Close Menu
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Global

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ini 5 Kesalahan saat Membeli Mobil Baru Pertama Kali

29 Agustus 2025

Remaja Bunuh Diri Usai Curhat ke ChatGPT: Alarm Keras bagi Pengguna

28 Agustus 2025

Sufmi Dasco Minta Masyarakat Tenang, Bisa Kembali Putar Lagu Tanpa Takut

22 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 30 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
POJOKMETRO
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Global
POJOKMETRO
Home»Headline»Jabar Sumbang Perceraian Tertinggi, Jatim Juara Perkawinan Anak
Headline 2 Mins Read

Jabar Sumbang Perceraian Tertinggi, Jatim Juara Perkawinan Anak

IndrawanBy Indrawan30 Mei 2024
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link
Ilustrasi. (net)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Bandung – Kementerian Agama (Kemenag) mencatat bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia. Sedangkan Jawa Timur tercatat menjadi provinsi dengan pernikaan usia anak tertinggi.

Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi, Wibowo Prasetyo mengatakan, hal ini menjadi perhatian Kemenag. Karena itu, melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, pihaknya menggelar bimbingan pranikah.

“Angka perkawinan anak yang tertinggi itu di Jawa Timur, sedangkan angka perceraian tertinggi ada di Jawa Barat,” ucap Wibowo saat acara “Media Gathering Isu-Isu Kebimasislaman” di Kota Bandung, Kamis (30/5/2024).

Menurutnya, belum matangnya usia anak untuk menikah yang seringkali menyebabkan perceraian.

“Belum lama misalnya, satu tahun, yah masih dini lah sehingga ini pentingnya anak-anak itu diberikan pengertian tentang pertahanan keluarga untuk bisa memberikan pengertian bahwa dibutuhkan kematangan sebelum dilaksanakan pernikahan,” jelasnya.

Selain itu, emosi yang belum stabil pada anak juga menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi pada pernikahan anak usia muda.

“Seringkali juga ada KDRT dalam pernikahan anak, karena emosionalnya belum stabil, ya karena masih anak-anak, seringkali lebih mendominasi dibanding kebijaksanaan di masing-masing pasangan, sehingga belum bisa mengontrol emosi dan sebagainya,” terangnya.

Wibowo menilai, ada beberapa faktor yang menyebabkan tingginya angka perkawinan anak. Pertama terkait perubahan gaya hidup masyarakat yang saat ini semakin terbuka.

“Kedua, ada faktor ekonomi. Ketiga, masih ada pemahaman di masyarakat kita, begitu sudah aqil baligh misalnya itu diperbolehkan untuk menikah,” ungkapnya.

Padahal, dalam Undang-undang sudah diatur jika usia yang diperbolehkan untuk menikah itu untuk perempuan pada usia 19 tahun.

“Tapi di masyarakat Indonesia, sudah ada yang aqil baligh, misalnya remaja putri itu umur 13, itu juga sudah dianggap boleh menikah,” imbuhnya.

Atas fenomena tersebut, pihaknya menginisiasi adanya bimbingan pranikah. Sebab, anak-anak itu masih memiliki masa depan yang besar untuk dicapai, bahkan pendidikan pun menjadi hal yang utama.

“Paling penting adalah memberikan bimbingan pra-nikah bagi remaja berusia 10-an, ini terus dilakukan ada programnya di Bimas Islam yaitu Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Dan sampai saat ini tahun 2023 itu sudah dilakukan bimbingan kepada para remaja, mencapai 64.435 remaja,” tuturnya.

Selain itu, peran keluarga pun tak kalah penting. Karena itu, bimbingan ini pun mencakup pihak keluarga.

“Kemudian keluarganya pun kita kasih bimbingan, seperti pengertian terhadap pentingnya bimbingan sebelum menikah. Kelipatan keluarga kita sudah menjangkau 17.753 bimbingan keluarga,” katanya. (net)

jabar jatim perceraian perkawinan anak
Indrawan
  • Website

Related Posts

Kalender Pendidikan 2025: Jadwal Lengkap, Libur Sekolah, dan Perkiraan Tanggal Penting

14 Agustus 2025

5 Desa di Sei Rampah Diterjang Angin Puting Beliung, 4 Warga Terluka

13 Juli 2025

Awas! Ini 13 Merek Beras Oplosan Dijual Ke Masyarakat

13 Juli 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Sejarah 4 Pulau Aceh Mendadak Masuk Sumut, Ini Aturan di UU 24 Tahun 1956

15 Juni 20256 Mins Read

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

25 Mei 20252 Mins Read

Dulu Office Boy, Kini Menjelma Jadi Orang Terkaya Malaysia dan Dirikan Hotel Shangri-La

16 Mei 20253 Mins Read

Bareskrim Sita Puluhan Aset Kurir 38 Kg Sabu, Mobil-Tanah Hingga Senpi

25 Juli 20254 Mins Read
Don't Miss
Otomotif

Ini 5 Kesalahan saat Membeli Mobil Baru Pertama Kali

By Indrawan29 Agustus 20250

JAKARTA — Membeli mobil tentu jadi momen spesial dan menyenangkan bagi siapa saja, khususnya pembeli…

Remaja Bunuh Diri Usai Curhat ke ChatGPT: Alarm Keras bagi Pengguna

28 Agustus 2025

Sufmi Dasco Minta Masyarakat Tenang, Bisa Kembali Putar Lagu Tanpa Takut

22 Agustus 2025

Desertir Marinir TNI AL Satria Kumbara Luka Parah di Ukraina

22 Agustus 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Tentang Kami

Pojokmetro.com tampil dengan artikel yang kredibel dan update. Kami menyajikan informasi yang berguna bagi anda

Kami menerima partner di dunia digital

Facebook Instagram YouTube WhatsApp
Pilihan kami

Ini 5 Kesalahan saat Membeli Mobil Baru Pertama Kali

29 Agustus 2025

Remaja Bunuh Diri Usai Curhat ke ChatGPT: Alarm Keras bagi Pengguna

28 Agustus 2025

Sufmi Dasco Minta Masyarakat Tenang, Bisa Kembali Putar Lagu Tanpa Takut

22 Agustus 2025
Terpopuler

Sejarah 4 Pulau Aceh Mendadak Masuk Sumut, Ini Aturan di UU 24 Tahun 1956

15 Juni 2025

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

25 Mei 2025

Dulu Office Boy, Kini Menjelma Jadi Orang Terkaya Malaysia dan Dirikan Hotel Shangri-La

16 Mei 2025
Copyright @ 2025 pojokmetro.com. All right reserved
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.