Senin, 16 September 2024

Pertamax Bakal Jadi BBM Subsidi, Gantikan Pertalite

Jakarta – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) buka suara soal rencana pemberian subsidi pada Badan Bakar Minyak (BBM) berkualitas di atas Pertalite dengan Research Octane Number (RON) 90.

Demikian diungkapkan Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman seraya menilai bahwa idealnya yang diberikan subsidi memang BBM yang memiliki kualitas lebih tinggi dengan RON 91 ke atas.

“Makanya muncul wacana termasuk dari Pertamina untuk mengkaji perubahan dari Pertalite atau RON 91 ke atas sesuai Permen KLHK Nomor 20/2017 tentang emisi,” ujar Saleh ketika ditemui di acara IPA Convex 2024 yang digear di ICE BSD, Tangerang, Selasa (14/5/2024).

Oleh sebab itu dirinya pun menilai bahwa pemberian subsidi untuk BBM dengan RON 91 ke atas itu merupakan kebijakan yang bagus.

“Kalau Itu kebijakan bagus, kalau mau dijadikan JBKP menggantikan Pertalite juga bagus. Tapi pemerintah perlu mempertimbangkan harga, kesiapan infrastruktur dalam negeri, bioetanol terutama 5 sampai 7% bioetanol, menurut saya itu bagus ya secara personal,” pungkasnya.

Sementara itu, pemerintah saat ini juga tengah melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No.191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Kelak, aturan itu memuat siapa saja kendaraan yang berhak memakai BBM bersubsidi dilihat berdasarkan kriterianya.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati pun mengatakan aturan anyar itu hingga kini masih diproses.

“Masih di proses ya, mungkin nanti aja deh kalau sudah keluar putusannya. Masih dibahas antar kementerian, jadi ada beberapa kementerian terkait yang kita bahas bersama-sama termasuk dengan Kemenko,” urai Erika.

Erika pun memastikan, revisi aturan tersebut masih berfokus pada kriteria konsumen yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

“Ya betul, fokusnya kan ke sana ya,” imbuh Erika.

“Kalau Juni mungkin belum ya karena masih ada beberapa hal yang harus dibahas bersama. Saya belum bisa memperkirakan karena keputusannya di Menko,” pungkas Erika, ketika ditanya target penyelesaian revisi Perpres 191 tersebut. (okezone)

Hot this week

Waspada Hipertensi, Ini Batas Konsumsi Garam per Hari

Tekanan darah tinggi atau hipertensi menjadi salah satu penyakit...

Adik Prabowo Bangun Pabrik di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Batam - PT Solder Tin Andalan Indonesia, perusahaan milik...

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Ada yang Diduga Terlibat Prostitusi

Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan...

Dilanda Resesi Seks, Orang China Rela Bayar Segini

Jakarta - China dilanda resesi seks. Saking banyak yang...

Pria Berlumuran Darah Ditangkap di Bandara Batam, Diduga Usai Tikam Ibunya

Batam - Seorang pria berlumuran darah dan memegang pisau...

Topics

15 Bank Bangkrut di Indonesia Sepanjang 2024, Ini Daftarnya

Jakarta - Jumlah bank bangkrut Indonesia kembali bertambah menjadi...

Ada yang Baru dari MotoGP 2025!

Jakarta - MotoGP akan memperkenalkan sistem komunikasi radio baru...

Heboh Pelatihan Pasutri di China, Istri Diajari Bikin Suami Lebih Bergairah

Jakarta - China dihebohkan dengan pelatihan yang menargetkan para...

Hamas Siap Laksanakan Gencatan Senjata Segera Tanpa Syarat Baru

Kairo - Kelompok Hamas Palestina mengatakan pada Rabu (11/9/2024)...

7 Khasiat Minyak Zaitun untuk Pria, Rahasia Sehat dari Mediterania

Minyak zaitun telah lama dikenal sebagai salah satu bahan...

FIFA: Di Atas Kertas Timnas Indonesia Terlemah tapi Mengejutkan

Jakarta - Timnas Indonesia awali ronde ketiga Kualifikasi Piala...

Doyan Makan Pedas, Bisa Bikin Sakit Lambung? Ini Kata Dokter

Jakarta - Makanan pedas menjadi salah satu menu favorit...

iPhone 16 Resmi Meluncur, Cek Spek dan Harganya

Jakarta - Apple resmi merilis jajaran seri terbaru ponsel...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img