Close Menu
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Profil
  • Global

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Respons YTR Wanita Korban Penyekapan 3 Tahun Usai Taufik Hidayat Ditangkap

25 Juni 2026

Regulasi Baru MotoGP 2027: Mesin Makin Kecil, Aerodinamika Dibatasi

25 Juni 2026

DPO Taufik Hidayat Akhirnya Ditangkap, Terlacak dari Jejak Digital

24 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 25 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
POJOKMETRO
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Profil
  • Global
POJOKMETRO
Home»Peristiwa»Viral, Hubungan Inses Ibu dan Anak di Kuningan, Ternyata Direkam Keponakan
Peristiwa

Viral, Hubungan Inses Ibu dan Anak di Kuningan, Ternyata Direkam Keponakan

IndrawanBy Indrawan5 Oktober 2024
Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn
Ilustrasi. (istimewa)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Jakarta – Warga Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat dihebohkan dengan sebuah video syur inses antara ibu dan anak.

Video hubungan suami istri tersebut, pun viral di media sosial. Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung bertindak.

Kini, pihak kepolisian telah mengamankan dua pelaku pemeran yang ada di dalam video tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa. Setelah diringkus, sang ibu mengakui bahwa ia melakukan hubungan suami istri dengan anaknya sendiri.

“Kami masih mendalami motif yang dilakukan oleh ibu dan anak dalam video tersebut,” ucapnya, Jumat (4/10/2024).

Video tersebut, lanjut Kasat Reskrim, direkam oleh keponakan sang ibu. Keponakannya tersebut juga otak terjadinya perbuatan mesum ini.

Hasil rekaman, direncanakan akan dijual di media sosial. Kini, polisi pun telah meringkus tiga orang.

Mereka adalah si ibu berinisial S (36), anak lelakinya R (20), dan KS (26) yang masih ada hubungan kekerabatan.

Kini, tiga orang tersebut, telah ditetapkan jadi tersangka. “Telah menetapkan tiga tersangka dari kasus ini, SS itu ibunya (36) , MR disebut anak (20), ketiga sebagai perekam itu KS (26),” ungkap AKP I Putu Ika Prabawa.

Ia menambahkan, sang ibu mengaku, baru pertama kali berhubungan suami istri dengan anaknya.

“Untuk perbuatannya sendiri, setelah didalami, itu (kata pelaku) baru dilakukan satu kali,”

“Perbuatan lain sebelum perbuatan tersebut itu memang ada, itu pengakuan tersangka baru satu kali melakukannya,” ujar AKP I Putu Ika Prabawa.

Selanjutnya, kenapa video ini bisa tersebar adalah karena ulah KS yang dendam dengan SS. Padahal, sebelumnya KS sepakat bahwa video tersebut akan dijual.

“Tujuan awalnya memang untuk mencari keuntungan. Dari pendalaman, sebenarnya ada motif sakit hati dari yang merekam (KS) dengan objek yang direkam adalah ibunya saudari SS,” ungkap AKP I Putu Ika Prabawa.

Kini, ketiganya dijerat dengan pasal yang berbeda.

“SS dan MR yang merupakan objek video tersebut kita kenakan pasal 34 UU Pornografi No 44 tahun 2008. Untuk perekam kita ancam dengan pasal berlapis Pasal 29 dan 35 UU Pornografi,” pungkas AKP I Putu Ika Prabawa.

(ind/tribun)

hubungan inses inses ibu dan anak
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp LinkedIn

Related Posts

Respons YTR Wanita Korban Penyekapan 3 Tahun Usai Taufik Hidayat Ditangkap

25 Juni 2026

DPO Taufik Hidayat Akhirnya Ditangkap, Terlacak dari Jejak Digital

24 Juni 2026

KDM Janjikan Rp250 Juta untuk Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan di Bandung

23 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

H Afrijon Ponggok, Sosok Komunikator Strategis, Pemimpin Korporasi dan Penggerak Sosial

13 Juni 2026

Triliuner Ini Tinggal di Rumah 37 Meter Persegi, Ini Penampakannya

15 Juni 2026

Awas! Pencuri Password Merajalela di Indonesia

18 Mei 2026

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

23 Mei 2026
Don't Miss
Peristiwa

Respons YTR Wanita Korban Penyekapan 3 Tahun Usai Taufik Hidayat Ditangkap

25 Juni 2026

Bandung — Terbaring lemas, badan ditutupi selimut berwarna putih dan ditunggu sang ayah, itulah kondisi…

Regulasi Baru MotoGP 2027: Mesin Makin Kecil, Aerodinamika Dibatasi

25 Juni 2026

DPO Taufik Hidayat Akhirnya Ditangkap, Terlacak dari Jejak Digital

24 Juni 2026

KDM Janjikan Rp250 Juta untuk Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan di Bandung

23 Juni 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Tentang Kami

Pojokmetro.com adalah media independen yang hadir dengan artikel dan berita kredibel dan update. Kami menyajikan informasi yang berguna bagi anda

Kami juga menerima partner di dunia digital

Facebook Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Pilihan kami

Respons YTR Wanita Korban Penyekapan 3 Tahun Usai Taufik Hidayat Ditangkap

Peristiwa 25 Juni 2026

Regulasi Baru MotoGP 2027: Mesin Makin Kecil, Aerodinamika Dibatasi

Sport 25 Juni 2026

DPO Taufik Hidayat Akhirnya Ditangkap, Terlacak dari Jejak Digital

Peristiwa 24 Juni 2026
Terpopuler

H Afrijon Ponggok, Sosok Komunikator Strategis, Pemimpin Korporasi dan Penggerak Sosial

Profil 13 Juni 2026

Triliuner Ini Tinggal di Rumah 37 Meter Persegi, Ini Penampakannya

Profil 15 Juni 2026

Awas! Pencuri Password Merajalela di Indonesia

Tekno 18 Mei 2026
Copyright @ 2025 pojokmetro.com. All right reserved
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.