Close Menu
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Global

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ini 5 Kesalahan saat Membeli Mobil Baru Pertama Kali

29 Agustus 2025

Remaja Bunuh Diri Usai Curhat ke ChatGPT: Alarm Keras bagi Pengguna

28 Agustus 2025

Sufmi Dasco Minta Masyarakat Tenang, Bisa Kembali Putar Lagu Tanpa Takut

22 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 30 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
POJOKMETRO
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Global
POJOKMETRO
Home»Headline»Fantastis! Bea Cukai Tangkap 157,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Juli-Agustus
Headline 2 Mins Read

Fantastis! Bea Cukai Tangkap 157,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Juli-Agustus

IndrawanBy Indrawan23 Oktober 2024
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link
Ilustrasi rokok ilegal. (istimewa)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Jakarta – Bea Cukai telah menghasilkan 4.366 penindakan dalam Operasi Gempur I. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menjelaskan Operasi Gempur I ini telah digelar pada 05 Juli-31 Agustus 2024 lalu.
Dalam operasi tersebut Bea Cukai melakukan 4.366 penindakan dengan barang hasil penindakan berupa rokok ilegal sebanyak 157,5 juta batang.

Selain capaian penindakan, Budi menjelaskan dalam periode tersebut pihaknya juga melakukan 1.230 kegiatan komunikasi publik berupa sosialisasi, siaran radio dan jenis kegiatan lainnya untuk mendukung optimalnya upaya tersebut.

“Jadi penindakan ini kami lakukan untuk memberikan deterrent effect atau efek jera kepada para pelaku pelanggaran di bidang cukai. Secara beriringan kami pun menggelar sosialisasi dan komunikasi publik untuk memberikan informasi serta meningkatkan kepatuhan pengusaha di bidang cukai” ungkapnya dikutip dalam keterangan tertulis, Kamis (17/10/2024).

Bea Cukai pun melanjutkan tren positif dengan menggelar Operasi Gempur II 2024 yang berlangsung sejak 7 Oktober hingga 7 November 2024. Melalui Operasi Gempur II ini Bea Cukai berkomitmen untuk menurunkan tingkat peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal serta mengoptimalkan penerimaan sektor cukai.

Dalam peran sebagai community protector, Bea Cukai menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Gempur II 2024 adalah komitmen untuk mengatasi peredaran rokok ilegal dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Memiliki call sign Gempur II, operasi kedua tahun ini memiliki beberapa tujuan utama yaitu membantu optimalisasi penerimaan cukai tahun 2024, menurunkan tingkat peredaran BKC ilegal sehingga dapat menciptakan situasi kondusif bagi peredaran BKC, dan mengantisipasi dampak kenaikan tarif cukai.

“Dengan menurunnya peredaran BKC ilegal di pasaran dan kondusifnya peredaran BKC legal, maka penerimaan cukai tahun 2024 akan semakin optimal. Dampak positif lainnya, iklim usaha pun menjadi sehat dan berkeadilan,” ungkap Budi.

“Selain itu, kami juga sangat mengapresiasi kontribusi stakeholders dan masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Kami harap dukungan ini berlanjut dan kembali membantu kami dalam mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Gempur II 2024,” tutupnya.

(ind/bbs)

rokok ilegal rokok tanpa cukai
Indrawan
  • Website

Related Posts

Kalender Pendidikan 2025: Jadwal Lengkap, Libur Sekolah, dan Perkiraan Tanggal Penting

14 Agustus 2025

5 Desa di Sei Rampah Diterjang Angin Puting Beliung, 4 Warga Terluka

13 Juli 2025

Awas! Ini 13 Merek Beras Oplosan Dijual Ke Masyarakat

13 Juli 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Sejarah 4 Pulau Aceh Mendadak Masuk Sumut, Ini Aturan di UU 24 Tahun 1956

15 Juni 20256 Mins Read

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

25 Mei 20252 Mins Read

Dulu Office Boy, Kini Menjelma Jadi Orang Terkaya Malaysia dan Dirikan Hotel Shangri-La

16 Mei 20253 Mins Read

Bareskrim Sita Puluhan Aset Kurir 38 Kg Sabu, Mobil-Tanah Hingga Senpi

25 Juli 20254 Mins Read
Don't Miss
Otomotif

Ini 5 Kesalahan saat Membeli Mobil Baru Pertama Kali

By Indrawan29 Agustus 20250

JAKARTA — Membeli mobil tentu jadi momen spesial dan menyenangkan bagi siapa saja, khususnya pembeli…

Remaja Bunuh Diri Usai Curhat ke ChatGPT: Alarm Keras bagi Pengguna

28 Agustus 2025

Sufmi Dasco Minta Masyarakat Tenang, Bisa Kembali Putar Lagu Tanpa Takut

22 Agustus 2025

Desertir Marinir TNI AL Satria Kumbara Luka Parah di Ukraina

22 Agustus 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Tentang Kami

Pojokmetro.com tampil dengan artikel yang kredibel dan update. Kami menyajikan informasi yang berguna bagi anda

Kami menerima partner di dunia digital

Facebook Instagram YouTube WhatsApp
Pilihan kami

Ini 5 Kesalahan saat Membeli Mobil Baru Pertama Kali

29 Agustus 2025

Remaja Bunuh Diri Usai Curhat ke ChatGPT: Alarm Keras bagi Pengguna

28 Agustus 2025

Sufmi Dasco Minta Masyarakat Tenang, Bisa Kembali Putar Lagu Tanpa Takut

22 Agustus 2025
Terpopuler

Sejarah 4 Pulau Aceh Mendadak Masuk Sumut, Ini Aturan di UU 24 Tahun 1956

15 Juni 2025

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

25 Mei 2025

Dulu Office Boy, Kini Menjelma Jadi Orang Terkaya Malaysia dan Dirikan Hotel Shangri-La

16 Mei 2025
Copyright @ 2025 pojokmetro.com. All right reserved
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.