Jumat, 18 Oktober 2024

Pembunuh-Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Bikin Pengakuan Berubah-ubah

Padang – Polisi masih terus mendalami keterangan Indra Septiawan (26). Sebab, dia membuat pengakuan yang berubah-ubah. Namun, polisi menegaskan Indra sudah mengakui kejahatannya memerkosa dan membunuh Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang mayatnya ditemukan terkubur tanpa busana.

Indra ditangkap di sebuah rumah warga di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat, sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (19/9/2024).

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan penangkapan tersebut. Setelah ditangkap, Indra langsung dibawa ke mapolres untuk dimintai keterangan.

“Alhamdulillah, benar kami mengamankan dan menangkap tersangka yang selama ini kami cari,” kata Faisol saat dimintai konfirmasi terkait penangkapan tersebut di Parik Malintang.

“Selanjutnya, kami lakukan penyidikan. Kami kembangkan dulu,” ucapnya.

Indra sendiri sudah diburu polisi sejak 11 hari yang lalu. Pelaku merupakan residivis yang pernah terjerat kasus pencabulan.

Kepada polisi, Indra mengakui perbuatannya membunuh dan memerkosa korban. Namun, ada beberapa pengakuan Indra yang berubah-ubah saat diinterogasi.

“Pemeriksaan intensif masih kami lakukan. Pengakuannya masih berubah-ubah,” tutur Faisol.

Dia menegaskan satu poin penting yang didapat penyidik adalah Indra mengakui perbuatannya menghabisi nyawa Nia. Tidak hanya membunuh, Indra juga sempat memperkosa korban.

“Tapi yang bersangkutan sudah mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan,” tutur Faisol.

Mengaku Beraksi Sendiri

Kepada polisi, Indra mengaku perbuatan tersebut dilakukan seorang diri. Namun, polisi tidak langsung percaya dengan pengakuan Indra dan akan terus melakukan pendalaman.

“Sementara pengakuannya satu orang. Tapi kami dalami terus. Malam ini kami langsung BAP dan dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang sebelumnya juga periksa. Memadukan pengakuan saksi-saksi itu dengan tersangka,” jelasnya.

Ia juga menegaskan masih mendalami motif maupun modus pelaku. “Besok akan bisa kita sampaikan (dalam rilis),” katanya lagi.

Pelaku sendiri sudah dicari selama 11 hari terakhir. Pelariannya berakhir setelah warga dan polisi menemukan dirinya saat bersembunyi di loteng sebuah rumah di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam. Rumah itu diketahui adalah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.

“Itu rumah kosong. Sedang tidak ada pemiliknya,” kata Kapolres.

Keluarga Minta Dihukum Mati

Keluarga korban merasa lega pelaku pembunuhan sadis itu akhirnya tertangkap. Mereka berharap Indra dihukum maksimal alias hukuman mati.

“Alhamdulillah, akhirnya polisi bisa menangkap pelaku. Sudah lama kami menginginkan itu,” kata Gumaria Anita, bibi korban kepada wartawan.

Meski berhasil ditangkap, keluarga merasa sedikit kecewa. Sebab, mereka tidak bisa melampiaskan emosi kepada tersangka secara langsung.

“Kami apresiasi (polisi), walaupun kami kecewa karena tak bisa meluapkan emosi ke tersangka yang telah membunuh anak kami dengan sadis,” katanya.

Anita berharap tersangka dihukum seberat-beratnya. Bahkan, kalau bisa dihukum mati karena sudah tega membunuh dengan sangat sadis.

“Keinginan kami, tersangka dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa (hukuman) mati,” katanya lagi.

Terancam hukuman penjara 20 tahun penjara

“Untuk pasal yang dikenakan adalah 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dan pasal 285 KUHP tentang perkosaan,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono saat melakukan konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman pada Jumat (20/09/2024).

Diketahui, ancaman hukuman maksimal untuk pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan adalah hukuman penjara selama 20 tahun.

Sementara untuk ancaman hukuman untuk pasal 285 KUHP tentap Pencabulan diancam dengan hukuman penjara selama 12 tahun.

Meskipun begitu, kapolda tidak menampik adanya penetapan pasal lainnya seperti 340 tentang Pembunuhan Berencana yang ancaman maksimalnya hukuman mati. “Tapi ini masih terus berproses dan kemungkinan pasal yang ditetapkan akan berubah ada saja seperti pembunuhan berencana,” katanya.

(ind/bbs)

Hot this week

Waspada Hipertensi, Ini Batas Konsumsi Garam per Hari

Tekanan darah tinggi atau hipertensi menjadi salah satu penyakit...

Hasil MotoGP Mandalika 2024: Martin Menang, Marc Marquez Out!

Lombok Tengah - Jorge Martin berhasil memenangkan balapan utama...

Batam Terancam Tsunami Besar? Ini Kata BMKG

Batam - Pesan berantai tersebar di grup-grup WhatsApp warga...

Adik Prabowo Bangun Pabrik di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Batam - PT Solder Tin Andalan Indonesia, perusahaan milik...

Dilanda Resesi Seks, Orang China Rela Bayar Segini

Jakarta - China dilanda resesi seks. Saking banyak yang...

Topik

Rekaman Terakhir Yahya Sinwar, Terus Bertempur Meski Tangan Putus dan Luka Parah

Gaza - Pemimpin Hamas Yahya Sinwar diklaim tewas dalam...

Israel Klaim Pemimpin Hamas Yahya Sinwar Tewas

Gaza - Israel mengumumkan pada Kamis bahwa mereka telah...

Zuckerberg Ramal Smartphone Akan Tersingkir, Ini Penggantinya

Jakarta - Smartphone telah menjadi perangkat utama manusia di...

Timnas Bahrain Tolak Main di Indonesia, Ini Respon PSSI

Riffa - Asosiasi Sepakbola Bahrain (BFA) menolak tim nasional...

Siap Perang dengan Korsel, Sejuta Pemuda Korut Gabung Militer!

Pyongyang - Korea Utara (Korut) mengklaim lebih dari 1...

Wah! Kapal Singapura Maling Pasir, Isap 9 Jam Dapat 10 Ribu Meter Kubik

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penghentian...

Eks Kepala Otorita IKN: Jakarta Masih Akan Jadi Ibu Kota

Jakarta - Eks Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)...

Ini Tiga Peraih Nobel Kimia 2024, Penemuannya Terkait Protein

Jakarta - Ada tiga orang yang meraih Nobel Kimia...
spot_img

Artikel terkait

Popular Categories

spot_imgspot_img