Jakarta – Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), yakni Indra Septiawan (26), telah ditangkap. Terkini, polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus tersebut.
Seperti diketahui, Nia, gadis penjual gorengan keliling di Padang Pariaman, Sumbar ditemukan tewas terkubur dalam kondisi telanjang dengan tangan terikat. Remaja 18 tahun itu menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan oleh seorang pria 26 tahun, Indra.
Korban Nia ditemukan tewas pada Minggu (8/9). Polisi pun menetapkan Indra sebagai tersangka pembunuhan pada Senin (16/9). Dan setelah dilakukan pencarian selama beberapa hari, akhirnya pada Kamis (19/9), tersangka Indra bisa ditangkap.
Berikut rangkuman sederet fakta terkini setelah pembunuh dan pemerkosa gadis penjual gorengan di Sumbar ditangkap oleh polisi:
Tersangka Sempat Beli Gorengan Korban
Polisi mengungkapkan, tersangka Indra bersama tiga rekannya sempat membeli gorengan korban Nia pada saat hari kejadian. Dan saat itulah muncul niat jahat tersangka untuk memerkosa korban.
“Pada saat hari kejadian, korban menjualkan gorengan ke rumah-rumah. Saat itu Tersangka bersama tiga orang rekannya membeli gorengan korban. Di saat itu muncul niat Tersangka untuk memerkosa,” kata Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono dilansir detikSumut, Jumat (20/9/2024).
Tersangka kemudian berpisah dengan tiga rekannya dan mengikuti korban lalu menghadang korban yang hendak pulang ke rumah. Di situ pelaku sudah mempersiapkan tali rafia untuk menyekap korban.
“Pelaku ini mengikuti dan menghadang korban di salah satu tempat. Dan juga niat pidana (perkosa) itu terjadi. Saat itu korban disekap, dan mulut ditutup oleh Tersangka dan dibawa di atas bukit,” ungkapnya.
Perkosa-Bunuh dan Kubur Korban di Bukit
Di atas bukit itulah tersangka melakukan aksi bejatnya. Tersangka Indra memerkosa korban Nia dan menutup mulut korban hingga kehabisan napas.
“Saat korban disekap dan diperkosa, mulut korban ditutup oleh Tersangka. Diduga korban kehabisan napas saat mulut ditutup itu,” jelasnya.
Usai memerkosa korban, dan mendapati korban tewas, tersangka menyeret korban berjarak 300 meter dari lokasi pemerkosaan dan menguburkannya dengan kedalaman 1 meter. Luka di tubuh korban dugaan dari seretan itu.
“Setelah korban ini dilihatnya sudah tidak sadarkan diri. Dia membawa korban berjarak 300 meter dari atas bukit untuk di kuburkan. Kedalaman tanah untuk di kuburkan itu sedalam 1 meter. Sementara keterangan awal pelaku, dia hanya berniat memerkosa, bukan untuk membunuh korban,” ungkapnya.
Tersangka Seorang Residivis Sejak 2013
Polisi mengatakan, tersangka Indra memiliki latar belakang residivis. Hal ini menurut Kapolda Sumbar membuat polisi sulit menangkapnya.
“Perlu kami sampaikan, bahwa profil tersangka ini adalah seorang residivis yang tahun 2013 pernah berurusan dengan pihak kepolisian terkait pencabulan. Dan tahun 2017 berkaitan dengan peristiwa pidana berkaitan narkoba,” kata Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
“Sebenarnya tersangka ini bukan orang sembarangan. Sehingga itulah pencarian 10 hari itu cukup sulit. Dengan kebesaran Allah dan juga ketelitian dan kesabaran para penyidik dan tim gabungan akhirnya menemukan tersangka,” sambungnya.
Tersangka Berbekal Rp200 ribu selama Buron
Selama pelariannya dari polisi, tersangka Indra membawa uang Rp 200 ribu untuk menjadi bekal memenuhi logistiknya selama menjadi buronan. Kapolda Sumbar menduga tersangka masih bisa membeli logistik dengan uang sebanyak itu kepada pedagang.
“Tersangka ini juga tukang listrik, dan pasti punya upah dan gaji. Uang yang dia bawa terakhir melakukan pelarian itu Rp 200 ribu. Uang itulah yang digunakannya untuk membeli logistiknya. Itu sesuai pengakuan tersangka,” kata Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Sementara selama pelarian, tersangka menurutnya berpindah-pindah tempat di daerah Kecamatan Kayu Tanam dengan cara keluar maksud hutan. Karena saat itu tersangka menurutnya menguasai medan pelarian.
Tersangka Ngaku Tak Berniat Bunuh Korban
Tersangka Indra mengaku tak berniat membunuh Nia, hanya ingin memerkosa. “Jawaban dari Tersangka, bahwasanya yang bersangkutan hanya ingin memerkosa. Bahkan tidak ada niat untuk membunuh,” katanya.
Dari pengakuannya, tersangka tidak mengetahui apakah korban dalam kondisi hidup atau sudah meninggal saat dikubur. Kapolda Sumbar menyebut hal itu akan terungkap dari keterangan ahli forensik.
“Dugaan kuatnya sudah meninggal. Tapi nanti ahli forensik yang akan menyampaikan hasil dari autopsinya. Nanti disampaikan ahli forensik di rilis selanjutnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suharyono mengatakan Indra saat dites urine negatif menggunakan narkoba. Meski sebelumnya saat pengejaran polisi menemukan tas tersangka yang di dalamnya ada alat hisap sabu.
“Tas dan sandal yang tertinggal di situ ada alat isap narkoba. Jadi karena itu penyidik melakukan tes urine ke Tersangka, tapi memang hasilnya negatif,” ungkapnya.
(ind/bbs)