Close Menu
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Profil
  • Global

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Megawati Tiba di Korea, Segera Gabung Hillstate: Deg-degan Seperti Awal ke Sini

10 Juli 2026

Jampidsus Akui Rumah di Sentul TKP Brankas Isi 74 Kg Emas dan Rp 282,4 Miliar Miliknya

10 Juli 2026

Mbappe Ukir 5 Rekor Sekaligus usai Prancis Singkirkan Maroko di Piala Dunia 2026

10 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 14 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
POJOKMETRO
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Profil
  • Global
POJOKMETRO
Home»Peristiwa»Pembunuh-Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Bikin Pengakuan Berubah-ubah
Peristiwa

Pembunuh-Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Bikin Pengakuan Berubah-ubah

IndrawanBy Indrawan20 September 2024
Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn
Penangkapan Indra (baju biru) oleh polisi di Polres Padang Pariaman. (istimewa)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Padang – Polisi masih terus mendalami keterangan Indra Septiawan (26). Sebab, dia membuat pengakuan yang berubah-ubah. Namun, polisi menegaskan Indra sudah mengakui kejahatannya memerkosa dan membunuh Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang mayatnya ditemukan terkubur tanpa busana.

Indra ditangkap di sebuah rumah warga di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat, sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (19/9/2024).

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan penangkapan tersebut. Setelah ditangkap, Indra langsung dibawa ke mapolres untuk dimintai keterangan.

“Alhamdulillah, benar kami mengamankan dan menangkap tersangka yang selama ini kami cari,” kata Faisol saat dimintai konfirmasi terkait penangkapan tersebut di Parik Malintang.

“Selanjutnya, kami lakukan penyidikan. Kami kembangkan dulu,” ucapnya.

Indra sendiri sudah diburu polisi sejak 11 hari yang lalu. Pelaku merupakan residivis yang pernah terjerat kasus pencabulan.

Kepada polisi, Indra mengakui perbuatannya membunuh dan memerkosa korban. Namun, ada beberapa pengakuan Indra yang berubah-ubah saat diinterogasi.

“Pemeriksaan intensif masih kami lakukan. Pengakuannya masih berubah-ubah,” tutur Faisol.

Dia menegaskan satu poin penting yang didapat penyidik adalah Indra mengakui perbuatannya menghabisi nyawa Nia. Tidak hanya membunuh, Indra juga sempat memperkosa korban.

“Tapi yang bersangkutan sudah mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan,” tutur Faisol.

Mengaku Beraksi Sendiri

Kepada polisi, Indra mengaku perbuatan tersebut dilakukan seorang diri. Namun, polisi tidak langsung percaya dengan pengakuan Indra dan akan terus melakukan pendalaman.

“Sementara pengakuannya satu orang. Tapi kami dalami terus. Malam ini kami langsung BAP dan dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang sebelumnya juga periksa. Memadukan pengakuan saksi-saksi itu dengan tersangka,” jelasnya.

Ia juga menegaskan masih mendalami motif maupun modus pelaku. “Besok akan bisa kita sampaikan (dalam rilis),” katanya lagi.

Pelaku sendiri sudah dicari selama 11 hari terakhir. Pelariannya berakhir setelah warga dan polisi menemukan dirinya saat bersembunyi di loteng sebuah rumah di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam. Rumah itu diketahui adalah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.

“Itu rumah kosong. Sedang tidak ada pemiliknya,” kata Kapolres.

Keluarga Minta Dihukum Mati

Keluarga korban merasa lega pelaku pembunuhan sadis itu akhirnya tertangkap. Mereka berharap Indra dihukum maksimal alias hukuman mati.

“Alhamdulillah, akhirnya polisi bisa menangkap pelaku. Sudah lama kami menginginkan itu,” kata Gumaria Anita, bibi korban kepada wartawan.

Meski berhasil ditangkap, keluarga merasa sedikit kecewa. Sebab, mereka tidak bisa melampiaskan emosi kepada tersangka secara langsung.

“Kami apresiasi (polisi), walaupun kami kecewa karena tak bisa meluapkan emosi ke tersangka yang telah membunuh anak kami dengan sadis,” katanya.

Anita berharap tersangka dihukum seberat-beratnya. Bahkan, kalau bisa dihukum mati karena sudah tega membunuh dengan sangat sadis.

“Keinginan kami, tersangka dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa (hukuman) mati,” katanya lagi.

Terancam hukuman penjara 20 tahun penjara

“Untuk pasal yang dikenakan adalah 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dan pasal 285 KUHP tentang perkosaan,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono saat melakukan konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman pada Jumat (20/09/2024).

Diketahui, ancaman hukuman maksimal untuk pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan adalah hukuman penjara selama 20 tahun.

Sementara untuk ancaman hukuman untuk pasal 285 KUHP tentap Pencabulan diancam dengan hukuman penjara selama 12 tahun.

Meskipun begitu, kapolda tidak menampik adanya penetapan pasal lainnya seperti 340 tentang Pembunuhan Berencana yang ancaman maksimalnya hukuman mati. “Tapi ini masih terus berproses dan kemungkinan pasal yang ditetapkan akan berubah ada saja seperti pembunuhan berencana,” katanya.

(ind/bbs)

Indra Septiawan nia kurnia sari pembunuhan pemerkosaan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp LinkedIn

Related Posts

Jampidsus Akui Rumah di Sentul TKP Brankas Isi 74 Kg Emas dan Rp 282,4 Miliar Miliknya

10 Juli 2026

3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar, Termasuk Hiburan dan Barang Mewah

3 Juli 2026

Respons YTR Wanita Korban Penyekapan 3 Tahun Usai Taufik Hidayat Ditangkap

25 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Triliuner Ini Tinggal di Rumah 37 Meter Persegi, Ini Penampakannya

15 Juni 2026

H Afrijon Ponggok, Sosok Komunikator Strategis, Pemimpin Korporasi dan Penggerak Sosial

13 Juni 2026

Awas! Pencuri Password Merajalela di Indonesia

18 Mei 2026

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

23 Mei 2026
Don't Miss
Sport

Megawati Tiba di Korea, Segera Gabung Hillstate: Deg-degan Seperti Awal ke Sini

10 Juli 2026

Seoul — Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi telah tiba di Korea Selatan pada Jumat…

Jampidsus Akui Rumah di Sentul TKP Brankas Isi 74 Kg Emas dan Rp 282,4 Miliar Miliknya

10 Juli 2026

Mbappe Ukir 5 Rekor Sekaligus usai Prancis Singkirkan Maroko di Piala Dunia 2026

10 Juli 2026

3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar, Termasuk Hiburan dan Barang Mewah

3 Juli 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Tentang Kami

Pojokmetro.com adalah media independen yang hadir dengan artikel dan berita kredibel dan update. Kami menyajikan informasi yang berguna bagi anda

Kami juga menerima partner di dunia digital

Facebook Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Pilihan kami

Megawati Tiba di Korea, Segera Gabung Hillstate: Deg-degan Seperti Awal ke Sini

Sport 10 Juli 2026

Jampidsus Akui Rumah di Sentul TKP Brankas Isi 74 Kg Emas dan Rp 282,4 Miliar Miliknya

Peristiwa 10 Juli 2026

Mbappe Ukir 5 Rekor Sekaligus usai Prancis Singkirkan Maroko di Piala Dunia 2026

Sport 10 Juli 2026
Terpopuler

Triliuner Ini Tinggal di Rumah 37 Meter Persegi, Ini Penampakannya

Profil 15 Juni 2026

H Afrijon Ponggok, Sosok Komunikator Strategis, Pemimpin Korporasi dan Penggerak Sosial

Profil 13 Juni 2026

Awas! Pencuri Password Merajalela di Indonesia

Tekno 18 Mei 2026
Copyright @ 2025 pojokmetro.com. All right reserved
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.