Senin, 16 September 2024

Tak Pernah Sakit, Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan?

Jakarta – Setiap warga Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan. Adapun, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau singkatnya BPJS Kesehatan adalah badan yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan dan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Untuk mendapatkan sejumlah manfaat dari BPJS Kesehatan, maka peserta perlu membayar iuran setiap bulannya. Jika tak membayar iuran atau menunda membayar iuran, peserta akan dikenakan denda dan berdampak pada perlindungan yang diperoleh oleh peserta BPJS Kesehatan.

Namun, bila peserta selalu membayar iuran tetapi tidak pernah sakit dan tidak menggunakan layanan dari BPJS Kesehatan, apakah iuran yang selama ini dibayarkan bisa dicairkan?

Jawabannya adalah tidak. Dilansir dari Indonesia Baik yang dikelola Kominfo, Senin (3/6/2024), meskipun tidak sakit dan tidak menggunakan layanan dari BPJS, iuran yang dibayarkan oleh peserta tidak bisa dicairkan.

Hal tersebut dikarenakan mekanisme BPJS Kesehatan adalah gotong royong. Artinya, iuran yang tidak terpakai akan digunakan sebagai subsidi silang untuk membantu peserta lain yang sakit. Hal inilah yang menyebabkan peserta wajib membayar iuran BPJS Kesehatan secara tepat waktu.

Sebelum membayar iuran, peserta bisa mengecek jumlah tagihan BPJS Kesehatan yang perlu dibayarkan. Adapun, berikut merupakan cara cek tagihan BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN.

BPJS Kesehatan memiliki aplikasi bernama Mobile JKN yang sebaiknya dimiliki setiap peserta. Selain untuk cek tagihan BPJS, aplikasi ini juga dapat digunakan sebagai kartu elektronik, skrining kesehatan, dan sebagainya.

Berikut merupakan cara cek tagihan BPJS Kesehatan.

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di smartphone lewat Google Play Store atau App Store.
  • Jika sudah pernah daftar, maka langsung masuk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
  • Masukkan kata sandi dan kode captcha.
  • Pilih menu “Info Iuran” untuk cek tagihan BPJS Kesehatan.
  • Akan muncul informasi rinci mengenai tagihan BPJS Kesehatan. Peserta juga bisa klik “Info Riwayat Pembayaran” untuk mengetahui pembayaran iuran yang pernah dilakukan. (net/ist)

Hot this week

Waspada Hipertensi, Ini Batas Konsumsi Garam per Hari

Tekanan darah tinggi atau hipertensi menjadi salah satu penyakit...

Adik Prabowo Bangun Pabrik di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Batam - PT Solder Tin Andalan Indonesia, perusahaan milik...

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Ada yang Diduga Terlibat Prostitusi

Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan...

Dilanda Resesi Seks, Orang China Rela Bayar Segini

Jakarta - China dilanda resesi seks. Saking banyak yang...

Pria Berlumuran Darah Ditangkap di Bandara Batam, Diduga Usai Tikam Ibunya

Batam - Seorang pria berlumuran darah dan memegang pisau...

Topics

15 Bank Bangkrut di Indonesia Sepanjang 2024, Ini Daftarnya

Jakarta - Jumlah bank bangkrut Indonesia kembali bertambah menjadi...

Ada yang Baru dari MotoGP 2025!

Jakarta - MotoGP akan memperkenalkan sistem komunikasi radio baru...

Heboh Pelatihan Pasutri di China, Istri Diajari Bikin Suami Lebih Bergairah

Jakarta - China dihebohkan dengan pelatihan yang menargetkan para...

Hamas Siap Laksanakan Gencatan Senjata Segera Tanpa Syarat Baru

Kairo - Kelompok Hamas Palestina mengatakan pada Rabu (11/9/2024)...

7 Khasiat Minyak Zaitun untuk Pria, Rahasia Sehat dari Mediterania

Minyak zaitun telah lama dikenal sebagai salah satu bahan...

FIFA: Di Atas Kertas Timnas Indonesia Terlemah tapi Mengejutkan

Jakarta - Timnas Indonesia awali ronde ketiga Kualifikasi Piala...

Doyan Makan Pedas, Bisa Bikin Sakit Lambung? Ini Kata Dokter

Jakarta - Makanan pedas menjadi salah satu menu favorit...

iPhone 16 Resmi Meluncur, Cek Spek dan Harganya

Jakarta - Apple resmi merilis jajaran seri terbaru ponsel...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img