Minggu, 8 September 2024

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Ada yang Diduga Terlibat Prostitusi

Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memeriksa 914 warga negara asing (WNA) dalam waktu 2 sampai 3 Mei 2024. Pemeriksaan itu merupakan program pengawasan orang asing “Jagratara” yang rutin digelar Ditjen Imigrasi di seluruh wilayah tanah air.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam mengatakan, operasi pemeriksaan serentak itu bertujuan membina dan memperingatkan WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian dalam skala ringan.

“Pada tahun ini kita tingkatkan lagi lebih keras sehingga akan dijatuhkan tindakan administratif atau bahkan pidana keimigrasian,” ujar Godam dalam keterangan resmi dilansir Kompas.com Kamis (9/5/2024).

Godam menyebut, dari 914 WNA yang diperiksa, 480 di antara mereka merupakan warga negara China. Adapun pemeriksaan paling banyak dilakukan Kantor Imigrasi Palopo, Sulawesi Selatan dengan jumlah 102 orang, kantor Imigrasi Manokwari 57 orang dan Singaraja 53 orang.

Dari ratusan WNA yang diperiksa, sebanyak 41 di antaranya perlu ditindak lebih lanjut oleh petugas Imigrasi. Di antara temuan itu adalah dua WNA perempuan, asal Tanzania dan Uganda, yang diduga terlibat prostitusi dan menyalahgunakan izin tinggal. Mereka diamankan petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali.

“Ini (operasi) untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap imigrasi”, ujar Godam.

Menurut Godam, pada 2024 ini operasi pengawasan serentak digelar beberapa kali, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya sekali dalam setahun.

Dalam operasi itu, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian telah menetapkan waktu dan memilih target yang akan dikendalikan. Operasi Jagratara melibatkan petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada unit pelaksana teknis (UPT) Imigrasi di seluruh tanah air.

“Strategi seperti ini kami lakukan sehingga operasinya akan menjadi tiba-tiba yang tidak dapat diprediksi oleh pelanggar keimigrasian,” ujar Godam. (kompas.com)

Hot this week

Waspada Hipertensi, Ini Batas Konsumsi Garam per Hari

Tekanan darah tinggi atau hipertensi menjadi salah satu penyakit...

Dilanda Resesi Seks, Orang China Rela Bayar Segini

Jakarta - China dilanda resesi seks. Saking banyak yang...

Adik Prabowo Bangun Pabrik di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Batam - PT Solder Tin Andalan Indonesia, perusahaan milik...

Pria Berlumuran Darah Ditangkap di Bandara Batam, Diduga Usai Tikam Ibunya

Batam - Seorang pria berlumuran darah dan memegang pisau...

Pekerja Sudah Punya Rumah Ikut Dipotong Gajinya buat Iuran Tapera, Ini Alasannya

Jakarta - Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mendapat sorotan tajam...

Metro

Kasat Narkoba Polresta Barelang dan 2 Perwira Dipecat karena Jual Barbuk 1 Kg Sabu

Batam - Tiga orang perwira di Polresta Barelang, Batam,...

Masuk Singapura via Pelabuhan-Bandara Diperiksa demi Cegah Cacar Monyet

Jakarta - Pemeriksaan suhu dan visual akan dilakukan di...

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 795.500 Ekor Benih Lobster

Batam - Bea Cukai Batam gagalkan upaya penyelundupan 795.500...

Masalah Air Bersih di Batam Kian Parah

Sebagian warga di Batam mengeluhkan masalah air di Batam....

Pria Berlumuran Darah Ditangkap di Bandara Batam, Diduga Usai Tikam Ibunya

Batam - Seorang pria berlumuran darah dan memegang pisau...

Tarif Feri Batam-Singapura Melonjak Tajam, KPPU Usut Biang Keroknya

Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan tarif...

4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Perhatikan!

Jakarta - Peserta BPJS Kesehatan bisa mengajukan klaim atas...

UMKM Makin Gemar Jualan di Live Shopping, Ini Alasannya

Jakata - Tren live streaming membawa perubahan terhadap persaingan,...
spot_img

Artikel terkait

Popular Categories

spot_imgspot_img