni 2026

Triliuner Ini Tinggal di Rumah 37 Meter Persegi, Ini Penampakannya

15 Juni 2026

Awas! Pencuri Password Merajalela di Indonesia

18 Mei 2026

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

23 Mei 2026
Don't Miss
Peristiwa

DPO Taufik Hidayat Akhirnya Ditangkap, Terlacak dari Jejak Digital

24 Juni 2026

Bandung — Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29), akhirnya…

KDM Janjikan Rp250 Juta untuk Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan di Bandung

23 Juni 2026

Taufik Hidayat Penyekap Wanita di Bandung Selama 3 Tahun Resmi Jadi DPO

23 Juni 2026

Begini Kondisi Terkini Wanita Korban Penganiayaan-Penyekapan Selama 3 Tahun di Bandung

23 Juni 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Tentang Kami

Pojokmetro.com adalah media independen yang hadir dengan artikel dan berita kredibel dan update. Kami menyajikan informasi yang berguna bagi anda

Kami juga menerima partner di dunia digital

Facebook Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Pilihan kami

DPO Taufik Hidayat Akhirnya Ditangkap, Terlacak dari Jejak Digital

Peristiwa 24 Juni 2026

KDM Janjikan Rp250 Juta untuk Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan di Bandung

Peristiwa 23 Juni 2026

Taufik Hidayat Penyekap Wanita di Bandung Selama 3 Tahun Resmi Jadi DPO

Peristiwa 23 Juni 2026
Terpopuler

H Afrijon Ponggok, Sosok Komunikator Strategis, Pemimpin Korporasi dan Penggerak Sosial

Profil 13 Juni 2026

Triliuner Ini Tinggal di Rumah 37 Meter Persegi, Ini Penampakannya

Profil 15 Juni 2026

Awas! Pencuri Password Merajalela di Indonesia

Tekno 18 Mei 2026
Copyright @ 2025 pojokmetro.com. All right reserved
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.