Close Menu
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Global

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jadwal MotoGP Prancis 2026, Sprint Race Disiarkan Nanti Malam

9 Mei 2026

Kemendagri Sarankan Tidak Pakai KTP saat “Check In” di Hotel

9 Mei 2026

Harry Kane oh Harry Kane…

8 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 9 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
POJOKMETRO
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Global
POJOKMETRO
Home»Lifestyle»Kemendagri Sarankan Tidak Pakai KTP saat “Check In” di Hotel
Lifestyle 3 Mins Read

Kemendagri Sarankan Tidak Pakai KTP saat “Check In” di Hotel

IndrawanBy Indrawan9 Mei 2026
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link
Ilustrasi check in di hotel pakai KTP.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan masyarakat tidak harus selalu menyerahkan KTP elektronik saat check in hotel atau mengurus administrasi di rumah sakit.

Direktur Jenderal (Dirjen) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Teguh Setyabudi, menyarankan masyarakat untuk menggunakan identitas lain.

“Dalam beberapa kesempatan, kalau saya misalnya di hotel kah, mau katakanlah check in di hotel, mau di rumah sakit, saya tidak selalu menyerahkan KTP-el, bahkan lebih sering menyerahkan kartu identitas yang lain dan mereka juga menerima,” kata Teguh dilansir Kompas.com, Kamis (7/5/2026).

“Karena mereka perlu foto, nama, gitu. Ini seperti itu, jadi mungkin bisa dilakukan seperti itu,” tambah dia.

Dalam hal ini, Teguh mengungkapkan bahwa KTP elektronik telah dilengkapi dengan chip sehingga bisa terbaca secara digital. Kendati begitu, tidak sedikit kantor pelayanan publik justru mensyaratkan fotokopi KTP elektronik untuk kebutuhan tertentu.

Menurut dia, praktik fotokopi KTP yang masih sering dilakukan saat ini tidak sejalan dengan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta Pasal 79 dan Pasal 84 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

“Kenapa sekarang masih banyak difotokopi? Karena memang sebagian lembaga pengguna dalam proses administrasi masih menggunakan sistem yang sifatnya manual dan juga arsip fisik,” kata Teguh.

Ia menambahkan, sejumlah regulasi di berbagai instansi juga masih mensyaratkan penggunaan fotokopi KTP sehingga aturan tersebut perlu dikaji ulang. Selain itu, banyak instansi belum terhubung dengan sistem verifikasi dan pemanfaatan data Dukcapil secara elektronik.
“Upaya tersebut tentu saja adalah PR kita bersama, kerja bareng kita bersama, seluruh stakeholder yang terkait, berbagai kementerian lembaga, dan pastinya juga masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting,” tegas dia.

Teguh bersyukur karena pemerintah telah membentuk Komite Percepatan Transformasi Digital dan saat ini komisi tengah membahas masalah tersebut. Teguh mengimbau lembaga pengguna, terutama yang membutuhkan tingkat keamanan tinggi, agar mulai beralih ke sistem verifikasi data kependudukan secara elektronik, seperti card reader, web service, web portal, face recognition, maupun Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Sementara untuk lembaga kecil atau penggunaan dengan tingkat verifikasi rendah, ia menilai cukup melihat nama dan foto pada identitas tanpa perlu meminta fotokopi KTP.

“Tidak perlu kemudian minta fotokopi, karena sekali lagi tidak sesuai dengan Undang-undang 27 tahun 2022 tentang PDP,” tegas dia.
Ia mengingatkan, penyimpanan fotokopi KTP berisiko menimbulkan penyalahgunaan data pribadi apabila tidak disertai sistem pengamanan yang memadai. Karena itu, Dukcapil terus mendorong integrasi dan interoperabilitas data antarlembaga agar akses data kependudukan tidak lagi bergantung pada fotokopi dokumen fisik.

(wan/kompas)

check in di hotel pakai ktp ktp elektronik
Indrawan
  • Website

Related Posts

Ahli Jiwa Sebut Tren Kesepian Mulai ‘Hantui’ Warga RI, Ancam Kesehatan Mental

11 September 2025

Sufmi Dasco Minta Masyarakat Tenang, Bisa Kembali Putar Lagu Tanpa Takut

22 Agustus 2025

FIFGROUP Young Leader 2025 Tawarkan Beasiswa Rp9 Juta untuk 36 Mahasiswa Terbaik, Cek Syaratnya

13 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Mahasiswa KKNT UNA Edukasi UMKM, Pentingnya Rasa dan Kemasan Terhadap Nilai Jual Produk Olahan

29 September 20253 Mins Read

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

25 Mei 20252 Mins Read

Dua Bulan Dinikahi Maxime Bouttier, Luna Maya Belum Mau Hamil, Ini Alasannya

31 Juli 20253 Mins Read

Sejarah 4 Pulau Aceh Mendadak Masuk Sumut, Ini Aturan di UU 24 Tahun 1956

15 Juni 20256 Mins Read
Don't Miss
Sport

Jadwal MotoGP Prancis 2026, Sprint Race Disiarkan Nanti Malam

By Indrawan9 Mei 20260

Le Mans — MotoGP 2026 telah memasuki seri kelima. Perlombaan pekan ini akan digelar di…

Kemendagri Sarankan Tidak Pakai KTP saat “Check In” di Hotel

9 Mei 2026

Harry Kane oh Harry Kane…

8 Mei 2026

Polisi Usut Dugaan Wasit Bola Nasional Jual Istri ke Hidung Belang

29 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Tentang Kami

Pojokmetro.com tampil dengan artikel yang kredibel dan update. Kami menyajikan informasi yang berguna bagi anda

Kami menerima partner di dunia digital

Facebook Instagram YouTube WhatsApp
Pilihan kami

Jadwal MotoGP Prancis 2026, Sprint Race Disiarkan Nanti Malam

9 Mei 2026

Kemendagri Sarankan Tidak Pakai KTP saat “Check In” di Hotel

9 Mei 2026

Harry Kane oh Harry Kane…

8 Mei 2026
Terpopuler

Mahasiswa KKNT UNA Edukasi UMKM, Pentingnya Rasa dan Kemasan Terhadap Nilai Jual Produk Olahan

29 September 2025

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

25 Mei 2025

Dua Bulan Dinikahi Maxime Bouttier, Luna Maya Belum Mau Hamil, Ini Alasannya

31 Juli 2025
Copyright @ 2025 pojokmetro.com. All right reserved
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.