Close Menu
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Global

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp133 M, Siap Edar Hingga Medan

28 Mei 2025

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

25 Mei 2025

Hakim Bawa Mobil Mewah, Ketua MA: Kejar, Telusuri Sampai Rumah, Laporkan!

23 Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 1 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
POJOKMETRO
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Global
POJOKMETRO
Home»Peristiwa»Viral, Hubungan Inses Ibu dan Anak di Kuningan, Ternyata Direkam Keponakan
Peristiwa

Viral, Hubungan Inses Ibu dan Anak di Kuningan, Ternyata Direkam Keponakan

IndrawanBy Indrawan5 Oktober 2024Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link
Ilustrasi. (istimewa)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Jakarta – Warga Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat dihebohkan dengan sebuah video syur inses antara ibu dan anak.

Video hubungan suami istri tersebut, pun viral di media sosial. Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung bertindak.

Kini, pihak kepolisian telah mengamankan dua pelaku pemeran yang ada di dalam video tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa. Setelah diringkus, sang ibu mengakui bahwa ia melakukan hubungan suami istri dengan anaknya sendiri.

“Kami masih mendalami motif yang dilakukan oleh ibu dan anak dalam video tersebut,” ucapnya, Jumat (4/10/2024).

Video tersebut, lanjut Kasat Reskrim, direkam oleh keponakan sang ibu. Keponakannya tersebut juga otak terjadinya perbuatan mesum ini.

Hasil rekaman, direncanakan akan dijual di media sosial. Kini, polisi pun telah meringkus tiga orang.

Mereka adalah si ibu berinisial S (36), anak lelakinya R (20), dan KS (26) yang masih ada hubungan kekerabatan.

Kini, tiga orang tersebut, telah ditetapkan jadi tersangka. “Telah menetapkan tiga tersangka dari kasus ini, SS itu ibunya (36) , MR disebut anak (20), ketiga sebagai perekam itu KS (26),” ungkap AKP I Putu Ika Prabawa.

Ia menambahkan, sang ibu mengaku, baru pertama kali berhubungan suami istri dengan anaknya.

“Untuk perbuatannya sendiri, setelah didalami, itu (kata pelaku) baru dilakukan satu kali,”

“Perbuatan lain sebelum perbuatan tersebut itu memang ada, itu pengakuan tersangka baru satu kali melakukannya,” ujar AKP I Putu Ika Prabawa.

Selanjutnya, kenapa video ini bisa tersebar adalah karena ulah KS yang dendam dengan SS. Padahal, sebelumnya KS sepakat bahwa video tersebut akan dijual.

“Tujuan awalnya memang untuk mencari keuntungan. Dari pendalaman, sebenarnya ada motif sakit hati dari yang merekam (KS) dengan objek yang direkam adalah ibunya saudari SS,” ungkap AKP I Putu Ika Prabawa.

Kini, ketiganya dijerat dengan pasal yang berbeda.

“SS dan MR yang merupakan objek video tersebut kita kenakan pasal 34 UU Pornografi No 44 tahun 2008. Untuk perekam kita ancam dengan pasal berlapis Pasal 29 dan 35 UU Pornografi,” pungkas AKP I Putu Ika Prabawa.

(ind/tribun)

hubungan inses inses ibu dan anak
Indrawan
  • Website

Related Posts

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp133 M, Siap Edar Hingga Medan

28 Mei 2025

Pesawat Terbang Tanpa Pilot Selama 10 Menit, Kapten ke Toilet Kopilot Pingsan

20 Mei 2025

Wah! TNI AL Tangkap Kapal Bawa 1,9 Ton Narkoba di Perairan Kepri

18 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Dulu Office Boy, Kini Menjelma Jadi Orang Terkaya Malaysia dan Dirikan Hotel Shangri-La

16 Mei 20257

Wah! TNI AL Tangkap Kapal Bawa 1,9 Ton Narkoba di Perairan Kepri

18 Mei 20255

Catat! Segini Batasan Minum Kopi Biar Tak Bikin Ginjal Rusak

18 Mei 20255

Berlaku 1 Januari 2025, PPN 12% Bikin Beban Hidup Rakyat Makin Berat!

19 November 20245
Don't Miss
Headline

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp133 M, Siap Edar Hingga Medan

By Indrawan28 Mei 20252

POJOKMETRO, Pekanbaru – Polda Riau beserta sejumlah unsur pimpinan di Provinsi Riau melakukan pemusnahan barang…

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

25 Mei 2025

Hakim Bawa Mobil Mewah, Ketua MA: Kejar, Telusuri Sampai Rumah, Laporkan!

23 Mei 2025

Ketua Mahkamah Agung Sentil Hakim Hedon, Gaji Rp27 Juta Tapi Punya Porsche

23 Mei 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Tentang Kami

Pojokmetro.com tampil dengan artikel yang kredibel dan update. Kami menyajikan informasi yang berguna bagi anda

Kami menerima partner di dunia digital

Facebook Instagram YouTube WhatsApp
Pilihan kami

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp133 M, Siap Edar Hingga Medan

28 Mei 2025

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

25 Mei 2025

Hakim Bawa Mobil Mewah, Ketua MA: Kejar, Telusuri Sampai Rumah, Laporkan!

23 Mei 2025
Terpopuler

Dulu Office Boy, Kini Menjelma Jadi Orang Terkaya Malaysia dan Dirikan Hotel Shangri-La

16 Mei 2025

Wah! TNI AL Tangkap Kapal Bawa 1,9 Ton Narkoba di Perairan Kepri

18 Mei 2025

Catat! Segini Batasan Minum Kopi Biar Tak Bikin Ginjal Rusak

18 Mei 2025
Facebook Instagram YouTube WhatsApp
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright @ 2025 pojokmetro.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.