Close Menu
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Global

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mahasiswa KKNT UNA Edukasi UMKM, Pentingnya Rasa dan Kemasan Terhadap Nilai Jual Produk Olahan

29 September 2025

Ahli Jiwa Sebut Tren Kesepian Mulai ‘Hantui’ Warga RI, Ancam Kesehatan Mental

11 September 2025

Ini 5 Kesalahan saat Membeli Mobil Baru Pertama Kali

29 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 28 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
POJOKMETRO
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Global
POJOKMETRO
Home»Peristiwa»Polisi Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Malaysia, 207 Kg Sabu dan 60 Ribu Butir Ekstasi Diamankan
Peristiwa 2 Mins Read

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Malaysia, 207 Kg Sabu dan 60 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

IndrawanBy Indrawan6 November 2024
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan tim saat press realease kasus narkoba. (istimewa)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Jakarta – Polisi menangkap empat pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Lebih dari 207 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi diamankan dalam pengungkapan itu.

Empat orang yang ditangkap ialah Adi Meilano alias Bagas, Antony, Joni Iskandar, dan seorang lainnya berinisial AS. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Mereka merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia, Riau, dan Jakarta. Kini, mereka telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Jumlah keseluruhan narkotika jenis sabu sebanyak 207,321 kilogram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 90 ribu butir dengan total 4 tersangka,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, di Polda Metro Jaya pada Rabu (6/11/2024).

Karyoto menjelaskan pengungkapan bermula dari penangkapan terhadap AS di kawasan Jakarta Selatan pada Juli 2024 lalu. Ketika itu, polisi mendapat barang bukti 48 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam kompartemen mobil yakni bagasi hingga dashboard.

Dari penangkapan AS, polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya yakni Adi Meilano, Antony, dan Joni di wilayah Riau. Serupa dengan AS, barang bukti sabu disembunyikan para pelaku di kompartemen mobil untuk mengelabui petugas.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Joni, sabu yang diperoleh para pelaku didapat dari wilayah Malaysia. Sabu itu dikirimkan ke pelabuhan kecil di Bengkalis menggunakan perahu nelayan. Dari wilayah Bengkalis, sabu itu kemudian dikirimkan ke Jakarta.

“Ini adalah bentuk keprihatinan. Andai kata barang ini lolos ke masyarakat, apa yang terjadi? Mungkin bagi seorang suami yang kehilangan anaknya atau istrinya karena narkoba,” jelas dia.

Karyoto menyebut pihak yang terlibat dalam jaringan narkoba seringkali merupakan generasi produktif di Indonesia. Maka dari itu, pencegahan dengan cara memutus pasokan pengiriman narkoba harus terus digencarkan.

“Kami akan terus berupaya dalam memberantas peredaran gelap narkoba, di mana pun itu baik tingkat nasional maupun lokal,” ujar dia.

“Nanti kita akan upayakan untuk mengungkap TPPU-nya. Kalau bisa kita miskinkan, akan kita miskinkan antara pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika ini,” lanjut dia.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.

(ind)

irjen karyoto narkoba jaringan malaysia
Indrawan
  • Website

Related Posts

Remaja Bunuh Diri Usai Curhat ke ChatGPT: Alarm Keras bagi Pengguna

28 Agustus 2025

In Dragon Divonis Hukuman Mati, Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Gadis Penjual Gorengan

5 Agustus 2025

Tragis! Remaja Perempuan di Bengkulu Bunuh Ibu Kandung Saat Salat Zuhur

3 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Mahasiswa KKNT UNA Edukasi UMKM, Pentingnya Rasa dan Kemasan Terhadap Nilai Jual Produk Olahan

29 September 20253 Mins Read

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

25 Mei 20252 Mins Read

Dua Bulan Dinikahi Maxime Bouttier, Luna Maya Belum Mau Hamil, Ini Alasannya

31 Juli 20253 Mins Read

Sejarah 4 Pulau Aceh Mendadak Masuk Sumut, Ini Aturan di UU 24 Tahun 1956

15 Juni 20256 Mins Read
Don't Miss
Pilihan editor

Mahasiswa KKNT UNA Edukasi UMKM, Pentingnya Rasa dan Kemasan Terhadap Nilai Jual Produk Olahan

By Faliruddin Lubis29 September 202551

ASAHAN– Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Asahan (UNA) melaksanakan kegiatan pemberdayaan UMKM keripik…

Ahli Jiwa Sebut Tren Kesepian Mulai ‘Hantui’ Warga RI, Ancam Kesehatan Mental

11 September 2025

Ini 5 Kesalahan saat Membeli Mobil Baru Pertama Kali

29 Agustus 2025

Remaja Bunuh Diri Usai Curhat ke ChatGPT: Alarm Keras bagi Pengguna

28 Agustus 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Tentang Kami

Pojokmetro.com tampil dengan artikel yang kredibel dan update. Kami menyajikan informasi yang berguna bagi anda

Kami menerima partner di dunia digital

Facebook Instagram YouTube WhatsApp
Pilihan kami

Mahasiswa KKNT UNA Edukasi UMKM, Pentingnya Rasa dan Kemasan Terhadap Nilai Jual Produk Olahan

29 September 2025

Ahli Jiwa Sebut Tren Kesepian Mulai ‘Hantui’ Warga RI, Ancam Kesehatan Mental

11 September 2025

Ini 5 Kesalahan saat Membeli Mobil Baru Pertama Kali

29 Agustus 2025
Terpopuler

Mahasiswa KKNT UNA Edukasi UMKM, Pentingnya Rasa dan Kemasan Terhadap Nilai Jual Produk Olahan

29 September 2025

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

25 Mei 2025

Dua Bulan Dinikahi Maxime Bouttier, Luna Maya Belum Mau Hamil, Ini Alasannya

31 Juli 2025
Copyright @ 2025 pojokmetro.com. All right reserved
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.