Close Menu
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Global

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sejarah 4 Pulah Aceh Mendadak Masuk Sumut, Ini Aturan di UU 24 Tahun 1956

15 Juni 2025

Kisah Presiden Baru Korsel: Masa Kecil Miskin, Lengan Cacat saat Jadi Buruh

4 Juni 2025

Luar Biasa, Segini Jumlah Penerbangan Jemaah Haji Dunia ke Arab Saudi

4 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 1 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
POJOKMETRO
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
  • Viral
  • Sport
  • Global
POJOKMETRO
Home»Peristiwa»Pembunuh-Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Bikin Pengakuan Berubah-ubah
Peristiwa

Pembunuh-Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Bikin Pengakuan Berubah-ubah

IndrawanBy Indrawan20 September 2024Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link
Penangkapan Indra (baju biru) oleh polisi di Polres Padang Pariaman. (istimewa)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Padang – Polisi masih terus mendalami keterangan Indra Septiawan (26). Sebab, dia membuat pengakuan yang berubah-ubah. Namun, polisi menegaskan Indra sudah mengakui kejahatannya memerkosa dan membunuh Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang mayatnya ditemukan terkubur tanpa busana.

Indra ditangkap di sebuah rumah warga di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat, sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (19/9/2024).

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan penangkapan tersebut. Setelah ditangkap, Indra langsung dibawa ke mapolres untuk dimintai keterangan.

“Alhamdulillah, benar kami mengamankan dan menangkap tersangka yang selama ini kami cari,” kata Faisol saat dimintai konfirmasi terkait penangkapan tersebut di Parik Malintang.

“Selanjutnya, kami lakukan penyidikan. Kami kembangkan dulu,” ucapnya.

Indra sendiri sudah diburu polisi sejak 11 hari yang lalu. Pelaku merupakan residivis yang pernah terjerat kasus pencabulan.

Kepada polisi, Indra mengakui perbuatannya membunuh dan memerkosa korban. Namun, ada beberapa pengakuan Indra yang berubah-ubah saat diinterogasi.

“Pemeriksaan intensif masih kami lakukan. Pengakuannya masih berubah-ubah,” tutur Faisol.

Dia menegaskan satu poin penting yang didapat penyidik adalah Indra mengakui perbuatannya menghabisi nyawa Nia. Tidak hanya membunuh, Indra juga sempat memperkosa korban.

“Tapi yang bersangkutan sudah mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan,” tutur Faisol.

Mengaku Beraksi Sendiri

Kepada polisi, Indra mengaku perbuatan tersebut dilakukan seorang diri. Namun, polisi tidak langsung percaya dengan pengakuan Indra dan akan terus melakukan pendalaman.

“Sementara pengakuannya satu orang. Tapi kami dalami terus. Malam ini kami langsung BAP dan dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang sebelumnya juga periksa. Memadukan pengakuan saksi-saksi itu dengan tersangka,” jelasnya.

Ia juga menegaskan masih mendalami motif maupun modus pelaku. “Besok akan bisa kita sampaikan (dalam rilis),” katanya lagi.

Pelaku sendiri sudah dicari selama 11 hari terakhir. Pelariannya berakhir setelah warga dan polisi menemukan dirinya saat bersembunyi di loteng sebuah rumah di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam. Rumah itu diketahui adalah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.

“Itu rumah kosong. Sedang tidak ada pemiliknya,” kata Kapolres.

Keluarga Minta Dihukum Mati

Keluarga korban merasa lega pelaku pembunuhan sadis itu akhirnya tertangkap. Mereka berharap Indra dihukum maksimal alias hukuman mati.

“Alhamdulillah, akhirnya polisi bisa menangkap pelaku. Sudah lama kami menginginkan itu,” kata Gumaria Anita, bibi korban kepada wartawan.

Meski berhasil ditangkap, keluarga merasa sedikit kecewa. Sebab, mereka tidak bisa melampiaskan emosi kepada tersangka secara langsung.

“Kami apresiasi (polisi), walaupun kami kecewa karena tak bisa meluapkan emosi ke tersangka yang telah membunuh anak kami dengan sadis,” katanya.

Anita berharap tersangka dihukum seberat-beratnya. Bahkan, kalau bisa dihukum mati karena sudah tega membunuh dengan sangat sadis.

“Keinginan kami, tersangka dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa (hukuman) mati,” katanya lagi.

Terancam hukuman penjara 20 tahun penjara

“Untuk pasal yang dikenakan adalah 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dan pasal 285 KUHP tentang perkosaan,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono saat melakukan konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman pada Jumat (20/09/2024).

Diketahui, ancaman hukuman maksimal untuk pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan adalah hukuman penjara selama 20 tahun.

Sementara untuk ancaman hukuman untuk pasal 285 KUHP tentap Pencabulan diancam dengan hukuman penjara selama 12 tahun.

Meskipun begitu, kapolda tidak menampik adanya penetapan pasal lainnya seperti 340 tentang Pembunuhan Berencana yang ancaman maksimalnya hukuman mati. “Tapi ini masih terus berproses dan kemungkinan pasal yang ditetapkan akan berubah ada saja seperti pembunuhan berencana,” katanya.

(ind/bbs)

Indra Septiawan nia kurnia sari pembunuhan pemerkosaan
Indrawan
  • Website

Related Posts

Sejarah 4 Pulah Aceh Mendadak Masuk Sumut, Ini Aturan di UU 24 Tahun 1956

15 Juni 2025

Luar Biasa, Segini Jumlah Penerbangan Jemaah Haji Dunia ke Arab Saudi

4 Juni 2025

Diskon Tarif Listrik 50% Batal Usai Rapat di Istana

3 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Dulu Office Boy, Kini Menjelma Jadi Orang Terkaya Malaysia dan Dirikan Hotel Shangri-La

16 Mei 20257

Sejarah 4 Pulah Aceh Mendadak Masuk Sumut, Ini Aturan di UU 24 Tahun 1956

15 Juni 20256

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

25 Mei 20255

Wah! TNI AL Tangkap Kapal Bawa 1,9 Ton Narkoba di Perairan Kepri

18 Mei 20255
Don't Miss
Headline

Sejarah 4 Pulah Aceh Mendadak Masuk Sumut, Ini Aturan di UU 24 Tahun 1956

By Indrawan15 Juni 20256

Medan – Mantan Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla akhirnya ikut mengomentari polemik 4 pulau Aceh…

Kisah Presiden Baru Korsel: Masa Kecil Miskin, Lengan Cacat saat Jadi Buruh

4 Juni 2025

Luar Biasa, Segini Jumlah Penerbangan Jemaah Haji Dunia ke Arab Saudi

4 Juni 2025

Penumpang Pesawat Ini Bawa 44 Ular Berbisa Asal Indonesia

3 Juni 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Tentang Kami

Pojokmetro.com tampil dengan artikel yang kredibel dan update. Kami menyajikan informasi yang berguna bagi anda

Kami menerima partner di dunia digital

Facebook Instagram YouTube WhatsApp
Pilihan kami

Sejarah 4 Pulah Aceh Mendadak Masuk Sumut, Ini Aturan di UU 24 Tahun 1956

15 Juni 2025

Kisah Presiden Baru Korsel: Masa Kecil Miskin, Lengan Cacat saat Jadi Buruh

4 Juni 2025

Luar Biasa, Segini Jumlah Penerbangan Jemaah Haji Dunia ke Arab Saudi

4 Juni 2025
Terpopuler

Dulu Office Boy, Kini Menjelma Jadi Orang Terkaya Malaysia dan Dirikan Hotel Shangri-La

16 Mei 2025

Sejarah 4 Pulah Aceh Mendadak Masuk Sumut, Ini Aturan di UU 24 Tahun 1956

15 Juni 2025

Jangan Heran Lihat Mobil Pakai Pelat Nomor Hijau, Ini Artinya

25 Mei 2025
Facebook Instagram YouTube WhatsApp
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright @ 2025 pojokmetro.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.