Demak – Polisi mengungkapkan, pelajar SMA yang melakukan hubungan badan dengan seorang siswi SMP di ruang kelas dan disaksikan 9 temannya di Demak, Jawa Tengah itu, sudah berulang kali melakukan hal tersebut.
Pelaku yang merupakan siswa SMA kelas XI SMA berinisial RH melakukan tindak asusila dengan siswi yang masih duduk di bangku SMP berinisial ML (14) di sebuah ruang kelas yang kemudian beredar videonya di media sosial.
Mirisnya lagi, aktivitas hubungan badan layaknya suami istri mereka dipertontonkan kepada 9 orang temannya, baik laki-laki maupun perempuan.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi menjelaskan kronologinya, peristiwa itu terjadi di sebuah ruang kelas kosong di SD. “Pelaku ngobrol dengan kedua temannya tersebut, dan tidak lama kemudian memanggil korban untuk diajak ke sebuah sekolah dasar,” kata AKP Winardi.
Setelah korban diajak ke sekolah dasar, sambung Winardi, pelaku kemudian melakukan tindakan asusila di sebuah ruang kelas kosong.
Kasat Reskrim Polres Demak itu menekankan, kasus tersebut bukanlah kasus pemerkosaan.
“Bukan (pemerkosaan), karena korban sudah berulang kali melakukan hubungan dengan pelaku,” jelas Winardi.
Kepolisian dari Polres Demak itu pun masih mendalami kasus tindakan asusila pelajar SMA dan SMP tersebut. Pelaku pemeran video asusila berinisial RH pun sudah ditahan di Polres Demak dan terjerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun penjara.
Sebelumnya, viral di media sosial siswa SMA kelas XI SMA berinisial RH melakukan tindak asusila dengan siswi yang masih duduk di bangku SMP berinisial ML.
Keduanya tampak masih mengenakan seragam sekolah saat melakukan hubungan badan, bahkan pelaku menyuruh temannya sesekali untuk menjaga kondisi sekitar.
Dalam video yang beredar, kedua pasangan yang sedang melakukan hubungan badan itu seperti tidak ada rasa malu sama sekali saat salah satu teman mereka menyoroti area kemaluan mereka berdua dengan cahaya flash.
Beberapa temannya pun ikut merekam dengan ponselnya. Pasca viralnya berita tindakan asusila itu, pihak sekolah berkoordinasi dengan Polres Demak, Depdikbud, dan P2PA yang ikut menangani kasus tersebut.
(ind/viva)