Senin, 2 Desember 2024

Terlibat Judi Online, Menkomdigi Meutya Berhentikan Tidak Hormat 11 PNS Komdigi

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah memberhentikan secara tidak hormat kepada 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat beking situs judi online.

“Sudah, pemberhentian (pegawai) dari PNS,” ujar Meutya, Kamis (14/11/2024).

Disampaikannya, pemberhentian secara tidak hormat kepada oknum pegawai Komdigi yang terlibat beking judi online itu terhitung sejak dua hari lalu.

Sebanyak 11 pegawai Komdigi yang telah ditangkap kepolisian karena ‘membina’ 1.000 situs judi online yang seharusnya diblokir. Para tersangka mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online dilindunginya.

Setelah mengetahui ada anak buahnya yang menyalahgunakan wewenang, Meutya kemudian menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Meutya menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online). Pakta integritas itu berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh pegawai sejak Juli 2024.

“Pegawai Kemkomdigi dilarang berkomunikasi, mempengaruhi dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online,” tegasnya dalam siaran pers, Jumat (1/11/2024).

Saat ini, Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan penyidikan kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Total saat ini sudah 18 orang tersangka ditangkap di kasus tersebut.

“Sampai saat ini terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada detikcom, Senin (11/11/2024).

Dari 18 orang tersangka itu, Ade Ary merincikan 10 orang adalah pegawai Komdigi dan 8 lainnya adalah warga sipil. Terbaru, polisi menangkap lagi 2 orang tersangka, sehingga total kini sudah 18 orang yang ditangkap oleh aparat.

(ind/bbs)

Hot this week

Hasil MotoGP Mandalika 2024: Martin Menang, Marc Marquez Out!

Lombok Tengah - Jorge Martin berhasil memenangkan balapan utama...

Waspada Hipertensi, Ini Batas Konsumsi Garam per Hari

Tekanan darah tinggi atau hipertensi menjadi salah satu penyakit...

Batam Terancam Tsunami Besar? Ini Kata BMKG

Batam - Pesan berantai tersebar di grup-grup WhatsApp warga...

Adik Prabowo Bangun Pabrik di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Batam - PT Solder Tin Andalan Indonesia, perusahaan milik...

Dilanda Resesi Seks, Orang China Rela Bayar Segini

Jakarta - China dilanda resesi seks. Saking banyak yang...

Topik

Prabowo Umumkan Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp10.000 Per Hari

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan anggaran untuk program...

Negara NATO Ini Akui Rusia Menang Perang

Warsawa - Polandia, salah satu negara NATO pendukung Kyiv,...

Marc Marquez Berambisi Bawa Ducati Berjaya di MotoGP 2025: Saya Harus Juara!

Jakarta - Marc Marquez tegaskan ambisi besar bawa Ducati...

Eks Menhan Akui Israel Lakukan Pembersihan Etnis di Gaza

Tel Aviv - Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Israel, Moshe...

Intelijen Rusia Bongkar Rencana Barat Bawa 100 Ribu Tentara ke Ukraina

Moskow - Barat pada dasarnya berencana menduduki Ukraina dan...

Lacak Pasangan Selingkuh di WhatsApp, Begini Caranya

Jakarta - Jika penasaran dengan aktivitas pasangan di WhatsApp,...

Prabowo Sahkan Upah Minimum Naik 6,5 Persen

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rata-rata kenaikan upah...

Siapa Dijagokan Juara MotoGP 2025, Ini Prediksinya

Jakarta - Siapa yang dijagokan sebagai juara di ajang...
spot_img

Artikel terkait

Popular Categories

spot_imgspot_img