Australia – Pemerintah Australia melakukan uji coba terhadap metode dan teknologi yang digunakan untuk memverifikasi usia pengguna media sosial. Diberitakan sebelumnya, Australia akan menetapkan batas usia minimum bagi anak-anak menggunakan jejaring sosial.
Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan tengah mempertimbangkan pembuatan syarat usia minimum bagi anak-anak yang mendaftar Facebook, Instagram, dan TikTok antara 14 dan 16 tahun.
Perencanaan pembatasan usia ini bertujuan agar kaum muda bisa lebih banyak menghabiskan waktunya dengan melakukan aktivitas nyata. “Saya ingin melihat anak-anak meninggalkan gawai mereka dan bermain di lapangan sepak bola, kolam renang, dan lapangan tenis,” ujar Albanese, dikutip dari The Straight Times, Selasa (10/9/2024).
Selain itu, muncul kekhawatiran akan ancaman media sosial terhadap kesehatan fisik dan mental bagi anak muda. Albanese mengungkapkan, undang-undang yang mengatur pembatasan usia penggunaan media sosial akan diperkenalkan segera pada tahun ini setelah pemerintah menemukan metode yang tepat. Lantas, metode apa yang akan digunakan dan apakah larangan ini akan efektif?
Metode yang mungkin dilakukan
Saat ini pemerintah sedang melakukan uji coba metode untuk memverifikasi usia pengguna yang mengakses media sosial. Dalam uji coba ini pemerintah turut melibatkan sejumlah perusahaan untuk berpartisipasi.
Dilansir dari The Guardian, Selasa, ada beberapa pilihan metode yang sebelumnya pernah diterapkan di sejumlah negara dan akan menjadi contoh bagi Australia. Salah satunya adalah Inggris yang pernah merencanakan skema pembatasan usia pengguna untuk mengakses situs dewasa. Terdapat lima cara yang dilakukan oleh perusahaan, antara lain:
- Mengizinkan bank mengonfirmasi pengguna berusia di atas 18 tahun
- Mengizinkan penyedia layanan seluler mengonfirmasi pengguna adalah orang dewasa
- Pemeriksaan kartu kredit, sebab pemegang kartu kredit di Inggris harus berusia di atas 18 tahun
- Meminta pengguna situs mengunggah foto yang kemudian dicocokkan dengan kartu identitas miliknya
- Menggunakan teknologi pendeteksi estimasi usia wajah.
Meski begitu, tidak semua cara tersebut bisa dilakukan kepada pengguna berusia di bawah 16 tahun. Sementara, pada tahun lalu, komisioner eSafety, lembaga yang melindungi pengguna dari penyalahgunaan internet di Australia pernah memaparkan metode tokenisasi double-blind.
Dengan cara itu, informasi terkait usia akan diberikan oleh perangkat sebagai pihak ketiga kepada situs dan penyedia jaminan usia tanpa mengungkapkan privasi anak. Sementara, perusahaan induk Facebook dan Instagram, yaitu Meta juga menyarankan verifikasi dilakukan pada tingkat perangkat.
Artinya, Google dan Apple akan mengidentifikasi usia orang sebelum bisa mengunduh aplikasi media sosial tertentu.
Tantangan yang harus dihadapi
Australia bukanlah negara pertama yang berencana melakukan pembatasan usia bagi pengguna media sosial. Sejumlah negara di Eropa, Amerika Serikat, dan Asia pernah melakukan hal serupa. Namun, menurut catatan eSafety yang diliris pada 2023, skema yang dilakukan oleh negara-negara itu belum berhasil memecahkan masalah akses media sosial oleh anak di bawah umur.
Di Inggris, misalnya, undang-undang verifikasi usia dibatalkan tahun 2019 karena adanya keterlambatan, kesulitan teknis, dan kekhawatiran masyarakat terkait privasi.
Negara bagian Amerika Serikat, Utah dan Louisiana yang pernah mencoba menerapkan verifikasi usia menemukan peningkatan hampir 1000 persen dan tiga kali lipat penggunaan teknologi jaringan privat (VPN) untuk menerobos sistem verifikasi.
Oleh karena itu, dalam catatan, eSafety mengungkapkan bahwa sistem apapun yang digunakan di Australia nantinya haruslah efektif dan dapat ditegakkan. Selain mencakup pembatasan usia pada situs tertentu, pemerintah juga bisa membatasi konten yang keluar pada mesin pencarian.
(ind/kompas)