Senin, 9 September 2024

Polda Metro Tangkap Telemarketer Situs Judi Online Kamboja

Jakarta – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seorang pria asal Cengkareng, Jakarta Barat, berinisial V alias Joel (30). Pria tersebut ditangkap lantaran diduga menjadi telemarketing juga supervisor website judi online yang dioperasikan dari negara Kamboja.

“Melakukan penangkapan terhadap Tersangka V alias Joel serta dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

Joel ditangkap di sebuah restoran cepat saji di Manggarai, Jakarta Selatan, pada Minggu (18/8). Kasus tersebut terungkap saat penyidik melakukan patroli siber dan mendapati adanya website terindikasi judi online.

“Telah ditemukan adanya situs website yang menyelenggarakan perjudian online dengan nama fastpin77 tautan link https://fastspin*.com/ dan website lainnya. Untuk dapat memainkan game di dalam website tersebut, player atau member harus melakukan deposit ke rekening perbankan yang tertera pada website dimaksud. Setelah berhasil melakukan deposit, selanjutnya player atau member dapat memilih dan memainkan jenis game yang akan dimainkan,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Joel berperan sebagai telemarketing juga supervisor website judi online yang dioperasikan dari negara Kamboja tersebut. Joel juga berperan menyediakan rekening penampung duit hasil judi online.

“Sebagai person in charge atau supervisor telemarketing dan customer service pada situs website judi online fastpin77 yang beroperasi di Kamboja,” kata dia.

“Melaksanakan pekerjaan administratif, seperti mengecek laporan harian, mengecek inventaris kantor jika terdapat permasalahan, serta tugas mengurus perpanjangan visa para pekerja Indonesia yang bekerja di Kamboja,” imbuhnya.

Saat ini Joel sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, Joel dijerat Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHP.

“Saat ini untuk Tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan,” pungkasnya. (ind/detikcom)

Hot this week

Waspada Hipertensi, Ini Batas Konsumsi Garam per Hari

Tekanan darah tinggi atau hipertensi menjadi salah satu penyakit...

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Ada yang Diduga Terlibat Prostitusi

Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan...

Dilanda Resesi Seks, Orang China Rela Bayar Segini

Jakarta - China dilanda resesi seks. Saking banyak yang...

Adik Prabowo Bangun Pabrik di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Batam - PT Solder Tin Andalan Indonesia, perusahaan milik...

Pria Berlumuran Darah Ditangkap di Bandara Batam, Diduga Usai Tikam Ibunya

Batam - Seorang pria berlumuran darah dan memegang pisau...

Metro

Kasat Narkoba Polresta Barelang dan 2 Perwira Dipecat karena Jual Barbuk 1 Kg Sabu

Batam - Tiga orang perwira di Polresta Barelang, Batam,...

Masuk Singapura via Pelabuhan-Bandara Diperiksa demi Cegah Cacar Monyet

Jakarta - Pemeriksaan suhu dan visual akan dilakukan di...

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 795.500 Ekor Benih Lobster

Batam - Bea Cukai Batam gagalkan upaya penyelundupan 795.500...

Masalah Air Bersih di Batam Kian Parah

Sebagian warga di Batam mengeluhkan masalah air di Batam....

Pria Berlumuran Darah Ditangkap di Bandara Batam, Diduga Usai Tikam Ibunya

Batam - Seorang pria berlumuran darah dan memegang pisau...

Tarif Feri Batam-Singapura Melonjak Tajam, KPPU Usut Biang Keroknya

Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan tarif...

4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Perhatikan!

Jakarta - Peserta BPJS Kesehatan bisa mengajukan klaim atas...

UMKM Makin Gemar Jualan di Live Shopping, Ini Alasannya

Jakata - Tren live streaming membawa perubahan terhadap persaingan,...
spot_img

Artikel terkait

Popular Categories

spot_imgspot_img