Close Menu
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Global
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Profil

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pendiri TikTok Zhang Yiming Jadi Orang Terkaya Kedua di Asia, Ini Kisah Hidupnya

4 Juni 2026

3 Calon Kuat Juara MotoGP Hungaria 2026

4 Juni 2026

Marc Marquez: Lengan Saya Sudah Tak Mati Rasa

1 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 6 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
POJOKMETRO
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Global
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Profil
POJOKMETRO
Home»Headline»Ada PPN 12% dan Opsen, Penjualan Mobil Bisa Kolaps
Headline

Ada PPN 12% dan Opsen, Penjualan Mobil Bisa Kolaps

IndrawanBy Indrawan16 Mei 2025
Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

POJOKMETRO, Jakarta – Pemerintah akan memberlakukan dua aturan baru mulai tahun depan, yakni pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen dan opsen pajak. Kebijakan tersebut digadang-gadang akan memberikan dampak langsung terhadap industri otomotif di Indonesia!

Kukuh Kumara selaku Sekretariat Umum (Sekum) Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengatakan, penjualan mobil bisa makin lesu di Indonesia. Bahkan, jangankan 1 juta unit, mengulang catatan tahun ini saja akan sangat berat.

“Kalau itu diberlakukan, pasti turunnya akan tajam. Pada tahun ini saja, kita sudah revisi target dari 1 juta unit ke 850 ribu unit. Kalau ada opsen pajak dan PPN 12 persen, bisa jadi kita akan sama dengan saat pandemi, yaitu sekitar 500 ribu,” ujar Kukuh Kumara dalam forum diskusi di Gondangdia, Jakarta Pusat.

“Dampaknya lagi tentu ada penurunan produksi. Sebagian besar industri otomotif di Jawa Barat, ada tuntutan juga terkait kenaikan UMR. Itu berat bagi industri kita, cukup berat,” tambahnya.

Kondisi tersebut, kata dia, akan berujung pada pengurangan karyawan besar-besaran. Situasi yang sama pernah terjadi di Thailand.

“Yang kita khawatirkan kan penurunan produksi, itu ujung-ujungnya juga tenaga kerja yang kena. Kita kan nggak mau arahnya ke sana. Kita nggak mau nasib kita seperti Thailand, padahal ada 1,5 juta orang (yang kerja) di sektor ini,” tuturnya.

Opsen pajak kabarnya akan berlaku mulai 5 Januari 2025. Hal tersebut sebagai amanat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Berkat kebijakan itu, pemerintah provinsi dapat memungut opsen dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Sementara pemerintah kab/kota memungut opsen dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Meski tujuan utamanya untuk menyelaraskan pembagian hasil, ketidakpastian terkait implementasi di tingkat daerah bisa menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri otomotif.

“Ketika terjadi kenaikan di suatu daerah, kan ada peluang beli di daerah lain. Kami sudah simulasikan, 1 persen dari opsen itu kira-kira berdampak penurunan penjualan 10 persen,” tuturnya.

“Kalau kenaikannya lima persen, turunnya sampai 23 persen. Dalam kenyataannya kan naiknya lebih dari 5 persen. Ini di luar PPN tadi yang naik 1 persen ya,” kata dia menambahkan.

Sementara kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025. Penerapan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

(ind/dtc)

industri otomotif industri otomotif terkena imbas PPN 12 persen pameram mobil
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp LinkedIn

Related Posts

Fakta Menarik Final Liga Champions PSG Vs Arsenal

12 Mei 2026

5 Desa di Sei Rampah Diterjang Angin Puting Beliung, 4 Warga Terluka

14 Agustus 2025

Awas! Ini 13 Merek Beras Oplosan Dijual Ke Masyarakat

14 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Awas! Pencuri Password Merajalela di Indonesia

18 Mei 2026

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

23 Mei 2026

Megawati Resmi Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea, Berapa Gajinya?

16 Mei 2026

Dua Bulan Dinikahi Maxime Bouttier, Luna Maya Belum Mau Hamil, Ini Alasannya

14 Agustus 2025
Don't Miss
Profil

Pendiri TikTok Zhang Yiming Jadi Orang Terkaya Kedua di Asia, Ini Kisah Hidupnya

By Indrawan4 Juni 20260

Jakarta — Pendiri TikTok, Zhang Yiming, menjadi orang terkaya kedua di Asia melampaui miliarder Mukesh…

3 Calon Kuat Juara MotoGP Hungaria 2026

4 Juni 2026

Marc Marquez: Lengan Saya Sudah Tak Mati Rasa

1 Juni 2026

Wajib Baca, 5 Skill yang Bisa Bikin Karier Tetap Aman di Era AI

29 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Tentang Kami

Pojokmetro.com adalah media independen yang hadir dengan artikel dan berita kredibel dan update. Kami menyajikan informasi yang berguna bagi anda

Kami juga menerima partner di dunia digital

Facebook Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Pilihan kami

Pendiri TikTok Zhang Yiming Jadi Orang Terkaya Kedua di Asia, Ini Kisah Hidupnya

Profil 4 Juni 2026

3 Calon Kuat Juara MotoGP Hungaria 2026

Sport 4 Juni 2026

Marc Marquez: Lengan Saya Sudah Tak Mati Rasa

Sport 1 Juni 2026
Terpopuler

Awas! Pencuri Password Merajalela di Indonesia

Tekno 18 Mei 2026

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

Pilihan editor 23 Mei 2026

Megawati Resmi Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea, Berapa Gajinya?

Sport 16 Mei 2026
Copyright @ 2025 pojokmetro.com. All right reserved
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.